Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Fenomena 'Ordal' dalam Dunia Kerja, Masih Ada atau Sudah Mulai Ditinggalkan?

10 Oktober 2024   23:18 Diperbarui: 10 Oktober 2024   23:26 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital saat ini, pelamar pekerjaan sudah dapat mengakses informasi dan lowongan kerja melalui sumber online seperti situs karir dan aplikasi rekrutmen mobile. 

Perusahaan yang menggunakan teknologi juga dapat lebih mudah menilai kelengkapan dokumen aplikasi kerja pelamar dan kemampuan terkait posisi yang dibuka. Semua itu dilakukan secara obyektif dan tanpa pandang bulu, tanpa harus terlibat praktik ordal.

Oleh karena itu, praktik ordal seharusnya dikurangi dan digantikan oleh sistem rekrutmen yang adil dan terbuka bagi semua pihak. Harus dipastikan bahwa karyawan yang direkrut datang dari berbagai latar belakang dan berdasarkan kemampuan dan keahlian mereka. 

Hal ini akan memastikan perusahaan memiliki karyawan berkualitas dan bersedia berkontribusi dalam memajukan bisnis perusahaan.

Ketika perusahaan dan calon karyawan memilih untuk menggunakan sistem rekrutmen yang adil, maka ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pencari pekerjaan, tidak peduli apakah mereka memiliki koneksi atau tidak. 

Selanjutnya, perusahaan juga akan mendapatkan benefit yang nyata, dengan memperoleh karyawan yang tepat dalam posisinya, dan memiliki tidak sedikit pengalaman bekerja di bidangnya.

Dalam kesimpulan, meskipun fenomena ordal masih ada dalam dunia kerja, mulai terlihat tidak masuk akal. Teknologi telah memperlihatkan bahwa adanya alternatif perekrutan yang lebih seimbang dan adil. 

Yuk kita mulai dari diri sendiri, tidak tertipu dengan praktik ini dan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dalam dunia kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun