Mohon tunggu...
Muhammad Dhafa
Muhammad Dhafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi

"jadilah pelaku sejarah karena perjuangan akan terus berlanjut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Peran Psikologi Forensik Melalui Pasal 58

9 Januari 2024   08:54 Diperbarui: 9 Januari 2024   09:06 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Psikologi  " merupakan sebuah kata yang sudah tidak asing untuk didengar di seluruh kalangan elemen masyarakat, bukan hanya pada generasi milenial tetapi sudah umum diketahui bahkan lintas generasi, namun kebanyakan masyarakat pada umumnya mengetahui istilah psikologi adalah salah satu ilmu yang bisa membaca pikiran manusia, padahal ada banyak ilmu pengetahuan tentang jiwa manusia yang dapat dipelajari di dunia psikologi salah satunya adalah psikologi forensik. lalu apakah Psikologi Forensik    itu?

Istilah forensik berasal dari kata bahasa Latin forensis, yang bermakna "dari luar", dan seakar dengan kata forum yang bermakna "tempat umum". Barulah pada pertengahan abad ke-19 istilah

forensik dipersempit artinya dan bermakna penerapan prinsip-prinsip ilmu sains untuk membantu

proses penegakan hukum. 

forensik itu sendiri, identik dengan kasus-kasus kriminal seperti pembunuhan atau juga kecelakaan dan juga tindak pidana lainnya, sebab forensik berfokus pada pemeriksaan jenazah dengan cara mendiagnosis dan mengumpulkan bukti sebanyaknya dengan akurat serta menyelidiki sampel bukti tersebut dengan berdasarkan morfologi organnya.

untuk lebih jauhnya, psikologi forensik adalah salah satu cabang ilmu psikologi yang

mempelajari subyek dari segi kognitif, afektif dan perilaku dalam kaitannya dengan proses

hukum. Dengan kata lain, psikologi forensik merupakan titik temu antara bidang psikologi dan

bidang penegakan hukum. 

dalam praktiknya seorang psikologi forensik memiliki  sekumpulan aturan, norma dan prinsip bagaimana seorang psikolog bersikap dan berperilaku, yang mana itu semua harus dipatuhi demi terwujudnya profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang psikolog, yang disebut dengan kode etik psikologi.

meskipun demikian telah ditetapkan aturan dan prinsip atau yang disebut dengan kode etik tadi, tidak menutup kemungkinan pelanggaran-pelanggaran terhadap kode etik oleh oknum tertentu kerap kali terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun