Agama Kong Hu Cu menganggap pengguna miras sebagai orang yang tidak berbakti pada agama. Hal tersebut didasari dari Kitab Mengzi jilid IV B Li Lo 30.0. salah satunya yaitu suka berjudi dan mabuk-mabukan serta tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tuanya.
Kesimpulan
Dilihat dari segi medis dan secara agama, minuman berakohol sangat berbahaya. Megara mempunyai kewajiban untuk melindungi bahaya tersebut yang akan menimpa warganya. Jola ganja dan shabu sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya dilarang, seharusnya miras juga dilarang sepenuhnya, tanpa perlu ada izin.
Karena pernyataan wagub DKI mengatakan, hollywing boleh beroperasi kembali ketila izib sudah ada. Seharusnya itu tdk pru berlaku lavi, sudab tutup ya tutup. Silahkan buka bisnis lai .
Buat apa bisnis jika itu merusak dan membahayakan warga negara?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H