Mohon tunggu...
Muhammad Hafiedh Asshidiqie
Muhammad Hafiedh Asshidiqie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Kebijakan Merdeka Belajar pada Tahun 2019-2021

31 Mei 2024   19:45 Diperbarui: 1 Juni 2024   17:24 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sejak 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim telah meluncurkan sejumlah inisiatif penting, salah satunya adalah Kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada lembaga pendidikan, guru, dan siswa selama proses belajar mengajar.

Sistem pendidikan Indonesia sering dianggap terlalu kaku dan birokratis sebelum penerapan Merdeka Belajar. Kurikulum saat ini cenderung bersifat top-down dan memiliki kontrol yang ketat dari pusat terhadap sekolah dan guru. 

Selain itu, ada banyak tes dan ujian yang dianggap membebani siswa dan guru. Akibatnya, tidak ada ruang untuk kreativitas dan inovasi dalam proses pendidikan.

Pendidikan di abad ke-21 semakin memprioritaskan keterampilan kritis seperti berpikir kritis, kreatif, berkomunikasi, dan bekerja sama. Sistem pendidikan yang terlalu menekankan hafalan dan penguasaan materi tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman. 

Kebijakan merdeka belajar sendiri memiliki beberapa pokok kebijakan yakni; Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP), Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Sedangkan untuk tingkat mahasiswa, Kebijakan Merdeka Belajar memiliki program pilihan seperti; Magang Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa baik itu dalam negeri maupun luar negeri, dan Membangun desa atau KKN tematik.

Beberapa komponen utama kebijakan ini termasuk perubahan pada sistem penilaian, kurikulum, dan standar nasional pendidikan.

Tujuan program merdeka belajar Secara keseluruhan, ada beberapa tujuan utama:

  • Mengurangi Biaya Administratif Guru dan Sekolah: Diharapkan guru dan sekolah dapat mencurahkan lebih banyak perhatian pada peningkatan kualitas pembelajaran yang lebih bermakna dengan mengurangi jumlah tes dan ujian standar.
  • Meningkatkan Kualitas Pembelajaran: Diharapkan siswa memperoleh keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan dengan kurikulum yang lebih fleksibel dan relevan.
  • Menggalakkan Inovasi dan Kreativitas: Memberikan lebih banyak kebebasan kepada pendidik dan lembaga pendidikan untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
  • Memperkuat Pendidikan Karakter: Merdeka Belajar menekankan pentingnya pendidikan karakter, yang mencakup nilai-nilai moral dan etika, selain aspek akademik.

Sasaran utama kebijakan erdeka Belajar berfokus pada lembaga pendidikan, guru dan tenaga kependidikan, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Bentuk implementasi Kebijakan ini mencakup beberapa hal seperti:

  • Penghapusan Ujian Nasional (UN), adalah salah satu perubahan terbesar dalam kebijakan bebas belajar. Ujian Nasional (UN) digantikan oleh Asesmen Nasional, yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. AKM menilai kemampuan siswa dalam membaca dan menulis, sedangkan Survei Karakter menilai nilai-nilai dan sikap,
  • Kurikulum Merdeka: Kurikulum ini lebih berfokus pada pengembangan kompetensi dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka. Memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru untuk menyesuaikan kurikulum mereka dengan kebutuhan dan konteks lokal,
  • Platform Teknologi Pendidikan: Pemerintah juga meluncurkan berbagai platform teknologi pendidikan, seperti Rumah Belajar dan Guru Belajar, yang menyediakan berbagai sumber pendidikan digital untuk guru dan siswa di seluruh Indonesia,
  • Program Sekolah Penggerak: Program ini bertujuan untuk mendorong institusi pendidikan untuk menjadi pelopor dalam penerapan Merdeka Belajar. Sekolah-sekolah ini diberi pelatihan dan sumber daya tambahan untuk menciptakan metode baru untuk mengajar.

Namun dalam upaya implementasi kebijakan ini, memiliki beberapa tantangan seperti kesenjangan infrastruktur. Hal ini tentunya sangat menghambat dikarenakan tidak semua sekolah di indonesia memiliki akses yang sama terhadap teknologi, terutama di daerah-daerah terpencil yang masih minim akses internet dan perangkat digital.

Tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah yakni perubahan paradigma. Perubahan ini terkait dengan keyakinan atau kepercayaan yang dimiliki oleh orang tua, siswa, dan masyarakat yang tentunya transisi atau perubahan ini tidak dapat dilakukan secara instan dan membutuhkan waktu serta usaha yang konsisten dari pihak pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun