Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mempertanyakan Kriteria Seleksi PPDB: Perlukah Mereka yang kaya Mendapatkan Perlakuan Istimewa?

27 Juni 2024   14:08 Diperbarui: 27 Juni 2024   14:15 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (sumber foto: sman7denpasar.sch.id)


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi para orangtua maupun siswa setiap tahunnya. 

Hal ini dikarenakan adanya berbagai kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi calon siswa. Akan tetapi, ada kalanya seleksi yang adil ternyata masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses PPDB.

Saat ini, sistem PPDB mengenal beberapa kategori, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi akademik atau non-akademik. Salah satu penilaian yang menjadi perdebatan adalah seberapa pentingakan kriteria keuangan dalam seleksi calon siswa di sekolah ternama.

Kecenderungan Kriteria Keuangan sebagai Faktor Penentu Kelulusan Siswa pada Program Jalur Zonasi.

Program jalur zonasi adalah program sistem seleksi calon siswa berdasarkan zona daerah tempat tinggal yang diterapkan pada sekolah-sekolah negri. Program ini digunakan sebagai salah satu upaya untuk memastikan siswa-siswa yang berada di zona sekolah tersebut memperoleh kesempatan untuk diterima.

Namun, dalam praktiknya, jalur zonasi seringkali menjadi sasaran kecurangan dalam proses PPDB. Salah satu cara kecurangan yang terjadi adalah dengan memberikan nilai lebih untuk mereka yang mampu secara finansial atau yang menerapkan sistem keuangan sebagai faktor penentu pemilihan kelulusan siswa.

Hal ini memberikan keuntungan lebih bagi mereka yang mampu, tetapi sangat merugikan bagi mereka yang kurang mampu, meski mereka tinggal di sekitar sekolah tersebut. Dengan demikian, jalur zonasi yang seharusnya menjadi jalur yang paling adil dan meritokratis seringkali menjadi jalur yang paling diskriminatif dan menebak-nebak.

Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan bagi para masyarakat, terutama bagi pengambil kebijakan, agar lebih berhati-hati dalam merancang program seleksi calon siswa yang mampu mewujudkan pendidikan yang lebih adil dan merata. Penting bagi para pengambil kebijakan untuk memastikan bahwa semua jalur seleksi calon siswa yang diterapkan memiliki proses seleksi yang adil dan tidak diskriminatif terhadap individu atau kelompok tertentu.

Sebagai sebuah solusi, diperlukan koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan, dan perlu dilakukan kajian kembali terkait peranan dan kebijakan terkait pendidikan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional yang merata dan adil di seluruh pelosok Indonesia. Hanya dengan pendekatan sistemik dan pengawasan yang ketat, akan terwujud sistem pendidikan yang benar-benar adil dan demokratis bagi seluruh warga negara.

Diskriminasi dalam Pendidikan: Perlukah Kemampuan Keuangan Dipertimbangkan dalam Seleksi Calon Siswa?

Ketidakadilan dalam sistem pendidikan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi di era globalisasi ini. Dalam dunia pendidikan, seleksi calon siswa melalui PPDB menjadi fokus perhatian karena seringkali dilanda oleh masalah kecurangan dan diskriminasi.

Selain melalui jalur-zonasi dan sistem prestasi, kemampuan keuangan seringkali menjadi faktor penentu dalam sistem seleksi calon siswa. Hal ini menyebabkan penderitaan bagi keluarga dan anak-anak yang kurang mampu namun berpotensi.

Penyebaran seleksi calon siswa yang tidak adil ini menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia yang ingin membangun pendidikan yang adil tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, menentukan seleksi calon siswa yang adil dan baik bagi bervariasi keluarga serta memiliki kemampuan keuangan yang berbeda-beda, menjadi tantangan yang perlu dihadapi.

Untuk itu, perlu dipertanyakan kembali kriteria seleksi calon siswa yang diterapkan dalam PPDB. Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait harus memastikan bahwa sistem seleksi calon siswa yang diterapkan menjadi sistem yang adil dan dapat menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam menciptakan seleksi calon siswa yang adil adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan dukungan yang memadai pada seluruh lembaga pendidikan, baik pendidikan formal maupun non-formal.

Selain itu, dilakukan pula dengan menghindari kecenderungan untuk melihat kemampuan keuangan sebagai satu-satunya faktor penentu dalam seleksi calon siswa. Penguatan regulasi mengenai program seleksi calon siswa, peningkatan integritas dan kepercayaan pada lembaga-lembaga pendidikan, serta kerja sama dengan pihak yang terkait dalam penyelesaian masalah ini juga akan sangat membantu.

Dengan penguatan regulasi tersebut, seleksi calon siswa yang adil dan berintegritas dapat terwujud dengan baik. Hal ini dapat memberikan kesempatan setara bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, tidak pandang bulu dalam hal kemampuan keuangan. Sehingga, dengan adanya sistem yang adil dan merata, maka seluruh warga negara dapat merasakan manfaat pendidikan sebagai hak dan kebutuhan publik.

Menyoal Keadilan Lingkungan dalam Seleksi Calon Siswa Melalui Jalur Zonasi.

Dalam sistem seleksi calon siswa melalui jalur zonasi, lingkungan menjadi faktor penentu yang tak bisa dihindari. Hal ini dikarenakan kebijakan jalur zonasi PPDB menentukan bahwa siswa yang berasal dari zona sekitar sekolah lebih diutamakan untuk diterima.

Walau demikian, kriteria zonasi menjadi satu-satunya alternatif bagi siswa yang berasal dari lingkungan terdekat untuk memperoleh hak pendidikan di sekolah-sekolah berkualitas. Oleh karena itu, dapat dimaklumi bahwa jalur-zonasi kerap menjadi nomor satu dalam memperebutkan kursi di sekolah-sekolah terbaik.

Akan tetapi, adakalanya zonasi juga menjadi sumber ketidakadilan bagi lingkungan sekitar sekolah karena yang diutamakan hanya sekedar jarak dari lokasi rumah mereka dengan sekolah. Meskipun begitu, makna dari istilah "lingkungan" pada prinsipnya juga mencakup aspek geografis, sosial, ekonomi, dan budaya.

Dalam hal ini, perlu ada upaya pengembangan zonasi berbasis kualitas lingkungan. Hal ini harus dilakukan untuk memperhitungkan nilai budaya dan sosial yang ada pada lingkungan sekitar sekolah, selain jarak. Dengan cara ini, diharapkan akan ada keseimbangan kualitas pendidikan antar lingkungan.

Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada calon siswa dan orang tua mereka dari lingkungan lain, terutama mereka yang tidak mengetahui lingkungan yang diinginkan. Tujuannya adalah agar calon siswa dan orang tua dapat mempertimbangkan apakah mereka cocok atau tidak dengan lingkungan itu, dan memutuskan apakah mereka harus mendaftar jalur zonasi atau menggunakan jalur lain.

Pada akhirnya, lingkungan bukan lagi menjadi faktor utama yang menentukan apakah calon siswa dapat diterima di sekolah pilihan mereka atau tidak. Keputusan harus berdasarkan pada faktor yang lebih objektif dan akurat seperti kemampuan akademik dan non-akademik, serta potensi dan kepercayaan diri.

Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak yang terkait perlu mempertahankan jalur zonasi sebagai salah satu alternatif seleksi calon siswa, dalam pada itu juga perlu dilakukan peningkatan kualitas pendidikan, menghindari kecenderungan untuk mengutamakan kemampuan keuangan sebagai faktor penentu, serta pengembangan zonasi berbasis kualitas lingkungan agar pemerataan akses pendidikan bisa terwujud dengan lebih baik.

PPDB: Saatnya Membangun Dukungan Sistemik untuk Meratakan Akses pada Layanan Pendidikan.

Pendaftaran PPDB selalu menjadi momok bagi para siswa dan orang tua setiap tahun. Kondisi ini disebabkan masalah kecurangan dan ketidakadilan yang acap kali terjadi dalam proses seleksi calon siswa. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk membangun dukungan sistemik dalam rangka meratakan akses pada layanan pendidikan.

Pemerintah bersama dengan seluruh pihak yang terkait seperti lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata agar keadilan lingkungan dan kemampuan keuangan tidak menjadi faktor utama dalam seleksi calon siswa.

Sistem pendidikan yang adil dan merata harus dilaksanakan secara konsisten dan terus-menerus dengan memperkuat partisipasi semua masyarakat di seluruh Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil, kualitas tenaga pendidikan, dan fasilitas belajar.

Selain itu, harus ada dukungan yang berasal dari semua pihak untuk menciptakan sistem informasi pendidikan yang akurat dan terpercaya. Hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai tata cara PPDB dan fasilitas yang tersedia pada lembaga pendidikan yang diinginkan.

Dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata, perlu dilakukan penguatan peran kelompok-kelompok masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan dalam sistem seleksi calon siswa. Hal ini dapat mencegah terjadinya kecurangan dan penggunaan uang untuk menyukseskan seleksi calon siswa.

Terakhir, penting bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terkait untuk memastikan kepemimpinan yang baik dalam lembaga-lembaga pendidikan dan mempertahankan nilai pendidikan sebagai kebutuhan publik, bukan hanya sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan individu atau kelompok.

Sehingga, seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam meraih pendidikan yang berkualitas, tanpa memandang latar belakang dan kemampuan keuangan. Dengan adanya dukungan sistemik seperti halnya penguatan peran kelompok masyarakat, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan adil, dan juga semua orang di seluruh negeri dapat memperoleh akses pendidikan yang merata.

Menjadikan Pendidikan sebagai Kebutuhan Publik, Bukan Sekedar Hak Elit.

Pendidikan adalah hak asasi manusia yang diatur oleh undang-undang di seluruh negeri, dan setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Namun, pada kenyataannya, masih ada kalangan yang menganggap pendidikan sebagai hak elit yang hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan keuangan yang tinggi.

Menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan publik, bukan sekedar hak elit adalah suatu tantangan yang harus dihadapi sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan agar setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas pada tempat yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan dalam rangka menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan publik.

  • Pemerintah dan seluruh pihak yang terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa akses pendidikan tidak terbatas oleh faktor geografis, lingkungan, maupun kemampuan ekonomi.
  • Perlu dilakukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan, baik di daerah maupun di kota-kota besar. Didukung dengan kualitas tenaga pendidik yang memadai, sarana belajar, dan penguatan program-program akademik dan non-akademik.
  • Penciptaan sumber daya manusia yang unggul harus menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara menciptakan program-program yang dapat memperkuat kemampuan siswa dalam berpikir kreatif, inovatif, dan membangun karakter kepemimpinan serta kebanggaan bagi diri mereka sendiri.
  • Masyarakat dan seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan harus bekerja sama untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan sebagai kebutuhan publik, sehingga menumbuhkan kesadaran dan kepedulian atas pendidikan.

Dengan konsistensi dan dukungan dari semua pihak, maka pendidikan bisa menjadi kebutuhan publik yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga negara secara merata.  Tanpa memandang latar belakang maupun kemampuan keuangan mereka, setiap warga negara harus memperoleh kesempatan dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan pilihannya.

Kesimpulan

Pentingnya menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan publik, bukan sekedar hak elit. Akses pendidikan harus dipastikan merata, tanpa dibatasi oleh faktor geografis, lingkungan, atau kemampuan ekonomi. 

Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan, tenaga pendidik, sarana belajar, dan program-program akademik dan non-akademik yang terus-menerus dikembangkan. Penciptaan sumber daya manusia yang unggul juga menjadi prioritas utama pendidikan. 

Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan sebagai kebutuhan publik bagi seluruh warga negara Indonesa, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh kesempatan dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan pilihannya. Dengan upaya yang tepat, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem pendidikan yang adil, merata, dan bermanfaat bagi kemajuan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun