Lebih luas lagi, masyarakat sipil, media, dan organisasi non-pemerintah harus turut ambil bagian. Mereka perlu memantau jalannya proses pemilu, mengedukasi masyarakat, dan memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang benar. Perubahan ini bukan sekadar soal membuka ruang bagi semua partai, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat dan inklusif.
Jika kita mampu menjalani transisi ini dengan baik, maka penghapusan presidential threshold tidak hanya akan menjadi langkah maju, tetapi juga menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia semakin matang. Kini, tantangan sekaligus peluang ini ada di tangan kita semua. Apakah kita mampu memanfaatkannya untuk membangun masa depan politik yang lebih baik? Waktulah yang akan menjawabnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H