Madrasah atau yang biasa dikenal dengan Sekolah Agama/Keagamaan dengan dimensi nilai-nilai agama serta nilai-nilai moral yang terangkum dalam kehidupan manusia sehari-hari untuk membangun ketekunan agar terhindar dari berbagai godaan, ancaman, penderitaan dan tidak menyimpang dari ajaran agama.
Pendidikan Madrasah menekankan pada ajaran akhlak, akhlak dalam kehidupan bermasyarakat merupakan sumber solidaritas. Dengan mengamati moral, orang mengenali kebutuhan untuk melindungi perasaan mereka dan memperhatikan kepentingan orang lain.
Mengingat pentingnya agama bagi kehidupan individu dan masyarakat, maka Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bertakwa, berakhlak mulia. berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Tujuan pendidikan nasional ini sejalan dengan tujuan Pendidikan Agama Islam, yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. Mereka berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, sosial, berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H