Seorang Wajib Pajak (WP) individu di Indonesia, sebut saja Budi, adalah seorang pengusaha kecil yang memiliki usaha di bidang kuliner. Pada tahun lalu, Budi mengajukan SPT tahunan, tetapi ia tidak menyadari ada beberapa pendapatan dari penjualan online yang tidak dilaporkannya. Setelah beberapa bulan, Budi mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam laporan yang diajukan.
Penerapan Teori Kesadaran oleh David R. Hawkins dan Jeff Cooper
1. Kesadaran Situasional (Jeff Cooper)
- Budi, awalnya dalam keadaan "White" (tidak sadar), tidak menyadari kesalahan dalam SPT-nya. Ketika mendapati surat dari DJP, ia beralih ke "Yellow" (waspada) dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keuangannya.
- Keyakinan dan kebangkitan kesadarannya mendorongnya untuk mengambil langkah proaktif dengan mengaudit data keuangannya dan menemukan kesalahan tersebut.
2. Kesadaran Diri (David R. Hawkins)
- Budi, terinspirasi oleh buku-buku David R. Hawkins mengenai kesadaran, mulai memahami pentingnya menyadari level kesadarannya. Dia menyadari bahwa untuk meraih kesuksesan yang berkelanjutan dalam usahanya, dia harus bertindak dari tempat kesadaran yang lebih tinggi, yang mencakup bertanggung jawab dan jujur dalam laporan pajaknya.
- Budi mulai mengevaluasi kekuatan mental dan emosionalnya, serta berusaha membebaskan diri dari perasaan takut atau malu yang berkaitan dengan kesalahan yang telah dilakukannya.
3. Tindakan yang Diambil dan Perbaikan SPT
Setelah menyadari kesalahan dalam SPT-nya, Budi melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengumpulkan semua dokumen yang relevan dan melakukan audit internal.
- Berkonsultasi dengan seorang konsultan pajak untuk memahami cara memperbaiki SPT.
- Mengajukan SPT yang diperbaiki (SPT Pembetulan) kepada DJP dan melaporkan semua pendapatan yang sebelumnya tidak dilaporkan.
Daftar Pustaka
- Cooper, J. (1980). Principles of Personal Defense. Paladin Press.
- Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Laporan Tahunan Pajak Indonesia 2021. Jakarta: DJP.
- Hawkins, D. R. (1995). Power vs. Force: The Hidden Determinants of Human Behavior. Hay House, Inc.
- Jurnal Akuntansi Indonesia. (2023). "Hubungan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak". Jakarta: Universitas Indonesia.