WHY ?
Kenapa diperlukannya Penerapan Model Audit Perpajakan Trans Substansi menurut Pemikiran Aristotle ?
Penerapan Model Audit Perpajakan Transsubstansi menurut pemikiran Aristotle dapat dilakukan dengan mendalami dan menganalisis setiap kategori yang ada dalam kerangka substansi (ousia) dan aksiden (sumbebekos). Mari kita bahas bagaimana cara penerapan model ini dengan melihat setiap kategori dari sudut pandang audit perpajakan.
1. Substansi (Ousia)
Dalam konteks audit perpajakan, substansi merujuk kepada entitas utama yang diaudit, seperti individu, perusahaan, atau lembaga. Dalam tahap ini, auditor harus memahami karakteristik inti dari substansi yang diaudit, termasuk bisnis atau aktivitas yang dilakukannya.
Penerapan:
- Identifikasi Substansi: Tentukan entitas yang akan diaudit beserta jenis kegiatannya. Misalnya, apakah itu perusahaan dagang, jasa, produksI, atau lainnya.
- Analisis Tujuan Substansi: Pahami tujuan utama dari entitas, seperti mencari profit, memberikan layanan, atau memenuhi tanggung jawab sosial.
2. Aksiden (Sumbebekos)
Aksiden mencakup sembilan kategori yang memberikan informasi tambahan mengenai substansi yang diperiksa. Berikut adalah bagaimana masing-masing kategori dapat diterapkan dalam audit perpajakan:
a. Kuantitas (Quantity)
- Penerapan: Review laporan keuangan untuk memastikan jumlah pendapatan, pengeluaran, dan aset yang dilaporkan akurat dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
b. Kualitas (Quality)
- Penerapan: Tinjau jenis dan sifat dari transaksi yang dilakukan. Misalnya, jenis barang atau jasa yang dijual dan dampaknya terhadap pajak yang harus dibayar.