Mohon tunggu...
Muhammad syarif
Muhammad syarif Mohon Tunggu... kata adalah senjata

banyak baca lalu tuangkan dengan menulis untuk menghasilkan sebuah karya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Agama Pendidikan dan Semangat Pembebasan terhadap Ancaman Demokrasi

10 Maret 2021   23:08 Diperbarui: 10 Maret 2021   23:26 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Agama adalah bentuk suatu perdamaian bahkan menggembirakan serta membentuk semangat dalam pembebesan. Mullasadra mengatakan bahwa jika agama dan akal bersanding itulah cahaya diatas cahaya. nah disinlah kita ketahui bahwa untuk meraih kesempurnaan substansial manusia butuh pada akal dan agama sebab mengingkari dan merasa tidak butuh pada salah satunya adalah kesombongan dan sesat nalar yang nyata. Akal mengatakan, agama mesti ada, agar jalan penghambaan tersingkap secara paripurna. Disisi lain agama mengatakan akal mesti ada agar ajaran ajaran agama terfahami dengan baik. dalam hemat mulla sadra begitu indah melukiskan relasi akal dan agama, dimana akal adalah mata sedangkan agama adalah matahari" Namun perlu kita ulas sedikit bahwa dimana peran agama saat ini? manusia seakan mengekploitasi semua baik alam maupun sesama manusia seakan mereka yang beragama namun mengabaikan akal. 

Banyak yang kita temui bahwa agama sebagai penjamin keberlansungan spesis manusia. Nah penjelasannya. manusia sebagai mahluk sosial, membutuhkan aturan sosial yang adil. Tanpa aturan sosial yang adil, relasi sosial akan di penuhi konflik berkepanjangan yang bermuara pada punahnya spesies manusia. oleh karena itu di butuhkan aturan yang adil yang bersumber dari wujud yang mengetahui semua seluk beluk manusia yaitu tuhan yang maha adil itulah tujuan agama agar supaya relasi sosial tidak bercorak hewani, tapi bercorak insani. 

Bayak bentuk ekploitasi yang di lakukan atas nama agama,ada penipuan berkedok agama, ada pembunuhan atas nama tuhan. adapolitisasi ayat dantindakan eksploitasi lainnya yang berhiaskan ornamen ornamen agama. Dalam kondisi ini tentu bukan agama yang salah. Agama mesti dikaji dari ajaran ajarannya. 

Seperti saat ini dimana kebebasan kita saat ini direnggut orang orang yang memegang jabatan bahkan menjadikan kita sebagai pelayan di negeri yang demokrasi bagi mereka katanya dimana Kebebasan merupakan nilai fundamental bagi perwujudan eksistensial manusia di dunia ini. Dari refleksi teologis yang dilakukakan\ oleh Tillich secara sangat impresif menunjukkan makna kebebasa .itu dengan menggunakan frasa; Berger.menuju ke yang sublim, demi transendensi diri dalam kehidupan pencarian untuk mengaktualisasikan potensi-potensi yang lebih tinggi.Kebebasan adalah simbol ekspresif dari kemuliaan makhluk ,yang bernama manusia. 

Pernyataan Tuhan dalam sejarah dan tuntutan dinamika yang berusaha dalam teologi). masing-masing memberi arti yang signifikansinya ikut mewarnai hakikat pembaruuan. dalam terminologi "teologii pembebasan". Signifikansi itu kemudian menunjukkan bahwa arti"pembebasan" merupakan spirit atau ruh yang memancarkan visi kebebasan dalam teologi pembebasan sebagaimana teologi adalah hasil refleksi iman yang menyatakan 'kebebasan" sebagai pancaran Dari wujud Tuhan dalam sejarah termasuk sejarah kemanusiaan.

Berhubungan dengan situasi kontem porer 'yang menyiratkan berbagai bentuk represi kemanusiaan,kebebasan walaupun cukup naif untuk diperjuangkan kembali. namun urgensinya tidak dapat dinafikan lantaran manusia an sich adaIah makhluk yang bebas. Upaya membuka jalan' pembebasan "karena itu merupakan tugas etis .bagi mereka 'yang secara sadar mengerahkan segala potensi kreatif dan daysinovatifnya dalam memberdayakan setiap elemen kesejarahan umat manusia yang seara nyata telah beku dalam mozaik kehidupan kontemporer 'yang serba kapitalistik dan'totalitarianistik. sebagai contoh dalam pembungkaman suatu kebebasan di negara demokrasi dari perwujudan kapitalistik dimana Tepatnya di tanggal 05 oktober 2020 di seluruh stasiun tv nasional, RUU Cipta kerja di sahkan dalam sidang paripurna, menjadikan salah satu bukti keganasan negara untuk mengesampingkan rakyat dari kesatuan sebagai relasi. layaknya sepasang ke kasih, yang salah satunya sebagai penghianat. sebagaimana wakil kita yang dulunya mengemis suara dari kita sehingga mengorbankan segalanya demi suara rakyat. namun kini menjadi penghianat serta mencederai makna cinta melalui omnibus law. 

katanya kita menganut ideologi pancasila yang bersemboyan Bhinneka tunggal ika: yang terdiri dari lima poin . salah satunya dalam sila kelima yaitu keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Namun pancasila seakan kehilangan makna kerena telah sahnya RUU omnibus law yang dimana tidak mencerminkan negara demokrasi karena minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan yang di lakukan secara tergesa-gesah dan secara tertutup. 

Undang Undang yang bermaksud untuk mengharmonisasi, antara regulasi dan perizinan demi percepatan investasi dengan mengesampingkan berbagai dampaknya. Alih-alih ingin membuka lapangan kerja yang adil seluas dan sebanyak mungkin, negara dalam labirin akalnya ingin menjerumuskan kita (para pekerja maupun calon pekerja) ke sebuah sistem fleksibilitas : ketidak pastian upah, cuti, pesangon, honor, jaminan kesehatan, perlindungan. 

kapan negara ini dianggap aman? Apakah kondisi hening, diam, tidak ada teriak, tidak ada protes dan tidak ada demonstrasi.? namun tentu bukan. nyatanya di era pandemi ini. semua di batasi baik keluar rumah apalagi melakukan aktivitas demostran. justru di tengah keheningan suasana inilah kita mesti curiga, jangan sampai ada persekongkolan untuk melakukan ekploitasi demi kepentingan perut. 

Bukankah pancasila serta UUD 1945 itu perwujudan dari kemanusiaan, demokrasi, serta keadilan. namun nyatanya nilai nilai pancasila di abaikan hanya karena ekploitasi dan ketidak adilan masih mengotori bumi pertiwi. masih ada utang, masih ada kemiskinan. ditambah lagi di sahkannya RUU Cipta kerja

Namun, bagaimanakah konsekuensinya bagi gerakan buruh? Apa jaminan posisi buruh dalam gelanggang perpolitikan yang bisa diraih demi kemaslahatan bagi mereka sendiri? alih-alih membuat politik hukum buruh lebih emansipatoris, pada kenyataan jalan keluarnya ialah mengusung karakter neoliberalisme (deregulasi, penarikan peran negara, efisiensi, fleksibilitas, dan sebagainya), yang sesungguhnya tak lagi menjadi desakan politik internasional (MDBs-MDSs), tetapi kini telah dikawal langsung oleh rezim.

Respon penolakan yang begitu besar dari buruh sehingga revisi undang undang ke tenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003 di batalkan. sementara itu dari sisi hubungan kerja, fleksibilitas pasar kerja dapat mengurangi dominasi serikat buru yang dianggap terlalu mempertahankan kepentingan aristokrasi pekerja tetap dengan mengorbankan kesempatan kerja bagi penganggu

benar kata Muthahari " pengetahuan di tangan mereka yang tidak beriman bagaikan sebilah pisau tajam di tangan pemabuk yang kejam, bukan hanya mengiris orang lain tetapi juga mengiris diri sendiri dikala mengiris orang lain. jadi di dalam sebuah negara tanpa iman , spesialisasi ilmu akan menjadi senjata eksploitasi yang paling ampuh. yang dimana sering di jadikan sebagai fatamorgana janji janji manis bagi seorang pemimpin 

Dari sinilah kita akan berujar kecewa, begitu egoiskah pemimpin kita yang membungkus kepentingan pribadinya dalam bingkai kepentingan rakyat. RUU Cipta kerja banyak merugikan hak pekerja atau buruh di sisi lain hal ini menguntungkan pengusaha karena hilangnya peran negara dalam aturan yang membutuhkan untuk menjamin kesejahteraan buruh. Revisi dan penghapusan beberapa pasal akan mengesampingkan kesejah teraan buruh inilah contoh dari sebuah kebebasan yang di bungkam dengan dalih agar mebuat suatu lapangan pekerjaan

jadi dalam hal ini terlepas dari semua itu bagi kami agama adalah penyempurna manusia dimana hidup berdasarkan agama adalah hidup di atas jalur kesempurnaan. dimana agama dapat di tinjau dari dua tinjauan: pertama, agama sebagai kumpulan nilai nilai kesempurnaan, semisal keadilan, kedermawanan keagungan, keindahan dan semacamnya, kedua, agama sebagai sistem hidup paripurna menuju kesempurnaan hakiki. 

jadi di erah teknologi seperti ini, kebanyakan wabah adalah ulah para ahli sains yang berwatak eksploitatif. di tangan mereka, sains kehilangan arah transenden, digunakan sebagai alat penjajahan era baru. Jika demikian kenapa cari solusi dari agama atas masalah yang di ciptakan oleh sains. Dengan memberikan arah transenden pada sains patologi sosial ekonomi dan lingkungan dapat di hindari, sebab memang, agamadan filsafat adalah hidayah menuju kesempurnaan substansial. Adapun penguasaan teknologi adalah kesempurnaan aksidental kesempurnaan aksidental akan beroleh nilai, bila di arahkan dan di kendalikan oleh iman agama. 

walhasil manusia akan beroleh nilai nilai kesempurnaan (agama dalam tinjauan pertama), bila manusia hidup berdasarkan sistem hidup paripurna ( agama dalam tinjauan kedua). Dan itulah manusia yang menuhan. Yaitu, Manusia yang menghiasi dirinya dengan nilai nilai ketuhanan sebisa mungkin.  

Di dalam perkataan seorang tokoh yang bernama Friedrich Nietzsche mengatakan bahwa GOD IS DEAD ( Tuhan telah mati ) saya rasa kata kata itu telah banyak di salah artikan oleh masyarakat. Sebab kata Ahlinya adalah dia bermaksud mengatakan bahwa Tuhan yang tadinya ada telah menjadi tidak ada karena manusia telah membunuh dan melenyapkannya dari kehidupan sehari hari. ungkapan itu pun disampaikan sebagai gambaran nietzche terhadap masyarakat Eropa saat itu yang telah mulai meninggalkan wujud suci ( Divine being ) sebagai fondasi nilai-nilai moral mereka yang transendental. Nah bila di barat tuhan telah di lenyapkan, maka di negri lain, termasuk negri kita, justru manusia menciptakan tuhan tuhan baru atau mengambil alih fungsi tuhan. Agama di jadikan sebagai alat untuk membentengi dan menguatkan syahwat ke duniaan, nafsu kekuasaan, dan kersahan materi. Bila di eropa agama di tinggalkan karena sains diunggulkan, maka di negeri-negeri muslim yang terjadi justru sebaliknya.Oleh sebab itu ketertinggalan jauh dalam sains dan tekhnologi, maka agama di jadikan benteng pertahanan, dan sains di curigai sebagai ilmu keduniaan yang fana, sementara, danuh dengan permainan serta tipuan. 

jadi agama merupakan suatu pembenaran hati dan ketenangannya menerima ajaran agama. Disisi lain, agama adalah tuntunan dalam rangka pencapaian kebahagiaan di dunia maupun di akhirat yang bila di terapkan dengan benar dalam masyarakat akan menjadi dukungan yang sangat kuat guna kesejahteraan mereka. Keberagaman dapat di tangguhkan atau di ganti kalau ada kepentingan kemanusiaan yang tidak dapat di gabung dengan keberagaman. Ketentuan demikian berlaku karena agama di turunkan Tuhan untuk kepentingan manusia serta mahluknya yang lain. oleh karena itu, para ulama menyatakan bahwa "apabila air yang di butuhkan berwudhu itu di butuhkan juga oleh anjing yang sedang kehausan, sedangkan air tersebut hanya cukup untuk anjing saja. maka seorang muslim diminta untuk tidak berwudhu. sebab, kemanusiaan manusia dan rahmat yang di peruntuhkan bagi seluruh alam mengharuskan mendahulukan makluk tuhan yang bernama anjing itu.

Di dalam agama islam di tunjukan dengan utuhnya ke islaman (Kepasrahan diri ke pada Allah ) sebagai sebuah bangunan yang didirikan sejak adam dan nabi nabi setelahnya kemudian dibtutup dengan batu bata terakhir yang dipasang oleh utusan Allah terakhir. Muhammad SAW. Didalam Alkitab berbagai ayatnya menegaskan bahwa muslim sejati adalah muslim yang berintegritas yakni memegang teguh amanah, memenuhi janjinya dapat di percaya dan menjalankan amanah dengan bertanggung jawab penuh. Integritas seorang pemimpin di uji bukan pada masa normal, tetapipada saat krisis. Apakah dia mampu bertahan terhadap berbagai tekanan agar mengambil langka langka yang menyenangkan rakyat dalam jangka pendek, tetapi berbahaya pada jangka panjang, atau mampu mengajak rakyatnya untuk sama sama memikul beban sementara demi kepentingan lebih besar di hari depan. Integritas menempatkan bahwa cara mencapai tujuan yang berlandaskan moral sama pentingnya dengan tujuan itu sendiri. Dukungan itu di cari guna menyongkong tujuan yang baik, bukan demi melanggengkan kekuasaan. saya mencatat bahwa baik nasionalisme maupun agama tidak akan menghilang sebagai kekuatan dalam politik dunia, sebab mereka taakan pernah lenyap karena demorasi liberal kontenporer belum sepenuhnya menyelesaikan dari jiwa jiwa yang sangat membutuhkan pengakuan akan martabat (thymos ). seluruh negara dapat merasa tidak di hargai yang kemudian menggetakkan nasionalisme agresif seperti halnya orang beragama yang merasa iman di rendahkan. Oleh karena itu perlu adanya terus menerus mendorong tuntutan untuk pengkuan yang sama. sebab Ancaman terhadap demokrasi justru muncul dari negara demokrasi yang sudah mapan itu sendiri. 

Ancama terhadap demokrasi merupakan hal yang paling sering di bahas dari sejak dulu. baik dari dunia pendidikan sampai kepada negara negara yang berlandaskan asas demokrasi. Pada tanggal 17 desember 2010, di negeri Arab, polisi merampas sayur mayur di gerobak pedagang kaki lima bernama Moh. Bouazizi karena dianggap tidak memiliki izin. menurut keluarganya dia di tampar di depan umum oleh oleh seorang polisi permpuan, Faidah Hamdi, yang menyita timbangan elektroniknya dan juga meludahi wajahnya. (Faktanya bahwa Hamdi adalah permpuan menamba terhina dalam budaya yang di dominasi laki laki). 

suatu ketika Bouazizi datang ke kantor gubernur untuk memprotes dan memperoleh tbangannya kembali. Tetapi gubernur menolak menemuainya. Bouazizi lalu menyiram dirinya sendiri dengan bensin dan lansung membakar tubuhnya seraya berteriak Anda ingin saya mencari nafkah dengan cara bagaimana?. 

Francis Fakuyama mengatakan bahwa "Demokrasi yang berhasil sebenarnya tidak tergantung pada cita citanya tetapi kesimbangan : keseimbangan antara individu dan kesetaraan politik dan antara negara yang mampu menjalankan kekuasaan yang sah dan lembaga lembaga hukum dan akuntabilitas yang berupaya membatasinya. 

Di dalam dunia pendidikan yang katanya vladinir lenin instrumen terbaik untuk mengubah nasib suatu bangsa adalah melalui pendidikan. Bahkan kemajuan atau kemunduran sebuah peradaban sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Namun nyatanya bahwa sanya pendidikan merupakan suatu pabrik kapitalisme dan merupakan perbudakan dengan atas otoritas kekuasaan birokrat. di era pandemi sekarang merupakan masalah terberat bagi kaum terpelajar dengan harusnya membayar seluruh pembiayaaan pendidikannya. dan belakangan ini pada saat melakukan suatu demonstrasi, serta dialog dengan birokrat. seluruh pimpinana dari berbagai fakultas terkhusunya di fakultas ilmu pendidikan yang merupakan tempat saya kuliah itu kemudian seringkali memberikan tendensi bahkan tekanan dan ancaman terhadap mahasiswanya. mengkriminalisasi yang kritis dari sisa akademik dan moral karena dinilai tak memiliki asas ke patutan sebagai mahasiswa. kampus seharusnya menjadi ruang paling terbuka ketika mempraktikan gagasan demokrasi. Mengingat kampus adalah tempat mengeramnya cikal bakal ide-ide demokrasi sebelum merekah di ruang publik. 

Setelah hadirya pengaturan atas HAM dalam UUD 1945 dan turunannya ke UU HAM, seharusnya (das sollen) dalam proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, pelanggaran terhadap hak asasi warga negara tidak lagi ditemukan-termasuk di kampus. Tetapi dalam kenyataannya (das sein), dalam sebuah Keputusan Rektor, yang oleh persepsi mahasiswa, ditanggapi sebagai keputusan yang mengekang kebebasan menyampaikan aspirasi mengembangkan potensi dan hak berorganisasi. Mahasiswa sebagai insan yang lahir dari rahim pendidikan- khususnya Pendidikan Tinggi, tentu sangat turut berperan dalam proses pencerdasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan prinsip independensi, akademis serta mampu beraktualisasi secara mandiri, maka semestinya mampu membentuk karakter mahasiswa yang kritis, mandiri dan kreatif. dalam prosesnya-Pendidikan Tinggi-sudah Selain itu, mahasiswa sebagai anggota civitas academica memiliki posisi yang tidak boleh dipandang 'sebelah mata' dalam tatanan dan proses Pendidikan Tinggi. Sebagai 'insan dewasa' yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri, mahasiswa secara aktif dengan melakukan pembelajaran, pencarian dapat kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sebagaimana tercantum pada pasal 13 ayat (2) UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi sehingga mestinya tidak boleh ada pengekangan indoktrinisasi, pemaksaan dalam pendidkan tinggi. Kebebasan dalam mengekspresikan hak fundamental dan konstitusional kadang dianggap oleh pejabat lingkup Universitas Negeri Makassar sebagai bentuk sebuah pelanggaran. Deretan kasus tersebut menjadi sebuah problem tersendiri, di tengah iklim reformasi dan demokrasi yang sedang dan terus bergulir. Tentu ini menjadi ujian bagi Bangsa Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Sebuah tantangan tersendiri bagi civitas academica UNM sebagai institusi Perguruan Tinggi, yang semestinya menjadi role model penyelenggaraan demokrasi yang baik. 

pentingnya pengakuan atas martabat sebab mengakui suatu keberadaan perindividu itu akan menciptakan suatu demokrasi yang harmonis terhadap sesama tanpa menciptakan inteloran di kalangan minoritas.tepatnya di tanggal 3 desember 2020 merupakan peringatan hari disabilitas internasional kami dari jurusan pendidikan luar biasa mengadakan beberapa kegiatan dengan tujuan agar difabelitas betul betul di terimah di kalangan masyarakat serta memberikan atas segala haknya. Namun kenyataanya di kalangan kampus saja tempat yang seharusnya menerima semua kalangan terkhususnya di fabelitas, tetapi menerima atas dasar perbudakan yang mampu mengembangkan pabrik kapitalisme kampus. padahal didalam permenristedikti 46 tahun 2017 tantang pendidikan khusus Dan pendidikan layanan khusus di perguruan tinggi. menegaskan bahwa di pasal (9) no. 1,2,3 

(1) Perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pendidikan Khusus. 

(2) Kementerian memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Khusus di perguruan tinggi.

 (3) Fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa:

a. sarana dan prasarana; 

b. beasiswa; 

c. pengembangan model layanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus; dan/atau 

d. pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. 

Meskipun dalam aturan undang-undang sudah menjelaskan tentang hak-hak bagi penyandang disabilitas, akan tetapi pemenuhan hak disabilitas kerap di abaikan contohnya sector pendidikan tinggi. Salah satu contoh kasus, jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Makassar) yang sampai hari ini menuntut kampus untuk menyediakan aksesibilitas (aksesibel) bagi mahasiswa penyandang difabel dalam lingkup kampus UNM terkhusus di fakultas ilmu pendidikan. Akan tetapi, pemenuhan hak atas aksesibilitas kerap saja di abaikan oleh pimpinan kampus, secara khusus pimpinan fakultas. Sekitar 15 mahasiswa dari angkatan 2012-2020 penyandang disabilitas yang memiliki ketunaan yang berbeda, sampai hari ini mengeluhkan soal kurangnya aksesesibilitas dalam lingkup kampus secara khusus lingkup fakultas. Dampak akibat kurangnya akses penunjang, berdampak jelas pada kemandirian mahasiswa penyandang difabel Sedangkan aksesibilitas sudah menjadi kewajiban bagi kampus untuk menyediakan/mengadakan sesuai Kebebasan dalam mengekspresikan hak fundamental dan konstitusional kadang dianggap oleh pejabat lingkup Universitas Negeri Makassar sebagai bentuk sebuah pelanggaran. Deretan kasus tersebut menjadi sebuah problem tersendiri, di tengah iklim reformasi dan demokrasi yang sedang dan terus bergulir. Tentu ini menjadi ujian bagi Bangsa Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Sebuah tantangan tersendiri bagi civitas academica UNM sebagai institusi Perguruan Tinggi, yang semestinya menjadi role model penyelenggaraan demokrasi yang baik. justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi akibat masih banyaknya sistem yang diskriminatif 

sebab dunia pendidikan jika proses belajar mengajar tidak mampu melakukan analisis masalah sistem diskriminatif bagi di fabel, maka proses belajar_ mengajar tersebut dalam perspektif freirean disebut sebagai pendidikan fatalistik 

jadi dalam sistem ini, tugas pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia, untuk memproduksi sistem tersebut. agar pendidikan mampu dalam memerankan diri dalam menyiapkan masyarakat demokratis dan adil. 

 Dalam konteks memanusiakan penyandang difabel, pendidikan perlu mengubah visi ideologi mereka terhadap difabel. Apa yang diperlukan adalah dekonstruksi terhadap paham cacat-normal yang selama ini tanpa disadari dilanggengkan juga oleh sistem pendidikan. Perjuangan penyandang difabel untuk bebas dari diskriminasi dan ketidakadilan tidak saja menyangkut aksesibilitas dalam sistem sosial, politik, ekonomi, bu- daya, serta lingkungan infrastruktur yang ada, namun justru yang lebih berat adalah peluang mengubah asumsi dan ideologi cacat-normal yang telah mengakar di masyarakat. Dalam konteks itulah perubahan ideologi pendidikan menuju 'sensitif terhadap difabel menduduki posisi penting.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun