Mohon tunggu...
Muhammad FahriHidayat
Muhammad FahriHidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS

Mahasiswa UIN KHAS JEMBER program studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Legal Opinion

19 Desember 2021   10:14 Diperbarui: 19 Desember 2021   10:27 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas KH Achmad Shiddiq Jember

Di tempat

Dengan Hormat,

Saya Muhammad Fahri Hidayat menyampaikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang Klaim Asuransi Kesehatan untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Smester,Matakuliah Logika dan Penalaran Hukum yang diampu oleh Bapak Basuki Kurniawan, S.H.,M.H. Sebagai berikut,

Latar Belakang

Bahwa Saudara X beserta keluarganya yakni Istri dan anaknya adalah peserta Asuransi Jiwa dari PT Asuransi Z.

- Dalam Polis PT Asuransi Z dan Saudara X yang telah disepakati manfaatnya antaralain : Kematian normal dibayarkan Rp.75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Kematian akibat kecelakaan sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus Limapuluh Juta Rupiah). ditambah atau termasuk dengan dana investasi.

- Jika Sudara X hidup sampai dengan akhir kontrak maka semua dana investasi yang terbentuk itu akan dibayarkan juga.

- Asuransi dengan masa pertanggungan selama 10 tahun tersebut dimulai sejak perjanjian asuransi ditutup, yaitu tanggal 10 September 2006 sampai dengan tanggal 10 September 2016 dengan premi pertanggungan sebesar Rp8.154.000,00 (delapan juta seratus lima puluh empat ribu) per tahun dibayar selama 5 tahun.

- Masa pertanggungan berjalan 13 bulan 9 hari, Handoyo meninggal dunia di rumah dengan tidak kondisi tidak sempat dibawa ke dokter.

- PT Asuransi Z menolak pengajuan klaim dengan hasil penelitian bahwa saudara X sbelum menjadi peserta asuransi sudah didiagnosa penyakit A.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun