Mohon tunggu...
Muhammad Azzam Rabbani
Muhammad Azzam Rabbani Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Student Department of Criminology

Undergraduate Student Department of Criminology Faculty of Social and Political Sciences Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peran Kriminologi Forensik dalam Mendukung Proses Investigasi Kejahatan dan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

6 Januari 2021   16:18 Diperbarui: 6 Januari 2021   18:05 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lembaga forensik di Indonesia ini, sebenarnya Pusat Forensik Terintegrasi UI tengah didirikan dengan beranggotakan kelompok ahli dari berbagai disiplin ilmu. 

Pusat Forensik yang diketuai oleh Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala M.Si., M.Sc, Ph.D. ini diharapkan dapat menjadi alternatif penyedia jasa forensik di Indonesia. Sehingga nantinya kebutuhan forensik dapat terpenuhi oleh berbagai ahli yang memang kompeten di bidangnya serta semakin berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.

Daftar Referensi:

Mustofa, Muhammad. (2010). Kriminologi: Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum (edisi kedua). Bekasi: Sari Ilmu Pratama.

Petherick, W. A., Turvey, B. E., & Ferguson, C. E. (2010). Forensic Criminology. Burlington: Elsevier Academic Press.

Saferstein, Richard. (2018). Criminalistics: An Introduction to Forensic Science (12th edition). Boston: Pearson Education.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun