BRICS juga membuka akses bagi anggotanya untuk menikmati keuntungan free tariff atau bebas tarif dengan negara-negara maju, yang tentunya dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar global. Lebih dari itu, aliansi ini hadir sebagai wadah penting bagi negara-negara berkembang untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan mereka dalam kancah perdagangan internasional, memberikan kekuatan tawar yang lebih besar dalam negosiasi global.
Namun, bergabung dengan BRICS juga membawa beberapa konsekuensi yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Dampak geopolitik menjadi salah satu tantangan utama yang harus dihadapi negara anggota, mengingat dinamika hubungan internasional yang kompleks saat ini. Selain itu, meskipun BRICS didesain sebagai wadah untuk memajukan kepentingan negara berkembang, faktanya perkembangan ekonomi yang diharapkan belum tentu signifikan bagi semua negara anggota. Realitas ini menunjukkan bahwa meski BRICS menawarkan berbagai keuntungan potensial, keberhasilan dalam memanfaatkan peluang tersebut sangat bergantung pada kemampuan masing-masing negara dalam mengelola tantangan yang ada sambil memaksimalkan manfaat dari keanggotaan mereka.
Menurut beberapa penelitian  ilmiah,  Keputusan sebuah negara untuk bergabung dengan aliansi BRICS membawa implikasi geopolitik yang mendalam dan kompleks. Salah satu dampak yang paling mendasar adalah potensi perubahan dalam kedaulatan negara tersebut. Ketika bergabung dengan BRICS, sebuah negara mungkin harus melakukan penyesuaian dalam proses pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan nasionalnya untuk mengakomodasi kepentingan bersama aliansi, yang terkadang bisa menimbulkan kekhawatiran tentang otonomi dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Lebih jauh lagi, bergabungnya sebuah negara ke dalam BRICS turut berkontribusi pada pergeseran keseimbangan kekuatan global yang lebih luas. BRICS hadir sebagai alternatif dari dominasi ekonomi negara-negara Barat yang telah berlangsung selama ini, menciptakan dinamika baru dalam tatanan geopolitik dunia. Pergeseran ini tidak hanya mempengaruhi hubungan ekonomi tetapi juga mengubah lanskap politik internasional secara keseluruhan.
Aspek ketiga yang tidak kalah penting adalah bagaimana keanggotaan dalam BRICS dapat mendorong perubahan signifikan dalam arah kebijakan luar negeri suatu negara. Negara anggota mungkin perlu menyelaraskan kebijakan luar negerinya dengan kepentingan strategis aliansi, yang bisa jadi berbeda dari orientasi kebijakan sebelumnya. Mengingat besarnya dampak geopolitik ini, menjadi sangat penting bagi setiap negara untuk melakukan kajian mendalam dan pertimbangan matang sebelum memutuskan bergabung dengan BRICS, sehingga dapat memastikan keselarasan antara kepentingan nasional dengan dinamika baru yang akan dihadapi dalam kancah global.
Lalu bagaimanakah dampaknya terhadap perdagangan internasional, apakah signifikan?
BRICS telah memainkan peran transformatif dalam dinamika organisasi perdagangan internasional, khususnya dalam konteks World Trade Organization (WTO). Kehadiran aliansi ini telah menciptakan pergeseran signifikan dalam keseimbangan kekuatan global, terutama dengan memberikan daya tawar yang lebih besar bagi negara-negara berkembang. Dalam forum-forum WTO, suara kolektif BRICS menjadi penyeimbang yang efektif terhadap dominasi tradisional negara-negara maju, memungkinkan negosiasi yang lebih setara dalam isu-isu perdagangan internasional.
Pengaruh BRICS juga terlihat jelas dalam upayanya mendorong reformasi kebijakan di dalam WTO. Aliansi ini secara aktif memperjuangkan perubahan-perubahan yang lebih mengakomodasi kepentingan negara berkembang, termasuk advokasi untuk perlakuan khusus dan pemberian fleksibilitas yang lebih besar dalam implementasi aturan perdagangan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen BRICS untuk menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Posisi unik BRICS dalam lanskap perdagangan global membuatnya menjadi entitas yang kompleks - berperan ganda sebagai mitra sekaligus potensial pesaing bagi WTO. Di satu sisi, BRICS berkontribusi dalam mempromosikan prinsip-prinsip perdagangan bebas yang juga didukung WTO. Namun di sisi lain, kemampuannya untuk membentuk blok perdagangan sendiri menciptakan dinamika baru dalam arsitektur perdagangan global. Dualitas ini menggambarkan bagaimana BRICS telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang tidak hanya mampu mempengaruhi, tetapi juga berpotensi membentuk ulang tatanan perdagangan internasional, terutama dalam konteks memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang.
Berbicara mengenai kesiapan Indonesia untuk bergabung dalam aliansi BRICS, ada beberapa hal yaang patut dipertimbangkan , salah satunya adalah mengenai posisi indonesia yanng merupakan "negara non-block", karena hal tersebut dapat memengaruhi posisi Indonesia di kancah politik internasional terutama dalam aspek geopolitik indonesia, selain itu Indoensia pun belum bisa menyediakan fasilitas hukum yang baik bagi para investor asing nantinya.
Menurut Azarya dalam peneliatannya pada tahun 2024 , mengungkapkan bahwa terdapat akibat hukum yang akan dialami oleh Indonesia jika Indonesia tergabung dalam aliansi BRICS , yakni Bergabungnya Indonesia dengan aliansi BRICS akan membawa berbagai implikasi hukum yang perlu diperhatikan dengan seksama. Sebagai anggota baru, Indonesia akan dihadapkan pada kewajiban untuk mematuhi berbagai kaidah dan asas hukum internasional yang mengatur interaksi antar negara anggota BRICS. Kepatuhan ini menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan sesama anggota aliansi.