2. Otoritas Jasa Keuangan, Konsep Operasional Perbankan Syariah.
3. Menurut Abdul Karim (2003:182), Â (1993:181), Muhammad (2005:62-64), (2005:64) Dalam Syarat Syarat Mudharabah.
4. Menurut Ridwan (2004:99) Berakhirnya Akad Mudharabah
5. Menurut DSN - MUI Nomor: 07/DSN/MUI/IV/2000 Tentang Akad Pembiayaan Mudharabah (qiradh)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!