Mohon tunggu...
Muhammad Fadhil Hadziq
Muhammad Fadhil Hadziq Mohon Tunggu... Guru - Bachelor's degree at International University of Africa, Sudan dan Master's student at UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang

Pecinta Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengecam Ketidakadilan: Hakim dan Lembaga Adat yang Tergoda Suap dalam Sengketa Tanah

27 Januari 2025   18:16 Diperbarui: 27 Januari 2025   18:16 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Memperkuat Peran Tokoh Adat yang Jujur

Tokoh adat yang berintegritas harus didukung dan diberdayakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum adat yang ada.

Kesimpulan

Praktik suap dalam sengketa tanah adalah bentuk kezaliman besar yang harus dilawan oleh seluruh elemen masyarakat. Hakim dan lembaga adat yang seharusnya menjadi pilar keadilan, harus sadar bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT atas setiap keputusan yang mereka buat.

Sebagai masyarakat, kita harus berani menolak segala bentuk kecurangan dan suap, serta mendukung upaya menegakkan keadilan yang sejati. Hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kebenaran, kita bisa membangun masyarakat yang adil dan beradab, bebas dari ketidakadilan yang merugikan banyak pihak.

Mari kita bersatu melawan kezaliman, menolak suap, dan memperjuangkan hak-hak kita dengan cara yang benar dan bermartabat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun