Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu momok yang menakutkan bagi para orangtua maupun siswa setiap tahunnya.Â
Hal ini dikarenakan adanya berbagai kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi calon siswa. Akan tetapi, ada kalanya seleksi yang adil ternyata masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses PPDB.
Saat ini, sistem PPDB mengenal beberapa kategori, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta prestasi akademik atau non-akademik. Salah satu penilaian yang menjadi perdebatan adalah seberapa pentingakan kriteria keuangan dalam seleksi calon siswa di sekolah ternama.
Kecenderungan Kriteria Keuangan sebagai Faktor Penentu Kelulusan Siswa pada Program Jalur Zonasi.
Program jalur zonasi adalah program sistem seleksi calon siswa berdasarkan zona daerah tempat tinggal yang diterapkan pada sekolah-sekolah negri. Program ini digunakan sebagai salah satu upaya untuk memastikan siswa-siswa yang berada di zona sekolah tersebut memperoleh kesempatan untuk diterima.
Namun, dalam praktiknya, jalur zonasi seringkali menjadi sasaran kecurangan dalam proses PPDB. Salah satu cara kecurangan yang terjadi adalah dengan memberikan nilai lebih untuk mereka yang mampu secara finansial atau yang menerapkan sistem keuangan sebagai faktor penentu pemilihan kelulusan siswa.
Hal ini memberikan keuntungan lebih bagi mereka yang mampu, tetapi sangat merugikan bagi mereka yang kurang mampu, meski mereka tinggal di sekitar sekolah tersebut. Dengan demikian, jalur zonasi yang seharusnya menjadi jalur yang paling adil dan meritokratis seringkali menjadi jalur yang paling diskriminatif dan menebak-nebak.
Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan bagi para masyarakat, terutama bagi pengambil kebijakan, agar lebih berhati-hati dalam merancang program seleksi calon siswa yang mampu mewujudkan pendidikan yang lebih adil dan merata. Penting bagi para pengambil kebijakan untuk memastikan bahwa semua jalur seleksi calon siswa yang diterapkan memiliki proses seleksi yang adil dan tidak diskriminatif terhadap individu atau kelompok tertentu.
Sebagai sebuah solusi, diperlukan koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan, dan perlu dilakukan kajian kembali terkait peranan dan kebijakan terkait pendidikan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional yang merata dan adil di seluruh pelosok Indonesia. Hanya dengan pendekatan sistemik dan pengawasan yang ketat, akan terwujud sistem pendidikan yang benar-benar adil dan demokratis bagi seluruh warga negara.
Diskriminasi dalam Pendidikan: Perlukah Kemampuan Keuangan Dipertimbangkan dalam Seleksi Calon Siswa?