Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K09 Quiz to 9 November 2024 Pemeriksaan Pajak - Kesadaran David R Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT

11 November 2024   21:44 Diperbarui: 11 November 2024   22:05 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul K09_Diskursus Kesadaran David R Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT (Page 3 of 3) oleh Prof. Dr. Apollo Daito 

Seorang Wajib Pajak (WP) individu di Indonesia, sebut saja Budi, adalah seorang pengusaha kecil yang memiliki usaha di bidang kuliner. Pada tahun lalu, Budi mengajukan SPT tahunan, tetapi ia tidak menyadari ada beberapa pendapatan dari penjualan online yang tidak dilaporkannya. Setelah beberapa bulan, Budi mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam laporan yang diajukan.

Penerapan Teori Kesadaran oleh David R. Hawkins dan Jeff Cooper

1. Kesadaran Situasional (Jeff Cooper)

  • Budi, awalnya dalam keadaan "White" (tidak sadar), tidak menyadari kesalahan dalam SPT-nya. Ketika mendapati surat dari DJP, ia beralih ke "Yellow" (waspada) dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keuangannya.
  • Keyakinan dan kebangkitan kesadarannya mendorongnya untuk mengambil langkah proaktif dengan mengaudit data keuangannya dan menemukan kesalahan tersebut.

2. Kesadaran Diri (David R. Hawkins)

  • Budi, terinspirasi oleh buku-buku David R. Hawkins mengenai kesadaran, mulai memahami pentingnya menyadari level kesadarannya. Dia menyadari bahwa untuk meraih kesuksesan yang berkelanjutan dalam usahanya, dia harus bertindak dari tempat kesadaran yang lebih tinggi, yang mencakup bertanggung jawab dan jujur dalam laporan pajaknya.
  • Budi mulai mengevaluasi kekuatan mental dan emosionalnya, serta berusaha membebaskan diri dari perasaan takut atau malu yang berkaitan dengan kesalahan yang telah dilakukannya.

3. Tindakan yang Diambil dan Perbaikan SPT

Setelah menyadari kesalahan dalam SPT-nya, Budi melakukan langkah-langkah berikut:

  • Mengumpulkan semua dokumen yang relevan dan melakukan audit internal.
  • Berkonsultasi dengan seorang konsultan pajak untuk memahami cara memperbaiki SPT.
  • Mengajukan SPT yang diperbaiki (SPT Pembetulan) kepada DJP dan melaporkan semua pendapatan yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Daftar Pustaka

- Cooper, J. (1980). Principles of Personal Defense. Paladin Press.

- Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Laporan Tahunan Pajak Indonesia 2021. Jakarta: DJP.

- Hawkins, D. R. (1995). Power vs. Force: The Hidden Determinants of Human Behavior. Hay House, Inc.

- Jurnal Akuntansi Indonesia. (2023). "Hubungan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak". Jakarta: Universitas Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun