Dalam hal ini, perlu ada upaya pengembangan zonasi berbasis kualitas lingkungan. Hal ini harus dilakukan untuk memperhitungkan nilai budaya dan sosial yang ada pada lingkungan sekitar sekolah, selain jarak. Dengan cara ini, diharapkan akan ada keseimbangan kualitas pendidikan antar lingkungan.
Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada calon siswa dan orang tua mereka dari lingkungan lain, terutama mereka yang tidak mengetahui lingkungan yang diinginkan. Tujuannya adalah agar calon siswa dan orang tua dapat mempertimbangkan apakah mereka cocok atau tidak dengan lingkungan itu, dan memutuskan apakah mereka harus mendaftar jalur zonasi atau menggunakan jalur lain.
Pada akhirnya, lingkungan bukan lagi menjadi faktor utama yang menentukan apakah calon siswa dapat diterima di sekolah pilihan mereka atau tidak. Keputusan harus berdasarkan pada faktor yang lebih objektif dan akurat seperti kemampuan akademik dan non-akademik, serta potensi dan kepercayaan diri.
Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak yang terkait perlu mempertahankan jalur zonasi sebagai salah satu alternatif seleksi calon siswa, dalam pada itu juga perlu dilakukan peningkatan kualitas pendidikan, menghindari kecenderungan untuk mengutamakan kemampuan keuangan sebagai faktor penentu, serta pengembangan zonasi berbasis kualitas lingkungan agar pemerataan akses pendidikan bisa terwujud dengan lebih baik.
PPDB: Saatnya Membangun Dukungan Sistemik untuk Meratakan Akses pada Layanan Pendidikan.
Pendaftaran PPDB selalu menjadi momok bagi para siswa dan orang tua setiap tahun. Kondisi ini disebabkan masalah kecurangan dan ketidakadilan yang acap kali terjadi dalam proses seleksi calon siswa. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk membangun dukungan sistemik dalam rangka meratakan akses pada layanan pendidikan.
Pemerintah bersama dengan seluruh pihak yang terkait seperti lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata agar keadilan lingkungan dan kemampuan keuangan tidak menjadi faktor utama dalam seleksi calon siswa.
Sistem pendidikan yang adil dan merata harus dilaksanakan secara konsisten dan terus-menerus dengan memperkuat partisipasi semua masyarakat di seluruh Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil, kualitas tenaga pendidikan, dan fasilitas belajar.
Selain itu, harus ada dukungan yang berasal dari semua pihak untuk menciptakan sistem informasi pendidikan yang akurat dan terpercaya. Hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai tata cara PPDB dan fasilitas yang tersedia pada lembaga pendidikan yang diinginkan.
Dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata, perlu dilakukan penguatan peran kelompok-kelompok masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan dalam sistem seleksi calon siswa. Hal ini dapat mencegah terjadinya kecurangan dan penggunaan uang untuk menyukseskan seleksi calon siswa.
Terakhir, penting bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terkait untuk memastikan kepemimpinan yang baik dalam lembaga-lembaga pendidikan dan mempertahankan nilai pendidikan sebagai kebutuhan publik, bukan hanya sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan individu atau kelompok.