Dalam Islam, ada begitu banyak bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keseharian. Di antara dari ilmu tersebut ada ilmu tajwid, fikih, tauhid, tasawuf, dan lain sebagainya.
Tahukah kamu? Ilmu yang kedudukannya paling tinggi bukanlah ilmu tajwid, melainkan Ilmu Fikih. Berikut adalah alasannya.
1. Ilmu fikih berkaitan dengan hukum
Hukum Islam itu harus diketahui oleh banyak pemeluknya. Apabila suatu perkara telah membahas haram atau halal, itu berarti perkara tersebut berkaitan dengan hukum. Ilmu yang membahas hukum dalam Islam ada di ilmu Fikih.
Hukum yang dibahas di sini bukan hanya yang berkaitan antara dirinya dengan Allah saja, melainkan juga ke pada semua makhluk. Bahkan, kepada binatang pun juga dibahas dalam ilmu Fikih.
2. Ilmu fikih dasar melakukan suatu hal wajib
Seluruh umat Islam wajib melaksanakan rukun Islam, seperti salat, puasa, haji, dan lain hal sebagainya. Dalam fikih, akan dipelajari mengenai bagaimana tatacara salat, apa saja yang membatalkannya, apa saja syarat sah salat, dan lain hal sebagainya.
Jika seseorang tidak mempelajari fikih, dari mana ia tahu tatacara salat? Jika seseorang tidak mengetahui ilmu tatacara salat, bagaimana ia bisa melaksanakan salat?
3. Ilmu fikih mempelajari apa yang dibutuhkan saat ini
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ilmu fikih itu membahas tentang hukum-hukum, tatacara ibadah, syarat sah ibadah, dan lain hal sebagainya.