hifz al-nafs
yaitu dengan maksud tujuan untuk menjaga jiwa yang bukan hanya dalam pikiran, akan tetapi juga menjaga kesehatan lahiriah. karena kesehatan inilah salah satu yang terpenting dalam keberlangsungan hidup manusia.
hifz al-'aql
Dalam menghindari dan mengurangi anak jalanan sebagai fenomena sosial, maka harus secara meyeluruh dan memepertimbangkan beberapa aspek. Disini anak jalanan dibina dan difasilitasi untuk setidaknya membantu memelihara akal dengan membantu meringankan ketergantungan terhadap jalanan.
 hifz al-nasl
Pada pokok masalah ini yang mencangkup keberlangsungan hidup para anak jalanan yang mana ini menjadi jangka waktu yang panjang mencangkup masa depan mereka, dengan itu maka pemberian zakat terhadap anak jalanan akan sangat berpengaruh positif bagi mereka dengan pada tingkatan kemaslahatan dengan menjaga keturunan agar dapat bisa terputusnya potensi pergaulan bebas pada anak jalanan.
hifz al-mal
Tujuan secara subjektif bagi para pelaksana zakat yaitu adalah untuk membersihkan harta mereka sebagaimana dalam surat At-Taubah ayat 103, dari sini dapat bisa diambil hikmah dan manfaat melaksanakan zakat seperti halnya menumbuhkan akhlak mulia, menghindarkan kita dari sifat kikir, dan menumbuhkan kepekaan terhadap sosial. Maka daripada itu penyaluran zakat terhadap anak jalanan harus diatur dengan lebih teratur dengan memperhatikan kesejahteraan dan kebaikan sekarang ataupun masa yang mendatang, setidaknya dengan penyaluran zakat yang lebih teratur ini dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan setidak-tidaknya mereka tidak merasakan kelaparan karena desakan yang lebih akan memenuhi kehidupan ini melatarbelakangi timbulnya tindak kejahatan.
KESIMPULAN
Pada dasarnya semua dogma-dogma negatif yang melekat terhadap para anak jalanan ini bukan hanya didasari dari kelakuan mereka sendiri, terlebih juga dari kita sebagai masyarakat umum yang sering memandang sebelah mata terhadap mereka disusul dengan label-label negatif yang sering kita labeli kepada mereka, karena mereka sesungguhnya menggandrungi jalan kehidupan seperti itu adanya paksaan dari kenyataan yang mana mereka tidak tahu lagi harus bagaimana dalam menghadang kerasnya kehidupan ini. Maka daripada itu pelaksanaan konsep muamalah islam ini agar dapat menuntun kita dalam memenuhi perintah pelaksanaan ibadah terlebih juga agar dapat memenuhi hak adami kita kepada sesama manusia. Untuk dapat memenuhi pelaksanaan konsep muamalah dalam pemberdayaannya dengan yang paling dasar yaitu adanya pemerataan dan pengalokasian agar dapat bisa sedikit-dikitnya mereka terlepas dari kebiasaan yang selama ini mereka lakukan di jalanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H