1. Muhammad Aditya Firmansyah (34202200034)
2. Cindi Aprilia (34202200012)
Prodi: Pendidikan MatematikaÂ
Dosen Pengampu: Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd
Pendahuluan
Kondisi pendidikan nasional saat ini sangat berat, terutama untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu menghadapi persaingan global. Pertumbuhan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi turut membantu kemajuan negara, terutama setelah revolusi industri. Indonesia kini menghadapi persaingan di bidang kreativitas, inovasi, dan kecepatan.
Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia saat ini memiliki kualitas sumber daya manusia yang sangat rendah. Kualitas sumber daya yang rendah adalah salah satu penyebab utamanya. Tidak diragukan lagi bahwa manusia dan dunia pendidikan saling terkait erat. Harapan dan tantangan masa depan tersebut dianggap berada di luar kemampuan program pendidikan nasional yang dikembangkan. Pendidikan yang berkualitas merupakan sesuatu yang sangat dihargai dan menjadi sangat penting dalam menghadapi hal tersebut karena melalui pendidikanlah cita-cita bangsa dan negara dapat diwujudkan.
Menurut Mulyasa (2010), saat ini masih banyak pihak yang berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dalam upaya memperkuat sumber daya manusia dan karakter bangsa. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan tujuan pembangunan yang memajukan pendidikan nasional dan sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Proses pendidikan harus memperhatikan pentingnya kualitas pendidikan.
Di masa depan yang tidak diragukan lagi akan ditandai dengan globalisasi, pencapaian, dan kemajuan informasi dan teknologi, pendidikan akan dipaksa menghadapi berbagai kesulitan dan masalah yang menantang. Untuk itu, sektor pendidikan harus memberikan solusi atas berbagai persoalan dan tantangan yang terjadi. Untuk menciptakan generasi yang dapat memanfaatkan kondisi globalisasi saat ini, sistem pendidikan nasional harus ditata ulang.
Pembahasan
1. Kebijakan Merdeka Belajar
- Hakikat Kebijakan istilah "kebijakan" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata "bijak" yang mengandung arti selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuan), cerdas, dan terampil berkomunikasi. Kata "kebijakan" dalam bahasa Inggris diartikan sebagai "policy"yang berarti statemen of aims atau plan of action. Di sini, kebijakan mengacu pada pernyataan cita-cita, prinsip, tujuan, atau target. Dalam hal ini, kebijakan dalam kaitannya dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang telah disetujui oleh pemerintah atau lembaga agar dapat berkolaborasi untuk mencapai tujuannya. Pikiran kita secara alami akan beralih ke urusan pemerintah dan publik ketika menyangkut kebijakan, dan yang akan dibahas disini adalah mengenai kebijakan pendidikan. Alasan mengapa kebijakan pendidikan diperlukan salah satunya adalah tujuan negara, tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara memiliki hak dasar atas pendidikan dan setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak yang memperhatikan minat dan kemampuannya. Aturan yang digunakan untuk melaksanakan proses pendidikan dan standarisasi pendidikan adalah UU Sisdiknas. Undang-undang ini memiliki unsur-unsur pendidikan baik dari segi konsep, metode, maupun aplikasinya yang kesemuanya sangat menentukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional sering dijadikan pedoman untuk mengembangkan kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan memainkan peran penting dalam menetapkan arah pendidikan karena pilihan kebijakan pendidikan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap tingkat pendidikan yang diberikan. Kami memerlukan efektivitas dan efisien dalam proses penentuan kebijakan pendidikan untuk mengurangi dampak negatif dari suatu kebijakan.
- Merdeka Belajar, beberapa bulan kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengumumkan bahwa "Merdeka Belajar" adalah kebijakan pendidikan baru. Menteri Nadiem Anwar Makarim, anggota kabinet Indonesia maju, meluncurkan kebijakan baru pendidikan. Merdeka belajar mencermati segudang persoalan pendidikan, terutama yang menyangkut pelaku atau pemberdayaan manusia. Setelah kebijakan "Merdeka Belajar" diberlakukan, banyak hal yang akan berubah, terutama di bidang pendidikan. Pendekatan pembelajaran hanya dilaksanakan di dalam kelas yang ada saat ini akan dimodifikasi dan dibuat senyaman mungkin untuk mendorong interaksi antara siswa dan guru. Salah satunya adalah pembelajaran melalui outing class, dimana outing class ini merupakan salah satu inisiatif pendidikan yang mencoba mendorong kreativitas agar siswa memiliki pengetahuan dan kemampuan tertentu. Teknik edukasi yang menyenangkan yang mendorong anak untuk menghargai alam dan sekitarnya adalah outing class. Guru dan siswa akan lebih mampu mengembangkan kedekatan selama pembelajaran ketika menggunakan pendekatan ini. Mereka juga akan lebih nyaman dan, tentu saja, lebih bersenang-senang. Tidak ada salahnya jika kita sebagai pendidik memberikan sesuatu yang tidak biasa dalam proses pembelajaran karena setiap hari belajar di kelas selama bertahun-tahun pasti menjadi hal yang rutin atau bahkan membosankan. Â Menurut beberapa penelitian, sistem pembelajaran akan dibuat sedemikian rupa sehingga karakter siswa berkembang daripada terfokus pada sistem perengkingan. Hal ini tidak hanya memprihatinkan bagi guru tetapi juga bagi siswa dan orang tua mereka. Selain itu, diskriminasi yang memisahkan yang cerdas dari yang bodoh akan muncul dengan perengkingan yang terakhir. Jika digunakan dalam konteks pendidikan, hal ini jelas sangat tidak tepat karena sebenarnya siswa memiliki berbagai kecerdasan atau kecerdasan bawaannya sendiri. Menurut teori kecerdasan majemuk Dr. Howard Gardner, Gardner adalah seorang psikolog kontemporer di Universitas Harvard , diamana menurut Gadner kecerdasan adalah potensi untuk memecahkan masalah dan menghasilkan barang dalam lingkungan yang mendukung dan alami. Potensi yang dimiliki oleh siswa terkecil sekalipun harus dihargai. Banyak siswa yang memiliki kesulitan untuk belajar, tetapi jika kecerdasannya dihargai dan diberi kesempatan untuk berkembang, siswa itu akan unggul dalam profesinya. Agar seseorang menjadi kompeten dan berkarakter di masa depan.
2. Konsep Merdeka Belajar
      1. Ujian Nasional (UN)
Mekanisme umum evaluasi untuk sekolah dasar dan menengah adalah Ujian Nasional. Salah satu inisiatif pemerintah dalam rangka penjaminan kualitas pendidikan adalah UN. Hal ini sesuai dengan pasal Standar Nasional Pendidikan PP No. 19 Tahun 2005. Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah telah melakukan penilaian hasil belajar yang sering mengalami revisi. Ujian Nasional dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi wabah yang sangat menakutkan dan menjadi topik pembicaraan yang populer. Mengenai Ujian Nasional, ada beberapa paradigma dan praduga, namun tahun ini UN disambut dengan antusiasme yang luar biasa, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, memilih untuk menghapuskan UN. Karena lulus dari suatu jenjang sekolah tidak hanya berdasarkan nilai yang diperoleh dalam waktu singkat, diyakini bahwa dengan dihapuskannya UN ini, siswa tidak akan merasakan tekanan mental yang berat. Namun, bukan berarti tidak bisa digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam belajar. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan menggantikan Ujian Nasional sebagai sistem baru. Berbeda dengan UN yang diselesaikan pada akhir suatu tahapan pembelajaran, evaluasi ini akan diselesaikan saat anak duduk di kelas 4, 8, dan 11. Ide ini merupakan penyederhanaan sistem UN. Selain itu, sekolah akan menggunakan temuan evaluasi ini sebagai cara untuk lebih meningkatkan pengalaman belajar. Survei karakter yang dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam tentang karakter anak dan lingkungan pendidikan juga dilakukan selain asesmen kompetensi. Indikator atau tolak ukur supervisi karakter sering digunakan oleh sekolah untuk memberikan umpan balik terhadap kegiatan pembelajaran, khususnya dalam penanaman nilai pada siswa. Agar siswa nantinya dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang akan segera mempengaruhi kinerja dan kualitasnya secara keseluruhan sebagai siswa.
      2.  RPP
Buku pedoman guru untuk pengajaran adalah rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang kadang-kadang disingkat RPP. RPP harus dibuat sebelum guru memasuki kelas untuk memastikan bahwa pembelajaran lebih fokus dan menggunakan indikator yang ditentukan yang sesuai. Sesuai Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, Mendiknas telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mempertahankan pembentukan RPP. Sesuai surat edaran mendiknas no 14 tahun 2019 hanya ada 3 komponen inti dalam RPP yaitu; tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan penilaian atau evaluasi. Hal ini berbeda dengan RPP sebelumnya yang mencakup lebih dari sepuluh komponen. Peraturan ini akan memudahkan guru untuk menyiapkan RPP dan memberi mereka lebih banyak keleluasaan untuk melakukannya sambil tetap menjaga mereka tetap berorientasi pada perkembangan siswa.
      3. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini, resmi menghapus Prosedur Operasional Standar (POS) oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, amanat Mendikbud Nadiem Makarim adalah menghapus USBN.
Hal ini berarti bahwa sekolah akan sepenuhnya menyelenggarakan soal-soal ujian dan menyelenggarakan USBN. Karena ujian direncanakan oleh sekolah dan diserahkan kepada mereka dengan kebebasan dan kebijaksanaan, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memanfaatkan dikbud untuk memantau, menilai dan memastikan bahwa ujian yang ditawarkan oleh sekolah bermutu tinggi. Ini adalah hal yang penting untuk dilakukan, karena memiliki hubungan erat dengan kualitas Pendidikan.
      4. Memperluas sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru
 Sistem zonasi adalah konsep pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah domisilin. Untuk memastikan setiap orang memiliki akses terhadap layanan dan pendidikan, salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah zonasi. Meskipun sistem ini sebenarnya sudah ada sejak masa jabatan menteri yang lalu, namun penerapannya sekarang berbeda dengan sistem zonasi. Tak perlu dikatakan bahwa sistem ini ditinjau sebelum diterapkan, dan memperhatikan rekomenasi dari lembaga terkait juga dipertimbangkan.
Kuota siswa dari jalur zonasi merupakan salah satu pembeda utama antara sistem zonasi sebelumnya dengan yang digunakan sekarang. Minimal 80% dari keseluruhan kuota 100% disisihkan untuk skema zonasi asli; 20% sisanya dialokasikan untuk prestasi dan perpindahan. Afirmasi 15% dari sistem zonasi, yang sekarang digantikan oleh jalur zonasi, sementara perpindahan 5% dan prestasi 30%. Persentase yang berubah sepanjang jalur pencapaian tumbuh dari 15% menjadi 30% pada awalnya, hal itu dilakukan karena ada kalanya penerapan sistem zonasi sebelumnya menimbulkan masalah di sejumlah daerah, jika proporsinya berubah. Hal itu dimaksudkan agar sistem penerimaan siswa baru dapat memperhitungkan variasi keadaan dan lingkungan di setiap lokasi. Zonasi ini tidak hanya mengontrol distribusi sekolah dan murid berkualitas tinggi, tetapi juga berkonsentrasi pada jumlah dan kualitas instruktur di suatu daerah yang selanjutnya akan berada di bawah yurisdiksi dan kendali pemerintah daerah.
3. Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan
      a. Strategi peningkatan kualitas
Elemen kunci dari kebijakan merdeka belajar yang akan meningkatkan kualitas pendidikan meliputi:
          1. Proses pembelajaran
Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang mempengaruhi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk mencapai tujuan pendidikan, guru dan siswa akan mengembangkan hubungan timbal balik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Metode pembelajaran utama diciptakan untuk dapat mendorong motivasi pada siswa dan membantu mereka dalam memperoleh empat kemampuan yang dibutuhkan generasi Amerika berikutnya untuk menghadapi abad ke-21. Empat keterampilan---komunikasi (communication), kolaborasi (collaboration), berpikir kritis (critical thinking), dan kreativitas (creativity) kadang disebut sebagai 4C. Selain empat kemampuan tersebut karakter anak harus dikembangkan melalui pendidikan. Di mana untuk keluar dari krisis di masa kini, pendidikan karakter sangat penting. masalah moral yang mempengaruhi generasi muda negeri ini. Dengan dimasukkannya keempat kemampuan dengan ditambah peningkatan pendidikan karakter diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.
          2. Kemerdakaan dan komitmen guru
Guru memainkan peran penting dalam pendidikan karena, agar sistem pendidikan menjadi seefektif mungkin, ia harus mendapat dukungan dari guru terlatih. Agar proses pembelajaran berlangsung efektif, suasana pendidikan yang serius harus disediakan oleh guru. Terkait dengan poin pertama, dimana belajar adalah proses pembelajaran, menjadikan belajar menyenangkan, penuh kreativitas, dan inovatif akan menginspirasi siswa untuk belajar. Oleh karena itu, dalam strategi ini lebih ditekankan pada proses pembelajaran daripada administrasi. Hal ini dimaksudkan agar dengan berkurangnya beban administrasi yang dibebankan kepada guru, pembelajaran akan menjadi lebih kompeten dan profesional.
Selain itu, kebijakan ini mengamanatkan bahwa guru diharapkan memiliki dua keterampilan tambahan yaitu compasision dan computational logic. Compuational Logic adalah kemampuan berpikir untuk menjawab suatu masalah secara efektif, menyeluruh, dan logis. Ketika sudah terbiasa dengan keterampilan ini, guru akan mulai berpikir lebih kritis untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan efisien. Guru harus memiliki kasih sayang untuk mendidik secara efektif karena kasih sayang secara halus akan meningkatkan integritas. Seorang guru memiliki bakat dan minat yang tinggi dalam profesinya. Agar berhasil, seorang guru harus bersemangat dengan pekerjaan yang dilakukannya. Compassion mendorong orang untuk terus berkembang dan meningkat, dengan sebelumnya telah menguasai kemampuan, dengan memasukkan dua keterampilan tambahan ini, diharapkan kemampuan guru tidak diragukan lagi dan dia dapat melakukan kegiatan pembelajaran inovatif dan kreatif.
          3. Kepemimpinan kepala sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya. Manajemen sekolah yang bersangkutan harus dibuat seolah-olah buruk agar kepala sekolah berhasil mencapai tujuan pendidikan, dan keterampilan kepemimpinan kepala sekolah memiliki dampak yang signifikan terhadap manajemen sekolah. Kepemimpinan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan disebut sebagai kepemimpinan pendidikan dalam lingkungan belajar. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk mengawasi ekosistem hubungan yang ada di sekolah antara guru dan siswa, kepala sekolah dan guru, dan seluruh warga sekolah. Selaim itu, seorang pemimpin harus sangat kreatif dan memiliki keterampilan visioner. Demokratis, kreatif, dan sikap luar biasa yang ditunjukkan oleh kepala sekolah berbicara tentang masing-masing keterampilan ini.
- Demokratis, yang dimaksud adalah kepala sekolah harus mengetahui keberadaan guru, beserta kelebihan dan kekurangannya. Seorang kepala sekolah yang demokratis selalu menerima masukan guru dan secara konsisten memberikan arahan yang efektif. Seorang kepala sekolah yang demokratis harus memberikan kesempatan kepada guru untuk menggunakan kreativitas mereka, tanpa menghalangi kemajuan yang terlihat pada guru yang menjadi mitra kerjanya.
- Kreatif, kepala sekolah harus kreatif untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Tiga aspek proses, orang, dan produk semuanya terlibat dalam kreativitas tingkat tinggi ini. Semua item yang dihasilkan saat menggunakan variasi proses sebagai kriteria orisinalitas akan menjadi produk kreatif.Â
- Menjadi teladan baik secara moral dan profesional. Kepala sekolah merupakan panutan moral yang baik bagi guru, siswa, dan masyarakat umum. Secara profesional, kepala sekolah harus mampu menunjukkan bahwa pekerjaannya didasarkan pada standar dan prinsip yang ditetapkan, bukan hanya ego atau keinginan. Akibatnya, tujuan yang dicapai akan memenuhi standar profesional yang diakui. Dalam rangka pencapaian kualitas, kepala sekolah menjadi vital perannya, karena sekolah memiliki kualitas akan terlihat dari kebijakan kepala sekolah dalam melakukan tugasnya.
      b. Kualitas Pendidikan
 Kualitas mengacu pada keseluruhan gambaran dari suatu produk atau jasa yang menunjukkan seberapa baik dapat memenuhi permintaan konsumen. Gagasan tentang kualitas dapat dikatakan dalam konteks pendidikan sebagai awal dari input, proses dan hasil. Kualitas, menurut (Chaeriah 2016) dalam Philp B. Crosby adalah conformance to requirement yaitu kesesuaian dengan standar atau disyaratkan. Suatu produk berkualitas tinggi jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Standar kualitas diantaranya adalah bahan baku, teknik produksi dan teknik finishing.
Menerapkan pendidikan yang berkualitas diperlukan untuk mengatasi masalah Nasional dan Internasional. Padahal pendidikan yang baik sangat penting untuk tumbuhnya manusia yang cerdas, beradab, dan dapat membuahkan hasil yang diinginkan dengan standar sosial. Keseriusan yang dilakukan oleh banyak lembaga pendidikan untuk meningkatkan daya saing, efektivitas, layanan, dan transparansi mereka menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kualitas pendidikan akhir-akhir ini. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah dan pihak lain yang berkepentingan di bidang pendidikan memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan kualitasnya. Walaupun kualitas dan kuantitas pendidikan nasional Indonesia saat ini masih jauh dari harapan para siswa, pendidik, orang tua, masyarakat, dan pemerintah sendiri.
Kuantitas berkaitan dengan besar kecilnya program pendidikan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, sedangkan kualitas mengacu pada nilai keluaran yang telah selesai. Dari segi kuantitas jumlah siswa yang bersekolah menunjukkan perkembangan yang sangat cepat, tetapi sistem pendidikan Indonesia belum mampu memenuhi ekspektasi dunia. Dan yang akhir-akhir ini memprihatinkan bahwa moralitas masyarakat Indonesia semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini terlihat dari aksi anarkis para demonstran yang menyuarakan aspirasinya dan maraknya aktivitas kriminal yang terjadi.
Rencana peningkatan kualitas pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah (Kemendikbud), dan beberapa inovasi dan peraturan telah diterapkan untuk meningkatkan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas tinggi. Kebijakan merdeka belajar merupakan salah satu inisiatif yang dijalankan oleh pemerintahan saat ini. Kemerdekaan sumber daya manusia merupakan salah satu konsep inti dari kebijakan merdeka belajar. Merdeka dalam arti terbebas dari harapan dan kecemasan. Kebijakan ini berlaku di seluruh negeri dan perlu diterapkan di setiap lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan, kualitaslah yang membedakan yang unggul dari yang buruk dan sebaliknya. Oleh karena itu, terbukti bahwa isu utama yang menghambat sebuah institusi pendidikan untuk memperoleh status di tengah persaingan global dalam pendidikan adalah kualitas. Pendidikan adalah proses pemberdayaan yang diharapkan mampu memberdayakan siswa menjadi manusia yang cerdas, berilmu, dan terdidik. Akibatnya, semua institusi pendidikan harus fokus pada penyediaan pendidikan berkualitas tinggi. Pemerintah, selain sebagai pihak yang berwenang menyalurkan dana, juga memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan, sehingga berperan penting dalam proses tersebut. Karena kualitas sumber daya manusia bangsa merupakan sumber daya dan potensi, maka sangat penting mengisi pembangunan dalam berbagai bidang. Hal ini mirip dengan terobosan baru tentang "Merdeka Belajar", yang diantisipasi akan memberikan kontribusi lebih pada pertumbuhan sumber daya manusia.
 Referensi
 Chaeriah, Ella Siti. 2016. "Manajemen Berbasis Mutu." Jurnal Manajemen Bisnis Krisnadwipayana 4 (2): 1--9.
Munif Chatib. Gurunya Manusia, Menjadikan Semua Anak Istimewa dan Semua Anak Juara. Bandung :Kaifa. 2013Â
Syaiful Sagala. Manajemen Strategi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta. 2007.Â
Syaiful Sagala. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat (strategi memenangkan persaingan mutu). Jakarta:Nimas multima. 2004.
Widya Ningsih. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan ". Diakses tanggal 2020-04-14.Â
Media, Kompas. "Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-04-14.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H