Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TB1_Pemeriksaan Pajak_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak

20 Oktober 2024   15:16 Diperbarui: 20 Oktober 2024   23:26 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak (Page 23 of 23)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Hanacaraka adalah sebuah nama dari sistem penulisan aksara Jawa, yang juga dikenal sebagai aksara Hanacaraka atau aksara Jawa. Aksara ini digunakan untuk menulis bahasa Jawa dan memiliki sejarah yang panjang dalam literasi dan budaya Jawa. Hanacaraka adalah salah satu cara pengaturan huruf dalam aksara Jawa, digunakan sebagai mnemonik untuk mengingat urutan huruf. Kalimat ini terdiri dari 20 aksara dasar: "Ha, Na, Ca, Ra, Ka, Da, Ta, Sa, Wa, La, Pa, Dha, Ja, Ya, Nya, Ma, Ga, Ba, Tha, Nga". Kalimat lengkapnya juga seringkali digunakan dalam sebuah tembang atau cerita pendek yang memiliki makna filosofis dan historis. 

Contoh dari salah satu tembang adalah: "Hanacaraka, data sawala, padha jayanya, maga bathanga." Artinya: "Ada dua utusan, mereka bertarung, kekuatannya seimbang, mereka mati bersama.". Kalimat ini mengandung makna filosofis tentang dualitas dan keseimbangan, serta menyimpan kisah yang lebih dalam di balik setiap aksara.

Apa itu Prosedur Audit Pajak ?

Prosedur audit pajak adalah serangkaian langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memeriksa dan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Prosedur ini mencakup beberapa tahap utama yaitu Pemberitahuan, Pengumpulan Dokumen, Pemeriksaan Dokumen, Wawancara dan Inspeksi, Penilaian dan Penetapan, serta Pemberitahuan Hasil Audit.

Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak (Page 10 of 23)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak (Page 10 of 23)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Apa itu Dialektika Hermeneneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak ? 

Dialektika Hermeneutis Hanacaraka menekankan pentingnya dialog dan interpretasi dalam memahami teks-teks yang menggunakan aksara ini. Melalui proses ini, pemahaman tentang warisan budaya Jawa tidak hanya terbatas pada penerimaan pasif, tetapi menjadi interaktif dan relevan dengan konteks saat ini. Pendekatan ini membuka kesempatan untuk menemukan makna yang lebih dalam, memperkaya pengalaman pembaca atau penonton dengan budaya dan sejarah yang ada.

Dalam konteks Prosedur Audit Pajak, Dialektika Hermeneutis Hanacaraka adalah sebuah pendekatan yang lebih interaktif dan reflektif terhadap pengumpulan dan analisis informasi. Dengan melibatkan dialog, interpretasi kontekstual, dan refleksi pribadi, auditor dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban pajak dan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat dan relevan bagi wajib pajak dan pihak terkait lainnya. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akurasi audit tetapi juga mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik dan kesadaran sosial di dalam masyarakat. 

Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak (Page 3 of 23)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG
Modul TB1_Dialektika Hermeneutis Hanacaraka untuk Prosedur Audit Pajak (Page 3 of 23)_Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

 

Why ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun