Mohon tunggu...
Muhammad Fathul Arham
Muhammad Fathul Arham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bijaksana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Perkawinan Dibawah Umur dan Siri dalam Hukum Perdata Islam di Indonesia" Karya Dr. Jumni Nelli, M.Ag

18 Maret 2024   21:56 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:32 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. 5% Mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mengurus prosedur pernikahan melalui KUA yang ada.

e. 10% Anggapan orang Indonesia pada umumnya wanita yang tidak menikah ataupun belum menikah itu "kurang dihargai"

f. 5% karena sudah hamil di luar nikah

g. 5% tidak mendapat persetujuan keluarga.

2. Dampak Pernikahan Siri

Menurut hukum perkawinan di Indonesia nikah sirimenimbulkan dampak sebagai berikut:

a. Tidak mempunyai kekuatan hukum karena dianggap tidak pernah ada perkawinan sehingga ia tidak menimbulkan akibat hukum.

b. Tidak dapat dijadikan alasan untuk membatalkan perkawinan yang baru sebagaimana diatur dalam pasal 24 Undang-Undang Perkawinan.

c. Tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut hak oleh pihak wanita sebagai isteri dan juga anak-anaknya.

d. Tidak dapat dijadikan dasar untuk mejatuhkan pidana berdasarkan ketentuan pasal 219 KUHP. 

Dapat disimpulkan bahwa dampak yang terjadi akibat nikah siri lebih banyak diderita oleh perempuan atau istri dan anak walaupun ada juga dampak bagi ayah antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun