Dari sini terlihat bahwa struktur tindak pidana korupsi di Indonesia sudah tertata dengan baik dan sulit untuk diperbaiki. Kekuatan dan kekuasaan orang-orang ini tidak hanya membuat mereka tidak tertangkap, tetapi juga membuat mereka terlihat jujur dan baik di mata publik. Menurut Giddens, bagaimana korupsi dapat dicegah?
BAGAIMANA MENCEGAH KORUPSI MENURUT TEORI STRUKTURAL (How)
Korupsi dapat dibagi menjadi dua bentuk: bentuk yang sudah diketahui semua orang dan bentuk yang tidak diketahui orang. Jenis korupsi lainnya adalah jenis korupsi yang telah menjadi praktik atau kebiasaan masyarakat. Menjalankan lampu lalu lintas tanpa suara, menyontek saat ujian, menerima suap dari bos, berbohong kepada guru atau orang tua adalah semua bentuk korupsi yang telah menjadi praktik masyarakat. Oleh karena itu, cara pertama untuk mengatasi hal ini adalah dengan mengubah struktur yang diciptakan oleh praktik sosial.
Mengubah struktur saat ini melalui pendidikan. Siapa pun yang tidak tahu apa-apa tentang tindakan yang salah harus terlebih dahulu memiliki penjelasan mengapa tindakan itu salah. Hal ini dapat dicapai melalui kursus-kursus pelatihan antikorupsi yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan dan khususnya bagi orang tua dan kerabat.Â
Pelajaran yang dipetik dari masa kanak-kanak adalah pelajaran yang diingat seorang anak hingga dewasa. Dengan mengajarkan anak kejujuran dan keterbukaan, prinsip antikorupsi bisa dicegah sejak dini. Tindakan yang kita ambil diingat lebih baik daripada kata-kata kita. Oleh karena itu, dalam hal yang kecil sekalipun, orang tua dan guru harus menunjukkan perbuatan yang jujur, agar anak dapat meneladani dan meneladani perbuatan yang benar. Ini menciptakan struktur yang memungkinkan untuk mencegah korupsi bagi generasi mendatang.
Dalam kasus korupsi yang disengaja, pencegahan jauh lebih sulit. Kejaksaan merupakan lembaga yang paling penting untuk mencegah korupsi. Namun, ketika peradilan itu sendiri tercemar korupsi, tidak mungkin mencegah korupsi. Peraturan tidak berfungsi dan negara perlahan-lahan bisa runtuh. Oleh karena itu, pemerintah harus menjaga sikap antikorupsi terhadap orang-orang yang bekerja di lembaga negara, khususnya lembaga peradilan.
Birokrasi yang sudah penuh dengan korupsi adalah struktur yang sulit dibongkar. Hanya korupsi yang merupakan cara sederhana dan efektif untuk meningkatkan kekayaan pribadi. Agen dan struktur saling memperkuat kecenderungan untuk korup. Tetapi seperti semua struktur, jika ada bagian yang tidak berfungsi, itu bisa berantakan. Pencegahan korupsi dengan demikian dapat dicegah secara struktural dan di pihak operator. Transparansi dan akuntabilitas birokrasi dapat ditingkatkan dengan memperkenalkan mekanisme pelaporan dan pemantauan yang jelas.Â
Memberikan kemudahan akses informasi kepada publik tentang kebijakan, proses pengambilan keputusan dan alokasi anggaran. Memperkuat mekanisme akuntabilitas dengan melakukan audit internal dan eksternal secara berkala. Proses atau sistem yang kompleks juga meningkatkan kemungkinan korupsi, sehingga proses, alur kerja, dan manajemen dapat disederhanakan dan disederhanakan. Menetapkan aturan yang jelas dan prosedur yang transparan dapat mempersulit korupsi.Â
Penguatan mekanisme kontrol kontrak pemerintah untuk mencegah praktik korupsi seperti mencongkel harga atau suap. Menunjuk dan mempromosikan pejabat yang jujur dalam birokrasi, menetapkan sistem evaluasi kinerja yang mempertimbangkan aspek integritas, dan memberi penghargaan kepada pegawai yang melawan korupsi.
Dalam kasus individu, pemerintah harus mendorong pelaporan dan pelaporan pelanggaran. Ini memungkinkan setiap orang untuk menciptakan budaya di mana setiap orang dapat mengontrol orang lain. Hal ini dapat dibantu dengan melaporkan praktik korupsi yang mereka temui. Harus ada saluran pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan melindungi jurnalis dari potensi pembalasan sehingga tidak ada yang terhalang untuk meliput. Karyawan juga harus diberi tahu tentang jenis-jenis korupsi dan dampaknya.Â
Topik-topik tersebut dapat dikomunikasikan melalui pelatihan, workshop atau program pelatihan yang berkaitan dengan integritas dan antikorupsi. Hal ini dapat membantu mengubah sikap dan perilaku individu dalam memenuhi tugasnya di birokrasi.