Mohon tunggu...
Muhammad Bagus
Muhammad Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Impelementasi Hibah Berupa Tanah terhadap Anak Kandung Studi di Desa Watukawula, Sumba Barat Daya (NTT)

29 Mei 2023   22:25 Diperbarui: 30 Mei 2023   13:57 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saran yang terdapat dalam hasil penelitian ini adalah bahwa pemberian hibah sah saja ketika dilakukan secara lisan. Akan tetapi, untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum maka lebih baik dilakukan sesuai dengan prosedur yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan.

H. Critical Appraisal

Sebagai sebuah penelitian pada tingkatan S1, skripsi ini menggunakan bahasa yang sulit dipahami oleh para pembaca. Hal ini dikarenakan peneliti menyajikan data dengan kalimat yang rumit dan tidak langsung pada poin informasi;

Pada daftar pustaka yang digunakan oleh peneliti, terbilang cukup sedikit apabila digunakan untuk meneliti permasalahan tersebut. Seharusnya bisa ditambahkan berupa buku, jurnal, maupun skripsi atau penelitian terdahulu.

(D) Rencana Skripsi

Saya ingin mengangkat judul skripsi  tentang Pernikahan dini akibat hamil di luar nikah argumentasinya karena Seiring berkembangnya zaman  banyak di kalangan masyarakat tentunya di sekitar saya maupun di daerah daerah lai. Banyak  anak di bawah umur yang menikah karena di latarbelakangi  hamil duluan atau hamil diluar nikah sebelum adanya pernikahan yang sah menurut agama dan negara. Hal tersebut diakibatkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua pendidikan yang kurang ilmu agama yang rendah pergaulan bebas dan lain sebagainya sedangkan dampak hamil diluar nikah yaitu hilangnya martabat keluarga. Selain itu juga dampak dari hamil diluar nikah mengakibatkan naiknya tingkat perceraian dikarenakan belum siapnya umur untuk berumah tangga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun