Menikah memilik tujuan Mendapatkan dan melangsungkan keturunan. Seperti telah diungkapkan dimuka bahwa naluri manusia mempunyai kecendrungan untuk mempunyai keturunan yang sah keabsahan anak keturunan yang diakui oleh dirinya sendiri, masyarakat ,Negara, dan keberadaan kenyakinan agama islam memberi jalan untuk itu.Selain itu fungsi dasar pernikahan adalah Reproduksi. Keluarga akan mempertahankan jumlah populasi masyarakat dengan adanya kelahiran. Adanya keseimbangan angka natalitas dan mortalitas menjadikan populasi manusia menjadi eksis.
Berusaha mengsilkan keturunan merupakan sebuah ikhtiar (usaha) yang sangat mulia dalam pandangan islam karena hal tersebut merupakan salah satu usaha untuk mempertahankan komunitas Bani Adam.
Anak merupakan penguwat bagi hubungan suami istri tanpa kehadiran anak Ketika usia pernikahan mulai bertambah, kehadiran anak memang ditunggu-tunggu untuk menghidupkan dan meramaikan kembali keluarga kecil mereka. Dan masalah akan terjadi apabila kehadiran anak ini tidak kunjung datang, hal inilah yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga terjadi.
Solusinya adalah dengan ikhtiar berusaha dan berdoa yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan supaya mengetahui kesehatan kedunya jika ada penyakit atau masalah kesehatan di antara keduanya bisa di atasi lebih cepat. Selain itu dalam masalah ini suami istri harus saling menguatkan, memberi dukungan satu sama lain.
Kelompok 6
1.SALMA ROHMAH AL MUNAJAD (212121055 )
2.Fadila Mulyana Indah (212121057)
3.Muhammad Sulthan H.A (212121060)
4.CINDY HAFISHA PUTRI (212121070)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H