Pemerintah Inggris pun mengamini dan menyetujui rencana gerakan Zionis untuk mendirikan negara di tanah koloninya itu. Pada saat itu juga, pemerintah Inggris segera mengumumkan sebuah deklarasi yang dikenal sebagai deklarasi Balfour yang semakin menguatkan eksistensi gerakan Zionis. Adapun inti dari deklarasi tersebut adalah dukungan penuh pemerintah Inggris terhadap pendirian tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Deklarasi inilah yang kemudian menjadi dasar bagi pendirian negara yang berdaulat bagi Yahudi-Zionis di Palestina.
Perilaku Keji, Brutal & Primitif Zionis Sebagai Akar Konflik
Dua kata kunci yang tepat dalam menunjuk akar konflik antara Palestina-Israel adalah Imperialisme barat yang secara khusus merujuk pada penjajahan Inggris sebagai kayu bakarnya. Kedua adalah gerakan Zionis yang terus berkelakar sebagai batu bara yang membumihanguskan kemerdekaan hidup bangsa Arab-Palestina yang telah lama hidup dalam kedamaian di wilayah itu.Â
Pada suatu diskusi khusus bersama Dr. Andri Rosadi, seorang sosiolog-antropolog dari UIN Sunan Kalijaga beliau menyampaikan bahwa kehadiran Zionis merupakan perpanjangan tangan dari imperialisme barat yang masih menghantui dunia saat ini.Â
Imperialisme menurutnya merupakan ideologi yang sangat identik dengan gerakan tersebut. Mereka bekerja dalam theoretical framework dengan memandang kaum pribumi, dalam hal ini adalah bangsa Arab-palestina sebagai makhluk primitif dan rendah. Hal ini sangat tampak dari tindakan brutal yang mereka lakukan. Perampasan, pengusiran hingga genosida massal telah menjadi makanan sehari-hari bangsa Arab-Palestina yang terusir dari tanah mereka. Sebuah tragedi keji dan penuh iba yang dapat kita saksikan hari ini.
Melalui kekejian yang dapat kita saksikan telah membuktikan Israel sebagai negara yang apartheid, sebuah sistem yang identik dengan imperialisme. Israel dengan terang-terangan mengakui secara legal perebutan lahan dan diskriminasi hak-hak bangsa Arab-Palestina di dalam negaranya lewat undang-undang yang terdapat di sana.Â
Hal ini telah terklasifikasi melalui temuan sebuah laporan komprehensif setebal 182 dari Amnesty Internasional yang merekam pemerintah Israel secara legal melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kemanusiaan. Tindakan yang jelas dan nyata dikutuk oleh seluruh negeri di belahan Bumi ini. Tindakan apartheid adalah tindakan yang ilegal menurut hukum internasional. Dalam hukum internasional, dijelaskan bahwa aturan dan tindakan sebuah negara yang dilakukan dengan penindasan dan dominasi adalah termasuk tindakan apartheid (Amnesty International. February, 2022).
Analisis Actor-Network TheoryÂ
Actor-Network Theory merupakan sebuah teori yang dibangun oleh Bruno Latour, Michel Callon dan John Law. ANT secara garis besar menjelaskan suatu kondisi struktural terhubung dalam jaringan (hubungan) kolektif yang tersusun dari elemen manusia dan non-manusia.Â
Artinya, suatu masyarakat terbentuk secara kolektif akibat dari interaksi antara manusia dan non-manusia (artefak, kekuasaan, teknologi dan ilmu pengetahuan). ANT tidak mencoba untuk menarik perbedaan antara suatu keadaan antara masyarakat dan alam, agensi dan struktur, konteks dan konten, fenomena makro dan mikro, bahkan pengetahuan dan kekuasaan. Bagi ANT segala hal terkonstruksi dalam proses berjejaring (translation) yang menghubungkan satu sama lainnya dalam sebuah realitas yang kompleks.Â
Dalam Kerangka ANT, terdapat tiga konsep utama dalam menganalisis sebuah realitas yang saling terhubung. Ketiga konsep dasar tersebut adalah actans, actor-network, dan translation.Â