Dalam era digital saat ini, pelamar pekerjaan sudah dapat mengakses informasi dan lowongan kerja melalui sumber online seperti situs karir dan aplikasi rekrutmen mobile.Â
Perusahaan yang menggunakan teknologi juga dapat lebih mudah menilai kelengkapan dokumen aplikasi kerja pelamar dan kemampuan terkait posisi yang dibuka. Semua itu dilakukan secara obyektif dan tanpa pandang bulu, tanpa harus terlibat praktik ordal.
Oleh karena itu, praktik ordal seharusnya dikurangi dan digantikan oleh sistem rekrutmen yang adil dan terbuka bagi semua pihak. Harus dipastikan bahwa karyawan yang direkrut datang dari berbagai latar belakang dan berdasarkan kemampuan dan keahlian mereka.Â
Hal ini akan memastikan perusahaan memiliki karyawan berkualitas dan bersedia berkontribusi dalam memajukan bisnis perusahaan.
Ketika perusahaan dan calon karyawan memilih untuk menggunakan sistem rekrutmen yang adil, maka ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pencari pekerjaan, tidak peduli apakah mereka memiliki koneksi atau tidak.Â
Selanjutnya, perusahaan juga akan mendapatkan benefit yang nyata, dengan memperoleh karyawan yang tepat dalam posisinya, dan memiliki tidak sedikit pengalaman bekerja di bidangnya.
Dalam kesimpulan, meskipun fenomena ordal masih ada dalam dunia kerja, mulai terlihat tidak masuk akal. Teknologi telah memperlihatkan bahwa adanya alternatif perekrutan yang lebih seimbang dan adil.Â
Yuk kita mulai dari diri sendiri, tidak tertipu dengan praktik ini dan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam dunia kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H