Di awal pertemuan belajar, penting bagi guru dan peserta didik untuk menetapkan kesepakatan belajar di kelas. Kesepakatan ini berfungsi untuk membangun rasa tanggung jawab peserta didik atas patuhnya mereka terhadap peraturan kelas yang ditetapkan bersama.Â
Dengan adanya kesepakatan belajar memberikan dampak akan hadirya lingkungan yang positif serta adanya budaya disiplin di dalam kelas dan bahkan berdampak sangat baik di sekolah/madrasah, proses pembelajaran menjadi lebih efektif, terutama disaat guru menyampaikan materi pembelajaran, dan peserta didikpun bisa bebas berekspresi akan pendapat yang diharapkannya di dalam kelas.
Sisi lain kesepakatan belajar menjadi rule yang mampu menstabilkan kondisi kelas, supaya mereka tidak kebablasan dan melenceng dari norma lingkungan sekolah/madrasah. Dan tentu saja kesepakatan ini benar-benar berasal dari pemikiran peserta didik dan guru hanya memfasilitasi untuk kemudian ditetapkan sebagai kesepakatan kelas.
Dan alangkah lebih baik jika guru sebelum kesepakatan itu dirumuskan oleh peserta didik, guru memperkenalkan norma-norma dan nilai yang dianut dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah. Tujuannya adalah agar tidak bertentangan dengan tata tertib, visi dan misi, atau aturan yang berlaku di sekolah/madrasah.
Berikut beberapa contoh butir-butir kesepakatan kelas, diantaranya misalnya, hadir masuk ke dalam kelas sesuai waktu yang ditetapkan di sekolah/madrasah, semua peserta didik bertanggung jawab atas kebersihan di ruangan kelas dan berkomitmen menjadwalkan petugas piket, mengawali setiap pembelajaran dengan berdo'a, saling membantu, menerima perbedaan antara peserta didik, menghargai dan menghormati antar peserta didik, tidak bermain handphone saat pembelajaran, bersungguh-sungguh saat belajar, mengerjakan PR tepat waktu, sepakat tidak berkelahi, dan lain-lain.Â
Pada intinya bagaimana kesepakatan itu dibuat untuk kenyamanan peserta didik di dalam kelas.
Melakukan asesmenÂ
Sebelum guru mempersiapkan perangkat pembelajaran dalam implementasi kurikulum merdeka, guru memerlukan data atau keterangan kondisi awal peserta didik. Maka untuk mendapatkan data tersebut, guru melakukan asesmen diagnostik di awal pembelajaran.Â
Bentuk asesmen yang dilaksanakan berupa tes psikologi dan tes matrikulasi. Asesmen diagnostik dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi atau mengetahui karakteristik, kondisi kompetensi, kekuatan, kelemahan model belajar peserta didik, sehingga nantinya guru dapat merancang sesuai kompetensi dan kondisi peserta didik yang beragam.Â
Fungsi lainnya guru juga dapat merancang metode, model pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.Â
Asesmen diagnotik dapat memetakan kemampuan peserta didik secara cepat, untuk mengetahui siapa peserta didik yang sudah paham, yang agak paham, dan yang belum paham, dengan demikian guru dengan mudah menyesuaikan materi pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.