1.Bank Milik Pemerintah,artinya modal dibiayai sepenuhnya oleh negara.contohnya:BRI,BNI 46,BTN,Bank Mandiri,dan BPD.
2.Bank Milik Swasta Nasional,artinya seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.contohnya:Bank Niaga,Bank Danamon,Bank Muamalat,dan lain-lain.
3.Bank Milik Asing,yakni merupakan cabang dari luar negeri.contohnya:City Bank,Bank Of Tokyo dan Bangkok Bank
4.Bank Campuran (MIX),artinya saham dimiliki pihak asing dan pihak swasta nasional (WNI).contohnya:Ing Bank dan Mitsubishi Buana Bank
Kesimpulanya,bahwa bank konvensional lebih unggul dalam aset,pendapatan maupun nasabah. Hal ini disebabkan rakyat indonesia sejak dulu lebih mengenal sistem suku bunga ketimbang bagi hasil. Bank konvensional sendiri sampai saat ini masih memiliki elektabilitas yang cukup tinggi. Karena memang pelayanan dan sistem pinjaman yang dianggap sangat efisiens.
Sedangkan Bank Syariah, memang masih tertinggal akan tetapi ditinjau dari data yang dikeluarkan oleh badan Statistik Perbankan Syariah (SPS) dari pertumbuhan nasabah bank syariah masih memimpin +4% diatas bank konvensional setiap tahun nya. Bukan tidak mungkin,di masa yang akan datang bank syariah akan menjadi pesaing berat bank konvensional. Karena rakyat indonesia yang mayoritas muslim sudah mengerti dan memahami konsep sistem bank syariah yang memang di keluarkan oleh MUI.(Mutiara Dwi Sari:Diungah 2 April 2013)
 Memang kalau ditinjau dari kantor bank,bank syariah masih kalah jumlah oleh bank konvensional yang memang sudah lama berada di dunia perbankan di indonesia. Tetapi,itu bukan menjadi alasan untuk bank syariah mengibarkan bendera putih kepada bank konvensional dalam perebutan hati nasabah. Oleh karena itu, bank syariah harus segera evaluasi,observasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih ditingkatkan. Agar masyarakat lebih peka terhadap sistem keuangan berdasarkan syariat islam yang berpegang teguh terhadap Al-Qur'an dan Sunnah. Agar bisa terus menjaga eksistensinya di dunia perbankan. Sedangkan, bank konvensional mungkin harus menciptakan sistem baru untuk menyaingi bank syariah di masa mendatang untuk menjaga elektabitas nya tetap stabil dan tidak tergerusnya/berkurangnya nasabah mereka.
Kedua jenis bank ini,sebenarnya mereka memiliki tujuan awal yang kuat. Yakni memakmurkan ekonomi rakyat indonesia dan menjaga kestabilan keuangan yang ada di indonesia sehingga tidak tejadinya krisis moneter yang berlanjut-lanjut. Walau pada prinsip,kedua bank ini bersebrangan jika bank konvensional lebih ke pendapatan profit yang besar dengan sistem suku bunga (RIBA) sedangkan bank syariah menentang keras praktek riba pada sistem mereka dan membuat sistem dengan landasan Syariat Islam dengan Dewan pengawas langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ditulis Oleh :
1.Muhammad Dicki Wahyudi
Kelas: II B Perbankan Syariah