Mohon tunggu...
Muhammad Farrel Rahmat Harahap
Muhammad Farrel Rahmat Harahap Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum, Penulis, dan Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kehadiran Tiongkok di Laut China Selatan: Indonesia dalam Poros Sengketa di Kawasan dan Kedaulatan di Laut Natuna Utara

30 Mei 2024   09:45 Diperbarui: 30 Mei 2024   10:04 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekreariat Kabinet Republik Indonesia

          Agresif dan arogansi politik luar negeri Tiongkok terhadap negara-negara tetangga nya memang mengkhawatirkan. Sebagai raksasa Asia dengan prestise ekonomi dan militernya, negara itu telah mengancam kedaulatan suatu negara yang berdampak merusak perdamaian dunia. Menghadapi  gelagat Raksasa Tiongkok di LCS, negara-negara ASEAN termasuk indonesia tidak dapat berjalan sendiri untuk menghadapi Raksasa itu.   Untuk menghadapi Tiongkok secara bersama-sama adalah dengan melalui ASEAN sebagai wadah kerjamasama di kawasan. ASEAN yang tujuan mulanya adalah demi mewujudkan kestabilan dan kedamaian di kawasan, sudah seharusnya  menjadi wadah yang aktif mencari solusi bersama, untuk menyeselesaikan sengketa di LCS. Ancaman konflik yang meluas di Laut China Selatan adalah ancaman yang nyata. Sebab Tiongkok telah menyiagakan pangkalan militernya di LCS. Untuk mengimbangi prestise militer dan ekonomi Tiongkok yang besar, negara-negara ASEAN harus bersatu sebagai satu-kesatuan dan menjaga perdamaian di kawasan, yang jika di masa depan eskalasi konflik dengan Tiongkok meluas sehingga terjadinya pergesekan dan konfrontasi langsung dengan Tiongkok di LCS, maka negara-negara ASEAN dapat saling membantu untuk bersama menjaga perdamaian di kawasan.       

Bagaimana seharusnya posisi Indonesia di ASEAN dalam menghadapi Tiongkok di LCS?. Sebagai negara terbesar dan penduduk terbanyak di Asia Tenggara, penulis beranggapan bahwa Indonesia sepantasnya berada di kapasitas yang tepat untuk menyikapi geopolitik kawasan. Hubungan diplomasi memang telah berdasarkan  kepada prinsip kesetaraan dan persamaan. Sebagaimana prinsip one man one vote didalam demokrasi, one state one vote adalah prinsip utama didalam menjalin hubungan diplomasi dan politik luar negeri . Artinya adalah, suatu negara dalam  forum manapun adalah berkedudukan setara dan berdaulat. Akan tetapi,  geopolitik tetap tidak dapat mengabaikan  prestise suatu negara didalam pengambilan  keputusan dalam forum kerjasama. Prestise ekonomi, militer, wilayah, penduduk, sangat penting didalam geopolitik dunia. Sebagaimana Tiongkok dengan prestise ekonominya telah mempengaruhi dunia, bukankah seharusnya Indonesia sebagai ekonomi terbesar dan penduduk terbanyak di Asia Tenggara dapat memanfaatkan prestisenya di kawasan dan ASEAN? Indonesia bukanlah sebuah negara kecil dengan penduduknya hanya sekitar 5 juta jiwa, Indonesia adalah negara besar dan dalam kapasitas itu sudah seharusnya tampil terdepan demi membela kepentingan kawasan dan ASEAN. Penulis mengutip istilah populer dari seorang negarawan, bahwa kedudukan Indonesia di Asia Tenggara adalah "Yang Utama di Antara Sederajat". Setiap negara adalah sama derajat nya, tanpa kurangnya kedaulatan apapun. Akan tetapi suatu negara dapat lebih di utamakan pendapatnya dalam suatu forum berdasarkan prestise yang dimiliki oleh negara itu. Jadi, Dalam usaha penyelesaian sengketa LCS secara damai, Indonesia dengan prestise dan kedudukannya sebagai negara besar seharusnya berperan aktif mengangkat isu-isu aktual mengenai kawasan  Asia Tenggara, demi meredakan ketegangan yang meningkat di Laut China Selatan.

Dengan memanfaatkan forum kerjasama internasional, dengan Indonesia bergabung di dalamnya adalah senjata utama dalam menyelesaikan konflik dengan negara lain. Karena zaman telah berubah, senjata bukan lagi yang terdepan dalam memperjuangkan kebebasan, akan tetapi melalui diplomasi. Dengan kekuatan diplomasi, negara-negara setara. Dengan kekuatan senjata, negara-negara tunduk.

Nasionalisme Warga Negara

Source: National Earth, Esri, Global Security
Source: National Earth, Esri, Global Security

          Pelanggaran kedaulatan telah terjadi di Laut Natuna Utara. Lantas bagaimana sikap kita sebagai warga negara dalam menyikapi persoalan ini?. Suatu negara menjadi kuat karena rakyatnya. Memahami sengketa di LCS perlu dengan bijaksana dan logis. Sebab persoalan ini bukan persoalan sederhana, karena menyangkut masalah antar negara-negara. Sengketa di LCS adalah kompleks dan rumit, telah berlangsung sejak lama dan hingga sekarang belum menemukan titik terang penyelesaian. Sebagai warga negara, perasaan untuk membela kedaulatan negara dari ancaman asing merupakan wujud nasionalisme warga negara terhadap negaranya. Dan kesadaran bela negara adalah penting, karena eksistensi suatu negara di dalam arus sejarah adalah ditentukan dari kesatuan tekad dan semangat dari warga negara untuk mempertahankan tanah airnya.

Penulis mengambil contoh dalam peristiwa bersejarah dunia. Bagaimana Finlandia dapat melawan dan memberikan kerugian besar pada "Tentara Merah" Stalin didalam perang Musim Dingin tahun 1940, ataupun Israel yang mampu bertahan dan menang menghadapi koalisi negara Arab dalam perang tahun 1948. Alasan utama dalam pemahaman penulis, adalah dikarenakan nasionalisme dari warga negaranya untuk membela tanah air. Orang Finlandia berjuang demi kebebasan bangsanya dan kemerdekaan tanah airnya dari Komunis Soviet, orang-orang Israel berjuang mempertahankan esksistensi negaranya dan didorong oleh prinsip-prinsip yang mereka yakini.

Nasionalisme kita sebagai warga negara  didalam menyikapi pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna Utara, adalah sikap yang akan menentukan eksistensi negara Indonesia kedepannya. Kalau kita sebagai warga negara acuh, maka eksistensi negara Indonesia  di masa yang akan datang akan kehilangan pondasi untuk bertahan. Kepedulian kita sebagai warga negara, dengan generasinya disaat ini berjuang demi menjaga kedaulatan tanah air, kita akan dapat mewariskan pondasi yang kuat kepada generasi yang akan datang. Sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan berdaulat atas bumi dan lautnya.

Nasionalisme adalah baik, selama tidak berlebihan. Fasisme, Rasisme, Paranoia bisa ada karena fanatiknya seorang ultranasionalis. Dan kalau sudah demikian, dunia akan kehilangan kedamaian, kembali ke masa dimana negara-negara tunduk di bawah senjata, dan bangsa-bangsa binasa dengan permainan diplomasi nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun