Mohon tunggu...
Muhammad Syahrul Alif Habibi
Muhammad Syahrul Alif Habibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS Jember

Walaupun hidup seribu tahun kalau tak sembahyang apa gunanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Sosial dan Pendidikan Islam

2 Desember 2021   10:46 Diperbarui: 2 Desember 2021   10:46 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku menyimpang yang biasa disebut dengan penyimpangan sosial adalah perilaku atau perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Seperti yang kita ketahui, kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial, dan kehidupan sosial selalu terkait dengan nilai dan norma yang terkandung di dalamnya. Nilai adalah sesuatu yang diperjuangkan masyarakat dan berharga dalam kehidupan, sedangkan norma adalah aturan yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat, disertai dengan hukuman jika tidak dilanggar atau tidak dilanggar.

Nilai dan standar bersifat mengikat, ada yang tertulis dan ada yang tidak. Masyarakat percaya bahwa dengan menerapkan suatu nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari, mereka menciptakan ketertiban dan keteraturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Karena sifat nilai dan norma yang mereka atur dan ikat, sebagian orang atau kelompok orang merasa terganggu karena merasa diatur dan tidak hidup bebas. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang menyimpang dan tidak berpegang pada nilai dan norma yang disepakati dan dilaksanakan oleh masyarakat pada umumnya.

 Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang seseorang. Bisa karena faktor internal diri sendiri, maupun faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari lingkungan eksternal. Faktor internal dapat disebabkan karena seseorang merasa dibatasi dan ingin hidup bebas untuk melakukan atau bertindak sesuatu yang berada di luar nilai dan norma yang berlaku umum di masyarakat. Faktor eksternal seringkali dianggap sebagai faktor yang paling berpengaruh dalam menyebabkan suatu penyimpangan. Faktor eksternal biasanya berasal dari lingkungan.

Salah satu contoh, di sekolah anak diajarkan untuk menjadi seorang yang bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diberikan oleh guru yang berkaitan dengan suatu pembelajaran itu sendiri. meskipun semua aturan dan kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh anak disekolah merupakan suatu perintah yang baik, namun tidak semua anak merasa demikian, seringkali ada anak yang merasa terbebani dengan beberapa aturan tersebut. Inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa ada anak yang melakukan penyimpangan dengan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan yang ada disekolahnya.

  • Pengertian Penyimpangan Sosial

Penyimpangan sosial mengacu pada perilaku, cara melakukan sesuatu, sikap, keyakinan, dan gaya yang melanggar norma, aturan, etika, dan harapan sosial. Perilaku menyimpang atau penyimpangan yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari umumnya bukan tanpa alasan, seseorang yang melakukan hal-hal yang kita yakini menyimpang belum tentu menyimpang terhadap orang lain, karena perilaku menyimpang tidak selalu negatif dan berdampak negatif, terkadang perbedaan pendapat aturan dan kondisi sendiri dapat menyebabkan penyimpangan sosial.

Penyimpangan sosial adalah perilaku individu atau kelompok yang melanggar norma atau nilai yang telah disepakati sebelumnya oleh suatu kelompok seperti masyarakat. Sedangkan pengertian penyimpangan sosial mungkin memiliki arti yang berbeda bagi orang lain atau kelompok lain, penyimpangan sosial ini dapat diartikan sebagai suatu perbuatan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai atau harapan masyarakat, sehingga penyimpangan tidak selalu berdampak negatif, tergantung dari sudut mana kita melihatnya. 

Dengan kata lain, penyimpangan sosial bukanlah sifat dari suatu perbuatan, tetapi merupakan konsekuensi dari penerapan sanksi terhadap perilaku tersebut. Meskipun penyimpangan sosial dapat berarti hal yang berbeda bagi orang atau masyarakat yang berbeda, penyimpangan sosial dapat didefinisikan sebagai tindakan yang tidak konsisten atau berbeda dari norma atau harapan sosial.  Menurut Lambert (1951) Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk, yaitu penyimpangan primer dan sekunder.

A. Penyimpangan primer

Penyimpangan primer atau disebut juga penyimpangan kecil adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang, tetapi pelakunya masih dapat diterima oleh masyarakat. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan suatu penyimpangan. Ciri-ciri penyimpangan ini bersifat sementara, tidak terjadi terus-menerus dan berulang-ulang, dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain. Penyimpangan primer ini masih dapat ditoleransi oleh masyarakat.

Contoh penyimpangan primer antara lain:

  1. Kegilaan di jalanan untuk kepentingan yang mendesak.
  2. Melanggar peraturan lalu lintas.
  3. bolos sekolah.

B. Penyimpangan sekunder

Penyimpangan sekunder atau disebut juga penyimpangan berat, merupakan penyimpangan seseorang yang umumnya dikenal dengan perilaku menyimpang. Umumnya perilaku menyimpang ini dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang, meskipun pelakunya sudah diserahkan dan dihukum. Pelaku penyimpangan ini didominasi oleh perbuatan menyimpang sebelumnya, penyimpangan ini mengarah pada tindak pidana dan penyimpangan ini tidak dapat ditoleransi oleh masyarakat.

Contoh penyimpangan sekunder antara lain:

  1. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
  2. Perampokan, pencurian dan pembunuhan.
  3. Berjudi dan mabuk-mabukan.

Pendidikan berasal dari kata "didik", kemudian kata ini mendapat awalan "pe" dan akhiran "an" sehingga menjadi "pendidikan", yang artinya "Proses perubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang". berarti dalam upaya mendewasakan manusia melalui usaha belajar mengajar dan proses tindakan".

Menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam adalah suatu proses mempersiapkan generasi muda untuk menduduki peran, menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang berpusat pada fungsi manusia, untuk beramal di dunia dan menuai buah di dunia dan akhirat. Setidaknya ada dua makna yang dapat ditemukan dalam terminologi pendidikan Islam. Pertama, pendidikan tentang Islam, kedua, pendidikan menurut Islam. Terminologi pertama  memandang Islam sebagai mata pelajaran, sedangkan terminologi kedua memandang Islam sebagai perspektif  pendidikan Islam.

  • Konsep Akhlak dalam Pendidikan Islam

Posisi moral pendidikan Islam sangat penting dan di atas segalanya menjadi pilar. Topik ini sangat penting untuk menetapkan tujuan pendidikan, praktik pengajaran, metode, infrastruktur, nilai-nilai yang ditransmisikan dan implementasinya secara umum. Karena dapat kita bayangkan jika akhlak dan nilai-nilai Islam tidak dapat ditemukan pada satu orang saja, maka semua pilar pendidikan tersebut di atas tidak akan terwujud dengan baik. 

Misalnya, ketika seorang direktur sekolah tidak memiliki moral terhadap Tuhan dan dia sendiri melakukan korupsi di sarana prasarana. Hal yang sama terjadi pada seorang guru, jika nilai-nilai akhlak Islami tidak tertanam dalam dirinya, maka yang ada pada dirinya hanyalah menularkan kewajibannya dengan mengajar tanpa memikirkan murid-muridnya mengerti atau tidak. Demikian pula korupsi akan selalu merajalela di negeri ini tanpa disuntikkannya nilai-nilai akhlak Islami, meskipun pada dasarnya mereka belajar agama dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di Indonesia.

Jika kita berbicara tentang benang merah pendidikan Islam, tentu sangat sederhana, karena nuansa moralitas adalah sumber nilai dan internalisasi nilai adalah salah satu tugas utama pendidikan Islam. Dan yang membuat seperti pada contoh sebelumnya adalah bahwa pendidikan untuk internalisasi, seperti amalan yang baik, pembiasaan sedekah, kepemimpinan, metode Targhib wa Tarhib dan bentuk-bentuk yang berorientasi pada sikap, bukanlah bagian dari persamaan. Implikasi dari pandangan Islam tentang akhlak menuntut pendidikan Islam mengembangkan akhlak Islami pada diri peserta didik, baik dalam hubungannya dengan Tuhan maupun dengan manusia dan sesama. Implikasi moralitas dalam pendidikan dapat diturunkan dari: Ajarkan, Pembiasaan, Keteladanan, Paksaan, Hadiah dan Hukuman.

  • Konsep Akhlak dalam masyarakat

Akhlak adalah watak atau sifat seseorang, yaitu keadaan jiwa yang telah dilatih sedemikian rupa sehingga benar-benar terdapat sifat-sifat yang melekat pada jiwa yang dengan mudah dan spontan menimbulkan tindakan tanpa berpikir atau berkeinginan terlebih dahulu. . Ini tidak berarti bahwa tindakan itu tidak disengaja atau tidak disengaja. Hanya saja karena hal ini dilakukan berulang-ulang, sehingga sudah menjadi kebiasaan, tindakan tersebut terkesan mudah tanpa berpikir dan berpikir ulang. Padahal, akhlak itu sendiri bukanlah perbuatan, melainkan gambaran batin (jiwa) yang tersembunyi dalam diri manusia. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa akhlak adalah nafsiyah (sesuatu yang bersifat psikologis/abstrak) sedangkan wujudnya yang tampak dalam bentuk perbuatan (muamalah) atau perilaku (suluk) merupakan cerminan dari akhlak sebelumnya.

Akhlak bagi masyarakat adalah sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang berlangsung secara spontan dan tanpa pertimbangan terlebih dahulu dari lingkungan atau kehidupan. Belajar moral bagi masyarakat, bagaimana kita berperilaku dalam masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk menumbuhkan rasa cinta, damai dan tolong-menolong, yang merupakan pondasi dasar masyarakat Islam.

  • Madrasah sebagai Sumber Moral Anak

Secara etimologis, kata "madrasah" dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah sekolah atau universitas yang pada umumnya berdasarkan Islam. Madrasah berarti tempat belajar. Kata darasa yang berarti "membaca dan belajar" merupakan akar kata dari kata madrasah. Secara umum penggunaan kata madrasah dalam pengertian sekolah mempunyai arti khusus, yaitu sekolah agama Islam. Madrasah adalah tempat atau wahana tempat siswa belajar dengan maksud agar anak-anak di madrasah melalui proses belajar yang terarah, terbimbing, dan terkendali.

Perwujudan kehidupan moral bagi manusia tidak lain adalah pendidikan, khususnya pengajaran agama. Karena moralitas yang mengikat secara sosial muncul dari agama dan nilai-nilai agama.

Madrasah atau yang biasa dikenal dengan Sekolah Agama/Keagamaan dengan dimensi nilai-nilai agama serta nilai-nilai moral yang terangkum dalam kehidupan manusia sehari-hari untuk membangun ketekunan agar terhindar dari berbagai godaan, ancaman, penderitaan dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Pendidikan Madrasah menekankan pada ajaran akhlak, akhlak dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sumber solidaritas. Dengan mengamati moral, orang mengenali kebutuhan untuk melindungi perasaan mereka dan memperhatikan kepentingan orang lain.

Mengingat pentingnya agama bagi kehidupan individu dan masyarakat, maka Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertakwa, berakhlak mulia. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

  Tujuan pendidikan nasional ini sejalan dengan tujuan Pendidikan Agama Islam, yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. Mereka berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, sosial, berbangsa dan bernegara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun