Dalam Islam, menuntut ilmu itu adalah wajib. Dalam kitab ta`limul muta`allim, ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang paling dibutuhkan saat ini.
Ketika seorang ingin salat, maka dia butuh ilmu yang dapat membuat salatnya menjadi sah dan diterima. Ketika ingin berjualan, maka dia harus mengetahui ajaran Islam yang dapat membuat daganannya menjadi halal dan berkah.
Bahkan, ketika ingin menikah dan membuat rumah tangga pun, calon pasutri harus mengetahui ajaran fikih tentang rumah tangga. Hal ini ditujukan agar rumah tangga mereka menjadi aman, tentram, dan menyenangkan
Ilmu yang membahas hal-hal tersebut adalah ilmu fikih.
Sahabat Urbaners! Artikel ini tidak bertujuan untuk menyudutkan satu ilmu pengetahuan dengan mengunggulkan pengetahuan yang lain. Jika dibilang penting, kedua ilmu tersebut sangat-sangat penting.
Artikel ini hanya bertujuan agar kita dapat membuat skala prioritas mengenai apa yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Oleh karena itu, pentingkan dulu ilmu fikih, lalu kamu bisa mempelajari ilmu-ilmu lainnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI