Mohon tunggu...
Muhammad Habib Saifullah
Muhammad Habib Saifullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebatas Tulisan Tak Bermakna

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Telaah Kitab Ushulul Khamsah

18 Februari 2023   18:35 Diperbarui: 18 Februari 2023   20:44 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makna Mu'tazilah

Mu'tazilah berasal dari bahasa arab yaitu I'tazalah yang berarti berpisah atau memisahkan. Secara etimologi mu’tazilah bermakna orang-orang yang memisahkan diri. Makna memisahkan diri yaitu pendiri mu’tazilah, Washil bin Atha’ memisahkan dirinya dengan guru nya yaitu Hasan Basri dalam urusan apakah pelaku dosa besar termasuk kafir atau bukan. Muktazilah berpendapat bahwa seorang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. 

orang itu bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di antara keduanya, , maka dari itu muktazilah berpendapat, di tengah-tengah pendapat Khawarij dan Murjiah. Orang Muslim yang berdosa besar tak ada tempat di antara surga dan neraka, sehingga dimasukan ke dalam neraka, tetapi siksaannya lebih ringan dari siksaan terhadap orang kafir Mu’tazilah sempat memiliki pengaruh yang besar pada abad ke-8 M hingga ke-10 M. 

Muktazilah berkembang ketika peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya di era keemasan Kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Penamaan istilah mu’tazilah sebenarnya sudah muncul sekitar 1 abad sebelum munculnya mu’tazilah yang di pelopori oleh Washil bin Atha’. 

Julukan mu’tazilah saat itu ialah di tujukan kepada suatu kelompok yang tidak ingin ikut campur dalam urusan politik, dan hanya fokus pada kegiatan dakwah ibadah saja. Julukan ini sebenarnya lebih di khususkan kepada mereka yang menolak untuk ikut campur dalam urusan perang, yaitu perang jamal yang terjadi antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Siti Aisyah, dan perang siffin antara pasukan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan pasukan Muawiyah

Sejarah Munculnya Aliran Mu'tazilah

Menurut sejarah mu’tazilah muncul sekitab abad 2 hijriyah. Pada penghujung abad 1 hijriyah persoalan tentang teologi menjadi suatu topik yang sedang hangat diperbincangkan oleh para ulama. Persoalan saat itu ialah tentang status seorang mukmin yang melakukan dosa besar apakah tetap dalam keadaan mukmin atau kafir. Persoalan ini pun muncul di majlis taklim yang dipimpin oleh seorang ulama bernama Hasan al-Bashri. Ketika itu salah satu peserta majlis taklim tersebut menanyakan perihal apa status seorang mukmin yang melakukan dosa besar. 

Ketika Hasan al-Bashri sedang berfikir dari pertanyaan tersebut, seorang yang bernama Washil bin Atha’menjawab bahwa status seorang mukmin tersebut bukan lah seorang mukmin yang sempurna dan juga bukan seorang kafir yang sempurna atau dalm artian seseorang tersebut bukanlah mukmin dan bukan kafir. Ia berada pada dua posisi yang di sebut dengan al-manzilah baina manzilatain. Setelah mengungkapkan pendapatnya Washil bin Atha’ pun meninggalkan majlis tersebut. 

Respon dari Hasan al-Bashri saat itu ia berkomentar dengan berkata: I’tazala ‘Anna Washil (Washil telah memisahkan diri dari kita). Sejak peristiwa itulah washil dan para pengikutnya di namai dengan nama mu’tazilah yang menurut sebagian besar sejarahwan sebagai faktor utama lahirnya aliran mu’taziah ini. Menurut versi al- Baghdadi washil bin Atha’ dan temannya yaitu ‘Amr ibn ‘Ubaid di usir oleh Hasan al-Bashri dari majlisnya karena perbedaan pendapat tentang qadar dan status seorang mukmin yang melakukan dosa besar, yang kemudian washil bin Atha’ dan temannya yaitu ‘Amr ibn ‘Ubaid menjauhkan diri dari Hasan al-Bashri. Maka mereka pun di sebut dengan nama mu’tazilah 

Kitab Induk Mu'tazilah( USHULUL KHAMSAH )

Nama lengakap ‘Abdul Jabbar adalah Abu al-Hasan ‘Abd alJabbar ibn Ahmad ibn ‘Abd al-Jabbar ibn Ahmad ibn al-Khalil ibn ‘Abd Allah al-Hamzani al-Asadabi. Tentang kelahiran Abdul Jabbar belum ada data yang pasti, namun diperkirakan beliau lahir sekitar tahun 320- 325 hijriyah dan beliau wafat di kota Ray pada tahun 415 hijriyah. Beliau di lahirkan di kota Asadabad di daerah Hamazan, Khurasan, Iran. Abdul Jabbar, mulanya belajar di Hamazan dan Isfahan (keduanya di Iran), lalu pindah ke Basrah, dan Bagdad untuk memperdalam keilmuannya. 

Bidang ilmu yang digelutinya, meliputi Tafsir, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Ilmu Kalam, dll. Diantara guru-gurunya, antara lain Ibrahim ibn Salmah al-Qattan, lalu ‘Abd ar-Rahman ibn Hamdan al-Jallab, dan Zubair ibn ‘Abd al-Wahid al-Asadabi, ketigatiganya dalam bidang Hadis. 

Adapun dalam ilmu Kalam beliau berguru kepada Abu Ishaq Ibrahim ibn Iyasy dan Abu ‘Abd Allah ibn ‘Ali alBasri Sebelum mendalami ilmu kalam Abdul Jabbar merupakan penganut madzhab Asy’ari dalam hal akidah. Salah satu faktor ia berpindah madzhab karena peran besar gurunya yaitu Ali Abu Ishaq ibn Iyasy, Ali Abu Ishaq merupakan murid dari tokoh Mu’tazilah aliran Basrah yang cukup terkenal yaitu, Abu Hasyim. Metode ilmu kalam menurut Abdullah Jabbar ialah manusia itu hanya dapat mengetahui kegaiban melalui penyimpulan berdasarkan pengetahuannya atas yang hadir di sekitarnya. Itulah yang disebutnya sebagai dalil. Jadi, yang gaib itu selamanya tidak akan dapat diketahui oleh manusia secara langsung. 

Pokok Persoalan Kitab Ushulul Khamsah

Inti dari kitab ushulul khamsah adalah berisi tentang dasar pijakan kaum mu’tazilah. Dasar pijakannya berjumlah lima pokok, yaitu tauhid, al-adl, Al-Wa’d dan Al-Wa’id, Al-Manzilah bainaal-Manzilatain, Amar Makruf dan Nahi Mungkar.

a. Tauhid Tauhid adalah Peng-esa-an tuhan yang mana maksudnya ialah pemurnian esensi Tuhan; Tuhan tidak memiliki sifat-sifat. Washil bin Atha’ mengatakan bahwa Tuhan tak mungkin diberikan sifat yang mempunyai wujud tersendiri yang melekat pada Zat Tuhan. Karena Zat Tuhan bersifat qadim. Dengan demikian, sifatpun bersifat qadim oleh karena itu untuk memelihara murninya Tauhid atau kemaha-esa-an Tuhan tidak boleh dikatakan mempunyai sifat. Muktazilah mengatakan sifat Tuhan adalah tidak berbeda dari zat-Nya. 

Dengan kata lain, Tuhan itu Maha Mengetahui, tetapi Tuhan itu Maha Mengetahui kerana zat-nya, bukannya karena Ia mempunyai pengetahuan yang terasing dari diri-nya. Mutazilah juga berpendapat bahwa Alquran itu adalah makhluk dan Allah disebut yang Khalik, Alquran juga adalah manifestasi dari kalam Allah maka dengan ini Alquran disebut Makhluk atau yang diciptakan, karena diciptakan maka itu bersifat baru, karena bersifat baru maka disebut makhluk.

b. Al-Adl Mu'tazilah memandang bahwasanya manusia memiliki kehendak bebas (free will). Karena itu, ia bebas melakukan perbuatan apa pun di luar intervensi Allah SWT. Menurut Mu'tazilah, Allah SWT tidak mungkin menciptakan keburukan, tidak juga menghendaki bencana, atau perbuatan dosa. 

Jika demikian, maka semua perbuatan buruk pasti dilakukan oleh manusia dengan kehendak bebas mereka sendiri. Maka jika Allah memiliki intervensi terhadap perbuatan manusia maka keadilan tuhan di tidak dapat ditegakkan. pandangan keadilan Mutazilah ini yang mana Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia sehingga manusia bebas bertindak semaunya untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau tidak mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT inilah yang memiliki implikasi teologis yang luas

c. Al- Manzilah Baina Manzilatain Doktrin utama dari Mu’tazilah adalah derajat para pelaku dosa besar. Jika aliran Khawarij memandang bahwa orang yang berbuat dosa besar telah murtad dan keluar dari Islam, sementara Murjiah memandangnya tetap mukmin, maka Mu'tazilah berpandangan bahwa pelaku dosa besar tidak bisa dianggap mukmin, tidak bisa juga dibilang kafir. Mu’tazilahberpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak bertaubat hingga meninggal, di hari akhirat kelak akan berada di antara dua tempat (antara surga dan neraka). 

Tempat itu diistilahkan dengan Al-Manzilah Baina Al-Manzilatain. Konsep tersebut kemudian menjadi salah satu doktrin Mu'tazilah yang paling fundamental. Mutazilah mengambil jalan tengah, karena pendapat ini didasarkan pada ayat-ayat Alquran dan as-Sunnah (Hadis) yang menganjurkan jalan tengah (moderat) dalam menyikapi segala suatu hal, kemudian pemahaman Plato yang mengatakan jika ada suatu tempat di antara hal buruk dan hal yang baik, dan pikiranpikiran Aristoteles yang menjadi keutamaan, ialah mengambil jalan tengah di antara dua jalan.

d. Amar Ma’ruf Nahi Munkar prinsip menyuruh berbuat baik dan melarang kemungkaran. Muktazilah menetapkan bahwa semua muslim wajib melakukan upaya tersebut untuk menyiarkan dakwah Islam. Perbedaan dasar dari Mutazilah dan aliran teologi yang lainnya mengenai doktrin ini terletak pada teknis pelaksanaannya i lapangan, Mutazilah beranggapan jika diperlukan cara kekerasan, maka lakukanlah. Mutazilah akan menempuh dan merealisasikan ajaran-ajarannya walaupun dengan cara kekerasan, sejarah juga mencatat bahwa Mutazilah pernah membuat kegaduhan yang menyebabkan kekerasan terjadi dalam rangka untuk mewujudkan dan menyebarkan doktrin-doktrin Mutazilah agar dapat diterima

e. Al-Wa’d dan Al-Wa’id Allah tidak mungkin mengingkari janji dan ketentuannya. Jika muslim berbuat baik maka balasannya adalah pahala dan surga. Sebaliknya jika manusia berbuat buruk maka terdapar ganjaran dosa.Melalui akal, manusia diberi kemampuan untuk membedakan hal-hal baik dan buruk. Dengan kapasitas akal, manusia bisa memahami perintah Allah SWT meskipun belum sampai kepadanya pengetahuan agama. Dalam doktrin mu’tazilah manusia memiliki kehendak bebasnya. Setiap tindakan manusia pasti berefek dan setiap semua tindakan manusia itu akan mendapatkan balasanya dari Allah SWT yang sempurna, adil dan menepati janji-janji-Nya. Akan tetapi Tuhan dikatakan tidak adil, ketika tidak menepati janji-Nya tapi itu mustahil bagi Allah SWT yang maha sempurna.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun