Abstrak
Tujuan studi   : Pada tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan masa                                                 kerja dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja digalangan kapal Samarinda.
Metodologi   : Penelitian ini menggunakan suatu metode kuantitatif dengan desain studi cross sectional dan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Untuk pengembalian suatu sampel menggunakan total sampling dengan populasi sebanyak 40 responden.
Hasil        : Hasil penelitian ini didapatkan hasil sig. (2 -- tailed) 0,000>0,05 yang artinya ada suatu hubungan massa kerja dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja digalangan kapal Samarinda.
Manfaat      :Menjadi penambah wawasan tentang masa kerja dengan kepatuhan   penggunaan APD dan menjadi sumber referensi penelitian selanjutnya.
                                                   (Setiawan & Febriyanto, 2020)
 Pendahuluan
"Keselamatan dan kesehatan kerja" adalah suatu peristiwa yang direncanakan oleh pekerja dan pemberi kerja untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan didasarkan pada tindakan proaktif terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan penting untuk meningkatkan kesehatan pekerja.(Zendrato, 2019).
Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap kinerja sumber daya manusia di perusahaan tidak dapat ditentukan berdasarkan konteks penggunaannya (Tarwaka, 2008 dalam Muhamad Mustofa), Arifen Nursandah, 2018).
Setiap orang di perusahaan atau tempat kerja Anda harus menerapkan K3, dan terutama minimal satu orang di tempat kerja Anda harus menerapkan K3. Sumber berbahaya digunakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan 4.444 pekerja (Budiono, 2003; Muhammad Mustofa dan Arifien Nursanda, 2018).
Menurut ILO (2015), ditemukan bahwa dari tahun 2013 hingga 2015, ketika ada, jumlah pekerjaan menjadi lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan jumlah yang tidak termasuk dalam pekerjaan dengan jumlah yang besar. Jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 4.444 jiwa merupakan kelompok pekerja utama dan perlu adanya perbaikan/peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja pada angkatan kerja sehingga memberikan peranan yang sangat penting terhadap sumber daya manusia. Perkembangan dan pengembangan industri lebih lanjut yang dilakukan perusahaan dapat ditingkatkan dengan penggunaan alat pelindung diri (Andri Dwi Poji & Bina Kurniawan, 2017 dalam ILO, 2015).