Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Fenomena 'Ordal' dalam Dunia Kerja, Masih Ada atau Sudah Mulai Ditinggalkan?

10 Oktober 2024   23:18 Diperbarui: 10 Oktober 2024   23:26 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi rekrutmen membuat proses perekrutan menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi rekrutmen mobile telah menjadi semakin populer di kalangan pencari kerja dan perusahaan. Aplikasi ini memungkinkan pencari kerja untuk melamar pekerjaan dengan cepat, mengirimkan CV beserta dokumen pendukung, bahkan menerima pemberitahuan langsung jika ada lowongan yang sesuai.

Selain perangkat lunak, teknologi juga digunakan untuk membuat proses interview dan tes calon karyawan menjadi lebih mudah dan jauh lebih efektif. 

Misalnya, Skype, Google Meet dan aplikasi sejenis telah mempermudah interview jarak jauh sehingga calon karyawan dapat diwawancarai dari lokasi yang jauh. Alat tes online juga telah banyak dikembangkan untuk memastikan bahwa calon karyawan mempunyai keterampilan yang dibutuhkan.

Teknologi memainkan peran yang besar dalam memungkinkan perusahaan menghindari praktik ordal. Melalui layanan pencari kerja online, perusahaan dapat menerima lamaran dari ratusan atau bahkan ribuan pelamar kerja, dan menilai setiap pelamar tanpa memandang latar belakang atau hubungan mereka.

Ketika perusahaan memperkerjakan seseorang berdasarkan rekomendasi dari orang dalam tanpa mempertimbangkan kemampuan dan keahlian, maka hal ini akan membuat pelamar lain yang tidak memiliki koneksi dengan orang dalam kesulitan, bahkan terdiskriminasi.

 Hal ini tentu saja memicu rendahnya motivasi dan kepercayaan diri pada mereka yang tidak memiliki koneksi yang memadai.

Akibat praktik ordal, perusahaan mungkin terkecoh dengan kualitas kandidat yang dipilih. Perusahaan mungkin tidak mendapatkan karyawan terbaik dan memilih kandidat yang buruk hanya karena merekomendasikan orang dalam. Inilah yang membuat praktik ordal merugikan kedua belah pihak.

Selain itu, praktik ordal tidak menghormati hak-hak calon karyawan lainnya yang punya kemampuan atau keahlian yang lebih dari kandidat yang merekomendasikan dirinya. Orang dalam bisa sangat mengganggu keseimbangan dan keadilan dalam proses rekrutmen, yang pada akhirnya dapat merusak citra perusahaan.

Ketika di satu sisi, perusahaan dapat kehilangan karyawan berkualitas, di sisi lain calon karyawan yang diabaikan mungkin mencari pekerjaan di perusahaan lain dan menghilangkan peluang bagi perusahaan untuk mempertahankan kandidat yang ingin masuk.

Fenomena ordal di dalam dunia kerja masih terjadi meski sudah diketahui juga hasil buruk dari pemilihan karyawan dengan menggunakan praktik ini.

 Walaupun praktik ordal memiliki keuntungan bagi pelamar kerja yang memperoleh koneksi pekerjaan melalui orang dalam, ujung-ujungnya akan merugikan karyawan, perusahaan, bahkan juga proses rekrutmen yang tidak adil dan tidak seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun