b. Kualitas Pendidikan
 Kualitas mengacu pada keseluruhan gambaran dari suatu produk atau jasa yang menunjukkan seberapa baik dapat memenuhi permintaan konsumen. Gagasan tentang kualitas dapat dikatakan dalam konteks pendidikan sebagai awal dari input, proses dan hasil. Kualitas, menurut (Chaeriah 2016) dalam Philp B. Crosby adalah conformance to requirement yaitu kesesuaian dengan standar atau disyaratkan. Suatu produk berkualitas tinggi jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Standar kualitas diantaranya adalah bahan baku, teknik produksi dan teknik finishing.
Menerapkan pendidikan yang berkualitas diperlukan untuk mengatasi masalah Nasional dan Internasional. Padahal pendidikan yang baik sangat penting untuk tumbuhnya manusia yang cerdas, beradab, dan dapat membuahkan hasil yang diinginkan dengan standar sosial. Keseriusan yang dilakukan oleh banyak lembaga pendidikan untuk meningkatkan daya saing, efektivitas, layanan, dan transparansi mereka menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kualitas pendidikan akhir-akhir ini. Oleh karena itu, tidak heran jika pemerintah dan pihak lain yang berkepentingan di bidang pendidikan memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan kualitasnya. Walaupun kualitas dan kuantitas pendidikan nasional Indonesia saat ini masih jauh dari harapan para siswa, pendidik, orang tua, masyarakat, dan pemerintah sendiri.
Kuantitas berkaitan dengan besar kecilnya program pendidikan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, sedangkan kualitas mengacu pada nilai keluaran yang telah selesai. Dari segi kuantitas jumlah siswa yang bersekolah menunjukkan perkembangan yang sangat cepat, tetapi sistem pendidikan Indonesia belum mampu memenuhi ekspektasi dunia. Dan yang akhir-akhir ini memprihatinkan bahwa moralitas masyarakat Indonesia semakin menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Hal ini terlihat dari aksi anarkis para demonstran yang menyuarakan aspirasinya dan maraknya aktivitas kriminal yang terjadi.
Rencana peningkatan kualitas pendidikan merupakan prioritas utama pemerintah (Kemendikbud), dan beberapa inovasi dan peraturan telah diterapkan untuk meningkatkan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas tinggi. Kebijakan merdeka belajar merupakan salah satu inisiatif yang dijalankan oleh pemerintahan saat ini. Kemerdekaan sumber daya manusia merupakan salah satu konsep inti dari kebijakan merdeka belajar. Merdeka dalam arti terbebas dari harapan dan kecemasan. Kebijakan ini berlaku di seluruh negeri dan perlu diterapkan di setiap lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan, kualitaslah yang membedakan yang unggul dari yang buruk dan sebaliknya. Oleh karena itu, terbukti bahwa isu utama yang menghambat sebuah institusi pendidikan untuk memperoleh status di tengah persaingan global dalam pendidikan adalah kualitas. Pendidikan adalah proses pemberdayaan yang diharapkan mampu memberdayakan siswa menjadi manusia yang cerdas, berilmu, dan terdidik. Akibatnya, semua institusi pendidikan harus fokus pada penyediaan pendidikan berkualitas tinggi. Pemerintah, selain sebagai pihak yang berwenang menyalurkan dana, juga memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan yang mengarah pada peningkatan kualitas pendidikan, sehingga berperan penting dalam proses tersebut. Karena kualitas sumber daya manusia bangsa merupakan sumber daya dan potensi, maka sangat penting mengisi pembangunan dalam berbagai bidang. Hal ini mirip dengan terobosan baru tentang "Merdeka Belajar", yang diantisipasi akan memberikan kontribusi lebih pada pertumbuhan sumber daya manusia.
 Referensi
 Chaeriah, Ella Siti. 2016. "Manajemen Berbasis Mutu." Jurnal Manajemen Bisnis Krisnadwipayana 4 (2): 1--9.
Munif Chatib. Gurunya Manusia, Menjadikan Semua Anak Istimewa dan Semua Anak Juara. Bandung :Kaifa. 2013Â
Syaiful Sagala. Manajemen Strategi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta. 2007.Â