Apa hukum menimbun barang yang langka dan dibutuhkan masyarakat?
Contohnya adalah menimbun gas LPG agar menjadi langka sehingga harga nya melonjak tinggi.
Adalah Ihtikar,menimbun harta yang sedang langka dengan tujuan  dijual saat harganya menjulang tinggi sehingga bisa menguasai pasar dan membuat masyarakat berlomba lomba membeli nya walaupun dengan harga sangat tinggi.
Bisa kita simpulkan bahwasanya pengertian dari ikhtiar adalah:
1. Tujuannya menimbun
2. Membeli barang melebihi kebutuhan
3. Masyarakat sangat membutuhkan
4. Dijual sangat jauh lebih tinggi dari harga biasanya
5. Menguasai pasar
Menimbun barang adalah salah satu perbuatan yang menzalimi banyak orang.
Dari ma'mar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: