Mohon tunggu...
Muhammad Bagus
Muhammad Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam Progresif

11 Maret 2023   19:45 Diperbarui: 11 Maret 2023   21:38 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fashlur Rahman dan Yusuf Al qardhawi mengatakan bahwa keberadaan estimologi Islam yang terformatif akan melahirkan sebuah produk fiqih progresif. Epistemologi Islam haruslah selalu hidup dan berkembang dinamis mengiring roda putar kehidupan manusia titik kualitas dan karakter fiqih suatu mazhab ditemukan oleh konstruksi epistemologinya yang dibangun . fiqih, sampai hari ini dalam realitasnya masih sangat memerlukan epistemologi untuk sampai pada konstruksi hukum tertentu.

Epistemologi hukum Islam merupakan sebuah formula untuk memformulasikan nas-nas Alquran hadis, ijma dan qiyas dalam melahirkan hukum-hukum Allah.

Epistemologi bayani dalam hukum Islam merupakan salah satu bagian dari pilar estimologi hukum Islam selain burhani dan Irfani. Epistemologi bayani selalu hadir dalam rangka menjadi agen keangkuhan teks sebagai satu-satunya kebenaran mutlak. Sedangkan epistemologi burhani lebih mengutamakan teks ketimbang akal, maka epistemologi burhani justru sebaliknya, lebih memberikan porsi secara besar kepada akal titik epistemologi burhani senantiasa mendasarkan diri pada kekuatan rasio melalui dalil dari logika. Epistemologi ini menjadikan realitas teks maupun konteks sebagai sumber kajian dalam epistemologi burhani tercakup metode tahlili yang berupaya memahami realitas teks berdasarkan rasionalitas dan metode yang berusaha mendekati dan memahami realitas objek atau konteks berdasarkan filosofi. Selain epistemologi bayani dan burhani terdapat satu epitemologi dalam Islam yang terbilang cukup unik yakni epistemologi Irfani hal tersebut berbeda dengan epistemologi bayanit yang menggunakan media spiritualistik sebagai basis mendapatkan pengetahuan dan epistemologi burhani yang menggunakan rasio sebagai alat justifikasi kebenaran.  letak unik dari epistemologi Irfani adalah peran hati nurani atau intuisi sebagai alat pendekatan pengetahuan dengan begitu cara kerja epistemologi Irfani terletak pada pengalaman seorang, baik secara spiritual maupun emosional, terhadap suatu yang nantinya akan melahirkan suatu perspektif akan kebenarannya. Epistemologi Irfani tidak sama dengan filsafat emanasi yang cenderung pantheistic . pada dasarnya epistemologi Irfani adalah derivasi dari filsafat israqi yang memiliki asumsi bahwa pengetahuan diskusif harus didia pandu secara kreatif harmonis dengan pengetahuan intuitif.

Setiap model epistemologi tidak dapat digunakan secara mandiri untuk mengembangkan ilmu-ilmu keislaman kontemporer hal tersebut ada tiga jenis hubungan antara ketiganya yaitu pararel, linier, dan spiral. Relasi antara masing-masing epistemologi jika diposisikan sebagai hubungan yang pararel atau berdiri sendiri hanya akan menyebabkan parasitalitas dalam memahami ajaran agama, selain lagi dengan hubungan linier yang hanya akan menyebabkan seseorang menjadi eksklusif dalam artian bahwa seorang tersebut hanya memiliki kecenderungan berpikir dengan menggunakan epistemologi tunggal hubungan keduanya baik secara pararel dan linier bukanlah paradigma tepat untuk memahami epistemologi Islam. Hubungan paralel hanya akan menyebabkan seseorang terjatuh dalam parusalitas pemahaman, sedangkan hubungan linier hanya akan membentuk karakter eksklusif di dalam diri setiap orang sehingga berpotensi mewujudkan budaya truth klaim atau merasa paling benar. Hubungan terbaik dalam memahami epistemologi harus dibangun dengan kesadaran bahwa tiap epistemologi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Biografi intelektual Muhammad Abid Al jabiri

Muhammad Abid Al jabiri dilahirkan pada tahun 1936 di kota faqih Maroko tenggara. Maroko yang tidak lain adalah wilayah yang menjadikan bahasa Arab dan Perancis sebagai bahasa resminya memberikan kontribusi tersendiri bagi pengalaman intelektual aljabiri. Dengan modal tersebut, Al Jabir sangat intens dengan tradisi Arab  (Islam ) dan Perancis ( barat ) yang kaya akan analisis sejarah, kritik filsafat dan jauh dari bentuk-bentuk formalisme. Dalam konteksnya aljabiri kiranya dapat ditempatkan pada level yang sama dengan para pemikir sekelas Muhammad arcount Nashr Hamid abu Zayd, maupun Hasan Hanafi yang menggunakan pendekatan dekonstruksi dalam pemahaman tradisi dihadapan pembaharuan dengan melibatkan metodelogi semiotika, antropologi, sejarah, dan filsafat strukturalisme sehingga postrukturalisme.

Karir pendidikan aljabiri dimulai dari pendidikan ibtidaiyah yang didirikan oleh para nasionalis Maroko dan dilanjutkan dengan pendidikan setingkat Tsanawiyah yang kemudian pada tahun 1955 aljabiri memperoleh ijazah Tsanawiyah sekaligus diploma 1 dalam bidang terjemah. Adapun sarjana kelengkapannya ia memperoleh Pada tahun 1957. Pada akhir tahun 1957 aljabiri bertolak ke Syiria guna melanjutkan studinya. Alasan dipilihnya Syria sebagai tempat studinya bagi aljabiri, Syariah dinilai lebih maju dari sisi pendidikannya sebab mengikuti model pengajaran di Prancis. Walaupun demikian di Syria aljabiri hanya bertahan selama 1 tahun karena merasa tidak mampu mengikuti model perkuliahan yang berkaitan dengan istilah teknis dalam matematika. Atas alasan itulah aljabiri kemudian belajar di universitas Muhammadiyah Al hamiz pada fakultas adab di rabat dengan spesifikasi keilmuan filsafat dan selesai pada tahun 1967 dan meraih gelar master dari universitas tersebut dengan tesis tentang filsafat sejarah Ibn Khaldun, kemudian pada tahun 1970 aljabiri memperoleh gelar doktor dari universitas yang sama adapun disertai yang ditulisnya adalah terkait dengan fanatisme Arab Al ashabiyah Al daulah: Ma' alim nazharya khalduniyay  fi Al -takhrik Al Islam . Al Jabir menguasai tiga bahasa : Arab, Prancis dan Inggris. Beliau juga memperoleh kematangan ilmu filsafat.

Karya disertai tersebut kemudian diterbitkan pada tahun 1971. Dalam karyanya itu, aljabiri tidak hanya menampilkan sosok Ibnu Khaldun yang historis, yang berdaulat dengan persoalan kemasyarakatan kultur, dan politik di masanya. Beliau berhasil menampilkan pemikiran haldon yang berkaitan dengan assabiyah dan umaran, metode penulisan tafsir sejarah dan juga klasifikasi ilmu yang berkembang pada masanya. Kemudian pada tahun 1973 aljabiri kembali menghasilkan karya yang al-adwa ala muskhil Al ta'lim buku ini membahas tentang persoalan-persoalan pendidikan dan tradisi pengajaran di Maroko, pada tahun 1976 aljabiri menulis dua jilid buku yang membahas tentang epistemologi ilmu pengetahuan dengan judul mad half falsafat Al ulum. Satu tahun setengahnya, Al jabiri menghasilkan karya yang berjudul min ajl Al ru'yah taqoddumiyah li badl muskhilatina al fikriyyah wa Al tarbiyah , sebagai refleksi pemikiran atas persoalan-persoalan yang sedang melanda negerinya. Kemudian pada tahun 1980 aljabiri kembali mempersembahkan karya berjudul nahnu wa Al turats .

Kritik nalar Arab sebagai perangkat epistemologis istilah tersebut digunakan oleh Al asbiri merujuk pada pemikiran sebagai perangkat untuk menelurkan produk-produk teoretis yang dibentuk oleh suatu kebudayaan yang memiliki kekhasan tersendiri dalam hal ini adalah kebudayaan yang memuat sejarah peradaban.

Abduh ( 1849-1905 ) dan konstruksi epistemologi rasional hukum Islam biografi dan karir akademik Muhammad Abduh.

Nama lengkapnya Muhammad bin Hasan khairullah lahir tahun 1266 H atau bertepatan dengan 1849 M di desa mahalan Nasr, Iya berasal dari keluarga yang taat beragama. Nama Abduh diambil dari hadis nabi Muhammad SAW yaitu abduhu wa rasuluh. Ayahnya bernama Abduh bin Hasan khairullah merupakan seorang petani keturunan Turki. Arab yang nasabnya sampai pada Umar bin Khattab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun