Mohon tunggu...
M. ADITYA
M. ADITYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dunia Pendidikan

mengawali kesuksesan dengan belajar dan terus belajar sampai pada tahapan titik keberhasilan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Sistem Penetapan Harga Jual dan Jasa dalam Perspektif Islam di Toko Klontong pada Masa Pandemi Covid-19

6 September 2021   09:58 Diperbarui: 6 September 2021   13:55 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jusmaliani (2008) Perdagangan yang Islami, adalah perdagangan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika yang bersumber dari nilai-nilai dasar agama yang menjunjung tinggi tentang kejujuran dan keadilan.  Antonio (2001) Konsep keadilan ekonomi dalam Islam mengharuskan setiap orang mendapatkan haknya dan tidak mengambil hak atau bagian orang lain, dengan keadilan ekonomi setiap individu akan mendapatkan haknya sesuai dengan kontribusi masing-masing kepada masyarakat, Islam dengan tegas melarang seseorang merugikan orang lain.

        2. Strategi Penetapan Harga

Strategi penetapan harga adalah tahapan perusahaan mengklasifikasikan dan menggolongkan produk atau jasa yang dihasilkannya merupakan produk baru yang belum memiliki konsumen.  

           1. Produk Baru

           Produk Baru Dalam menetapkan strategi penetapan harga yang efektif untuk produk baru atau tahap perkenalan ini terdapat 2                (dua) alternatif strategi penetapan harga, yaitu:

            a. Harga Mengapung (Skimming Price)

                Memberikan harga tinggi untuk menutup biaya dan menghasilkan labamaksimum (perusahaan dapat meyakinkan konsumen                  bahwa produknya berbeda dengan produk sejenis yang lain.)

             b.Harga Penetrasi

                 Memberikan harga rendah untuk menciptakan pangsa pasar dan permintaan, strategi ini dapat diterapankan pada situasi                          pasar tidak terfragmentasi ke dalam segmen yang berbeda, serta produk tersebut tidak mempunyai nilai simbolis yang tinggi.                  Pendekatan ini juga efektif terhadap sasaran pasar yang sensitif harga.

         2. Produk Yang Telah Beredar

             Strategi penetapan harga untuk produk yang telah beredar ini tentunya tidak terlepas dari posisi produk atau jasa tersebut dari                siklus kehidupan produk, dalam hal ini tahapan siklusnya berada pada 3 (tiga) tingkatan berikutnya setelah perkenalan yakni;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun