Mohon tunggu...
Muhammad Farras Shaka
Muhammad Farras Shaka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Free mind, reflective, and critical.

Seorang terpelajar mesti adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tentang Kebebasan: Kemutlakan, Keterbatasan, dan Eksploitasi Kebebasan

10 Maret 2022   08:46 Diperbarui: 10 Maret 2022   15:05 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu hal yang mesti kita ingat bersama adalah bahwa peraturan sosial yang membatasi perilaku kita bukanlah membatasi kebebasan kita sebagai manusia, sehingga perintah untuk tidak melanggar rambu lalu lintas atau perintah untuk mengantre tidaklah mencederai harkat dan martabat saya sebagai manusia yang bebas, justru begitu saya dengan kesadaran bahwa kebebasan saya tidak boleh mencederai hak dan martabat orang lain saya memberdayakan kebebasan saya secara bertanggung jawab.

Akan tetapi perlu dicatat satu hal bahwa kebebasan sosial saya untuk bertindak dalam kerangka moralitas tidak berhak dibatasi oleh satu pihak tertentu baik secara fisik apalagi psikis, sehingga diri saya dengan kebebasan sosial saya berhak untuk mendapatkan pelayanan sosial secara penuh dan melakukan suatu tindakan sosial (selama masih dalam kerangka etis) tanpa macam-macam gangguan dari pihak lain dan tanpa eksploitasi sama sekali, saya berhak sebagai warga negara dengan tanggung jawab moral untuk mengritisi lembaga legislatif yang melenceng dari tugasnya, saya tidak berhak dibatasi dalam hal ini dengan cara diancam oleh satu pihak tertentu untuk bungkam dan tutup mulut, karena begitu kebebasan berbicara/freedom of speech sebagai warga negara saya diancam bungkam oleh satu pihak tertentu padahal saya melakukan itu dengan kesadaran moral yang bertanggung jawab, maka kebebasan sosial saya sedang dicederai oleh satu pihak tersebut, dan saya berhak melawan apabila kebebasan sosial saya untuk bertindak dicabut secara sepihak seperti itu. 

Satu contoh lain, katakanlah saya mendapatkan kupon minyak goreng gratis dari kepala desa untuk ditukarkan di balai desa, akan tetapi minyak goreng yang ada di balai desa diborong habis oleh konglomerat kota sehingga warga desa dengan kuponnya tidak mendapatkan jatah minyak goreng tersebut. Di situasi ini, saya dan warga desa lainnya berhak protes demi membela hak saya dan hak warga desa lainnya.

Maka perlu diingat bahwa walaupun kebebasan sosial hakikatnya terbatas, kita mesti berhati-hati agar embel-embel keterbatasan sosial tersebut ditunggangi oleh satu pihak tertentu demi kepentingannya sendiri sehingga kita tercederai kebebasan sosialnya dan tidak mendapatkan apa yang semestinya menjadi hak kita.

Seperti yang saya sebutkan sebelumnya bahwa warga negara berhak mengritisi pemerintahan dengan berasaskan pada UU no. 9 tahun 1998 apabila saya mendapatkan satu hal yang saya kira perlu dikritisi dari pemerintahan. Akan tetapi saya mesti ingat pula bahwa kebebasan sosial saya pada hakikatnya terbatas, sehingga saya wajib mengritisi pemerintahan dengan cara-cara yang tidak melanggar norma sosial yang disepakati bersama sehingga saya tidak mencederai hak dan martabat satu pihak lain. Dan kita mesti hati-hati terhadap upaya penindasan terhadap hak atas nama "tanggung jawab", seperti misalnya bahwa saya berhak memberikan opini lewat lisan atau tulisan tentang suatu hal yang saya kira perlu dikritisi, dan apabila ada satu pihak yang mencoba membatasi saya mengatakan bahwa "kamu tidak etis!" padahal saya mengritisi satu hal dengan kesadaran moral saya sendiri untuk mengkritik yang dijamin oleh undang-undang, maka ketahuilah bahwa mungkin saja dia terusik status quo-nya atau kenyamanan kuasanya dengan kritik saya. 

Moralitas sebagai penggerak dan pembatas

Pada akhirnya, moralitaslah yang wajib mendorong dan membatasi segala tindakan saya dan seluruh manusia di muka bumi ini, karena sejatinya moralitas adalah penentu seseorang bisa dikatakan sebagai manusia yang hakiki atau bukan.

Dengan kesadaran moral saya, saya berhak untuk mengubah kemunkaran yang terjadi didepan mata saya dengan tangan atau lisan saya demi kebaikan bersama dan terjunjungnya moralitas dengan cara yang bermoral pula. Dan dengan kesadaran moral saya pula, saya insaf bahwa segala macam tindakan saya sebagai mahluk sosial dibatasi oleh suatu konsensus bersama dalam bentuk aturan sosial berdasarkan pada nilai-nilai moral sehingga saya tidak bisa bertindak sembarangan dan mencederai martabat serta merampas hak orang lain. Dengan kesadaran morallah, saya wajib membela dan memperjuangkan diri, tetapi dengan kesadaran moral pulalah, saya mesti membatasi diri. Dan ingatlah bahwa moralitas dan eksploitasi atas nama moral seringkali rancu, di titik inilah kita mesti memiliki nalar yang kritis untuk membedah tabit-tabir kebusukan yang menginjak-injak moralitas dengan label moralitas yang Sok-Sokan bermoral. 

 Membangun kesadaran moral dalam diri (tambahan)

Dalam upaya membangun kesadaran moral saya sebagai manusia, saya perlu membersihkan hati saya dari elemen-elemen kebusukan/kebinatangan yang melemahkan fungsi suara hati saya dalam menyuarakan hal-hal yang baik sebagai pendorong tindakan saya. Caranya adalah dengan:

  1. Membiasakan diri untuk melawan dorongan impulsivitas sehari-hari yang merusak diri kita sendiri dan melemahkan suara hati kita sendiri

Dalam keseharian kita, kita selalu bertarung untuk memilih pilihan-pilihan yang baik atau yang buruk, misalnya saja, sehabis bangun tidur, saya memilih antara ingin berolahraga/membantu orang tua saya di toko atau kembali tidur dan mengabaikan dorongan yang baik tersebut, disinilah tantangannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun