Mohon tunggu...
Muhammad Ardian Syah
Muhammad Ardian Syah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Calon Sosiolog

Bercita-cita menjadi pendobrak sistem dan kedunguan mindset masyarakat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imperialisme Gerakan Zionisme Israel dalam Pandangan Actor-Network Theory

30 November 2023   00:19 Diperbarui: 1 Desember 2023   17:19 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik Palestina-Israel merupakan sebuah bencana yang tak kunjung mereda. Ia berangkat dari sejarah panjang imperialisme dan kolonialisme yang keji merampas dan menindas kemerdekaan manusia-bangsa. Lebih jauh, konflik tersebut tidak hanya bermuara perihal tanah dan kedaulatan yang diperjuangkan kedua negara. Palestina yang diperebutkan adalah tempat suci. Bagi umat Muslim, ia adalah saksi perjalanan panjang Muhammad yang bertemu Tuhannya. Bagi umat Nasrani, Yerusalem adalah tempat Yesus dilahirkan dan dijanjikan akan kembali turun ke Bumi sebagai juru selamat. Dan bagi umat Yahudi, Palestina adalah tanah leluhur dan tanah yang dijanjikan Tuhan bagi mereka. 

Jikalau Palestina adalah Tanah yang suci, lantas mengapa ia hidup dalam sejarah peperangan dan pertikaian? Ia berisik dengan bunyi desing peluru, basah dengan hujan air mata dan banjir darah? 

Mengapa manusia tidak membiarkannya teduh dan damai dalam kesuciannya? Satu-satunya jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah kehadiran Zionis yang tamak dan membabi buta memperebutkan wilayah itu. 

Lalu bagaimanakah proses terbentuknya Gerakan Zionis Internasional yang menjadi akar konflik kedua bangsa tersebut? Tulisan ini akan mencoba mengulas secara ringkas bagaimana terbentuknya zionis, motif gerakan serta latar belakang yang mempengaruhinya. Penelusuran tersebut juga melibatkan pandangan Bruno Latour mengenai Actor-Network Theory sebagai pisau analisisnya. 

Terakhir, tulisan ini mencoba menyatakan keberpihakan penulis yang kontra terhadap gerakan Zionis untuk membuktikan bahwa manusia secara kolektif dapat menginterpretasikan teologi secara keji, brutal dan primitif demi suksesi tujuannya.  

Gambaran Singkat Zionis

Zionisme merupakan sebuah gerakan penganut Yahudi dunia yang menuntut berdirinya sebuah negara Yahudi yang berdaulat di Palestina. Gerakan ini ditandai dengan didirikannya organisasi World Zionist Organization pada tahun 1897 dengan agenda utamanya mendirikan sebuah wilayah negara yang bebas dan berdaulat bagi umat Yahudi. 

Gerakan ini pun kemudian disokong dan didukung oleh penganut Yahudi dunia yang menginginkan pembebasan dan wilayah khusus. Sebuah wilayah yang diklaim sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan bagi mereka.

Gerakan Zionisme semakin menguat dan mencapai puncaknya setelah kekalahan Turki Usmani terhadap Inggris pada 1917 silam. Dengan kekalahan Turki Usmani, tanah Palestina yang berada dalam kekuasaan Turki Usmani kala itu terpaksa diberikan kepada pemerintah kolonial Inggris. Sebuah kesempatan bagus yang disambut oleh kelompok Zionis atas kekalahan tersebut. 

Dengan segala upaya dan akses yang mereka miliki saat itu, gerakan ini mencoba melobi pemerintah Inggris agar dapat memberikan kewenangan mendirikan sebuah negara disana. Alhasil, upaya tersebut rupanya disambut baik oleh pemerintah Inggris ditambah dengan keputusan Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) yang memberikan hak dan kewenangan penuh Inggris atas tanah Palestina. 

Pemerintah Inggris pun mengamini dan menyetujui rencana gerakan Zionis untuk mendirikan negara di tanah koloninya itu. Pada saat itu juga, pemerintah Inggris segera mengumumkan sebuah deklarasi yang dikenal sebagai deklarasi Balfour yang semakin menguatkan eksistensi gerakan Zionis. Adapun inti dari deklarasi tersebut adalah dukungan penuh pemerintah Inggris terhadap pendirian tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Deklarasi inilah yang kemudian menjadi dasar bagi pendirian negara yang berdaulat bagi Yahudi-Zionis di Palestina.

Perilaku Keji, Brutal & Primitif Zionis Sebagai Akar Konflik

Dua kata kunci yang tepat dalam menunjuk akar konflik antara Palestina-Israel adalah Imperialisme barat yang secara khusus merujuk pada penjajahan Inggris sebagai kayu bakarnya. Kedua adalah gerakan Zionis yang terus berkelakar sebagai batu bara yang membumihanguskan kemerdekaan hidup bangsa Arab-Palestina yang telah lama hidup dalam kedamaian di wilayah itu. 

Pada suatu diskusi khusus bersama Dr. Andri Rosadi, seorang sosiolog-antropolog dari UIN Sunan Kalijaga beliau menyampaikan bahwa kehadiran Zionis merupakan perpanjangan tangan dari imperialisme barat yang masih menghantui dunia saat ini. 

Imperialisme menurutnya merupakan ideologi yang sangat identik dengan gerakan tersebut. Mereka bekerja dalam theoretical framework dengan memandang kaum pribumi, dalam hal ini adalah bangsa Arab-palestina sebagai makhluk primitif dan rendah. Hal ini sangat tampak dari tindakan brutal yang mereka lakukan. Perampasan, pengusiran hingga genosida massal telah menjadi makanan sehari-hari bangsa Arab-Palestina yang terusir dari tanah mereka. Sebuah tragedi keji dan penuh iba yang dapat kita saksikan hari ini.

Melalui kekejian yang dapat kita saksikan telah membuktikan Israel sebagai negara yang apartheid, sebuah sistem yang identik dengan imperialisme. Israel dengan terang-terangan mengakui secara legal perebutan lahan dan diskriminasi hak-hak bangsa Arab-Palestina di dalam negaranya lewat undang-undang yang terdapat di sana. 

Hal ini telah terklasifikasi melalui temuan sebuah laporan komprehensif setebal 182 dari Amnesty Internasional yang merekam pemerintah Israel secara legal melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kemanusiaan. Tindakan yang jelas dan nyata dikutuk oleh seluruh negeri di belahan Bumi ini. Tindakan apartheid adalah tindakan yang ilegal menurut hukum internasional. Dalam hukum internasional, dijelaskan bahwa aturan dan tindakan sebuah negara yang dilakukan dengan penindasan dan dominasi adalah termasuk tindakan apartheid (Amnesty International. February, 2022).

Analisis Actor-Network Theory 

Actor-Network Theory merupakan sebuah teori yang dibangun oleh Bruno Latour, Michel Callon dan John Law. ANT secara garis besar menjelaskan suatu kondisi struktural terhubung dalam jaringan (hubungan) kolektif yang tersusun dari elemen manusia dan non-manusia. 

Artinya, suatu masyarakat terbentuk secara kolektif akibat dari interaksi antara manusia dan non-manusia (artefak, kekuasaan, teknologi dan ilmu pengetahuan). ANT tidak mencoba untuk menarik perbedaan antara suatu keadaan antara masyarakat dan alam, agensi dan struktur, konteks dan konten, fenomena makro dan mikro, bahkan pengetahuan dan kekuasaan. Bagi ANT segala hal terkonstruksi dalam proses berjejaring (translation) yang menghubungkan satu sama lainnya dalam sebuah realitas yang kompleks. 

Dalam Kerangka ANT, terdapat tiga konsep utama dalam menganalisis sebuah realitas yang saling terhubung. Ketiga konsep dasar tersebut adalah actans, actor-network, dan translation. 

Pertama, actans dipahami sebagai dasar yang menggerakan suatu realitas yang terdiri dari komponen agensi manusia dan non-manusia. Kita dapat melihat kehadiran actans melalui kasus di atas. Gerakan Zionis-Israel dapat diposisikan sebagai actans yang digerakan oleh tujuan didirikannya negara Yahudi atas dasar teologis yang mereka yakini. Aspek teologis dan kekuasaan dilihat sebagai komponen non-manusia yang mempengaruhi tindakan keji yang dilakukan mereka terhadap Bangsa Arab-Palestina. Begitu pula dengan kekerasan yang mereka lakukan adalah bentuk interaksi mereka terhadap keinginan berkuasa dengan kekuatan persenjataan yang mendukung militer-mendukung kekerasan yang dilakukan.

Kedua, actor-network pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan jaringan antara aktor, agensi dan struktur yang menciptakan suatu realitas. Kita dapat melihat konflik Palestina-Israel sebagai fenomena perebutan kekuasaan. Menggunakan bahasa Latour, fenomena itu menjadi realitsnya. Perebutan kekuasaan, keinginan untuk memiliki kedaulatan dan pemenuhan hak-hak kedua negara adalah bentuk networking antara manusia sebagai agen dan negara sebagai struktur.

Ketiga, translations adalah hal paling inti dalam menganalisis masalah dalam tulisan ini. Translations mengandaikan adanya asosiasi tujuan dan kesepakatan dalam sebuah jaringan yang terbentuk. Sebuah realitas yang terhubung dalam jaringan, dalam hal ini Gerakan Zionisme membutuhkan adanya suatu tujuan dan kesepakatan untuk mencapai suatu definisi umum. Menurut Latour, pencapaian inilah yang akan membuktikan berhasil tidaknya sebuah realitas. Jelaslah bahwa tujuan didirikannya Negara Israel dengan sejarah yang panjang telah membentuk strategi-strategi dan kesepakatan dalam Gerakan Zionis hingga mereka dapat eksis sampai hari ini. Salah satu contoh yang dapat diambil dari fenomena tersebut adalah pengusiran, perampasan dan genosida yang diamini secara legal oleh hukum Israel diikuti kekuatan militer yang mereka miliki. Segala perilaku hina tersebut, menghubungkan manusia dengan komponen materil sebagai sarana suksesi tindakan-senjata, alutista, rudal dan segala bentuk teknologi yang digunakan untuk kejahatan kemanusiaan atas bangsa Arab-Palestina. Sebuah kehinaan apartheid yang dipenuhi ketidakadilan dan diskriminasi demi suksesi teologis dan rasial. 

ANT telah membuktikan bahwa dalam fenomena actans dan proses translations yang terjadi, manusia adalah makhluk yang mampu mereproduksi jejaring dengan sangat kompleks. Saking sangat kompleks, kadangkala manusia luput dan mengesampingkan keadilan dan kebenaran. Bagi Latour, tujuan manusia dapat diproduksi sekaligus direproduksi atas interaksi dan akses yang ia miliki. Ia mengandaikan, 

"If I define you by what you have (the gun), and by the series of associations that you enter into when you use what you have (when you fire the gun), then you are modified by the gun - more or less so, depending on the weight of the other associations are another subject because you hold the gun; the gun is another object because it has entered into a relationship with you" (Latour 1999: 179).

Dalam pengandaian tentang senjata tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu tujuan dapat diciptakan atas interaksi yang terjadi dengan jaringan. Zionis adalah organisasi dan gerakan untuk mendirikan sebuah negara. Namun dengan kekuatan yang mereka miliki saat ini genosida akhirnya menjadi kunci untuk suksesi yang mencederai kemanusiaan.

Bibliografi

Muchsin, M. A. (2015). Palestina dan Israel: sejarah, konflik dan masa depan. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 39(2), 390-406.

Yustriani, L. (2012). Sebuah Perspektif Aktor-Jaringan Dalam Perubahan Partisipasi Politik Pemuda dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Universitas Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun