Oleh: Muhammad Luthfi Hakim
Beberapa bulan yang lalu netizen dihebohkan dengan insta-story artis cantik ZA yang sedang naik daun dan digemari banyak fans. Video yang berdurasi hanya 15 detik tersebut menampilkan kemesraannya dengan ZP, pacarnya. Menjadi viral karena dalam video tersebut menampilkan payudaranya yang diremas oleh kekasihnya tersebut. Meskipun kemudian ia menyadari kesalahannya dan menghapus postingan tersebut, salah seorang netizen berhasil menangkap momen tersebut lantas mengunggahnya kembali di Twitter sampai akhirnya menjadi viral.
Komentar dari netizen pun beragam, meskipun banyak yang menghujat dan mem-bully tindakan tidak senonoh tersebut, banyak pula yang malah memberi dukungan dan semangat terhadap artis cantik kelahiran 21 Juni 2003 Â Â tersebut. Sempat ramai pula beberapa tagar atau hashtag di Twitter yang membela artis kelahiran bogor tersebut dan menjadi trending topik.
Bandingkan dengan vlogger  Youtube, Rahmawati Kekeyi Putri atau lebih dikenal dengan sebagai Kekeyi. Ia dikenal setelah membuat konten tutorial tata rias dengan menggunakan balon untuk menggantikan fungsi beauty blender. Meskipun konten-konten unggahannya positif-positif dan bermanfaat, nyatanya banyak netizen yang menyinyirnya. Mulai dari menyinggung fisiknya yang gemuk dan pendek, hubungan asmaranya yang dianggap settingan, lalu menuduhnya memanfaatkan hujatan menjadi sumber penghasilan, juga yang sempat menjadi kontroversi adalah video musiknya yang berjudul "Kekeyi bukan boneka" yang dianggap plagiasi terhadap lagu "aku bukan boneka" milik penyanyi jebolan Indonesian Idol, Rinni Wulandari.
 Kasus keduanya tentu saja sangat berbeda. ZA ramai setelah muncul video asusilanya. Sementara Kekeyi, makan pentol saja netizen ramai. Namun cara netizen berkomentar terhadap sesuatu agaknya sama, mereka seperti membedakan perlakuan mereka kepada orang yang good looking dan tidak good looking.
 Kasus lainnya adalah Jefri Nichol yang disandingkan dengan Andika eks Kangen Band. Mereka berdua sama-sama pernah terjerat kasus narkoba. Namun tanggapan netizen terhadap mereka sangat berbeda, Jefri Nichol mendapatkan banyak sekali dukungan dari para fansnya seperti salah satu akun yang menyebut "semangat bang ganteng", sementara Andika hanya mendapatkan komentar-komentar negatif dari netizen seperti "udah  jelek, narkoba pula".
Dari contoh di atas mungkin telah dapat kita simpulkan bagaimana looking (penampilan) seseorang hampir sangat menentukan bagaimana penilaian orang lain terhadap dirinya tersebut.
Kembali ke judul "Keadilan Sosial Hanya Dimiliki Rakyat yang Good Looking?". Penulis ingin mencoba mengulik makna sebenarnya dari sila ke-5 Pancasila yang berbunyi  "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Sila ke-5 dari Pancasila ini memiliki makna antara lain bersikap adil terhadap sesama dan menghargai orang lain. Menumbuhkan kesadaran dalam diri tentang bersikap baik dan adil terhadap sesama. Tanpa memandang ras, suku, golongan, agama, ideologi. Tanpa memandang penampilan fisik orang tersebut. Namun apakah akan sama baik dan adil perlakuannya bila orang tersebut kurang good looking?
 Saya sendiri sering mengalaminya waktu di sekolah dulu. Bagaimana manusia yang mempunyai visual unggul seperti mendapatkan easy access, attention dan segala kemudahan seakan poros semesta tertuju padanya. Bandingkan dengan mereka yang mempunyai visual kurang menarik, seakan tidak ada yang peduli dengan hidupnya. Kalaupun orang itu mendapatkan perhatian, pasti karena ia telah melakukan sebuah kesalahan. Bahkan kadang orang seperti mereka diam saja tetap ada yang mengejek. Lalu di mana letak keadilan sosialnya?
Good looking secara garis besar mempunyai arti ganteng, cantik, menarik, enak dipandang, dan apapun itu yang berhubungan dengan penampilan menarik. Â Standarisasi good looking orang Indonesia kurang lebih hampir sama. Orang yang putih, tidak gemuk, dan mempunyai wajah yang bagus (tidak ada bisul, jerawat, hidung yang tidak pesek, dan gigi yang putih dan rapi) dianggap lebih menarik daripada orang hitam dengan tubuh gemuknya.
Menjadi ironis ketika di tahun 2021 seperti ini masih banyak sekali orang yang mengejek orang lain karena penampilan fisiknya atau istilah kerennya body shaming. Body shaming merupakan tindakan mengejek atau menghina dengan mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang baik secara langsung atau tidak langsung.
Allah SWT Dalam firmanNya menjelaskan;
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. al-Hujurat : 11)
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang." (QS. al-Hujurat : 12)
Di ayat ke-11 Allah SWT melarang kita untuk mengolok-olok (mengejek) orang lain karena boleh jadi orang yang kita olok-olok (ejek) lebih baik dari kita. Kita juga dilarang untuk memanggil orang dengan sebutan yang buruk. Sedangkan di ayat ke-12 ditambahkan kita dilarang berprasangka dan mencari-cari kesalahan orang lain. Yang bisa juga kita maknai jangan memandang orang dari luar saja sebelum semuanya menjadi jelas atau seperti istilah yang sering kita dengar "dont judge a book by it's cover". Semua itu merupakan aspek dari terjaganya hubungan sosial antar umat manusia.
 Jadi, sebelum kita mengolok-olok/menjelekkan orang lain, ada baiknya kita berkaca dulu berinstropeksi diri. Apakah diri kita cukup sempurna? Mereka,  pasti mempunyai kelebihan yang kita tidak punya dan mungkin orang tidak tahu, sama halnya  kita mempunyai kekurangan yang mungkin orang tidak tahu. Mereka yang mempunyai kekurangan pun pasti sadar diri atas kekurangannya tanpa harus kita ingatkan akan kekurangannya tersebut. Selain itu mengejek seseorang juga hanya akan membuat kita terlihat sombong. Belum lagi perkara bahwa mengejek/menghina seseorang sama saja dengan kita menghina penciptanya. Mungkin saja mereka tidak marah tapi bisa jadi hatinya terluka parah.
 Pada prinsipnya, tindakan menunjukkan penghinaan terhadap orang lain sudah diatur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Seperti tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".
Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 7 ayat (3) Â UU 19/2016 adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" berarti seluruh masyarakat Indonesia harus diperlakukan secara adil. Tanpa memandang penampilan fisik orang itu, tanpa memandang kedudukan/status sosial orang itu di masyarakat, juga tanpa memandang  status ekonomi orang tersebut. Selama ia adalah warga negara Indonesia, ia berhak mendapat keadilan seperti yang lain. Sebagaiamana Tuhan berlaku adil terhadap semua makhluknya di muka bumi ini.
Pemahaman seperti ini yang harus selalu dipupuk, dilestarikan dan juga harus terus disosiolisasikan oleh semua elemen agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga keadilan sosial ini. Dan pada akhirnya tidak ada lagi yang namanya pembedaan sikap atau perlakuan sesama manusia, atau yang biasa kita sebut dengan diskriminasi.
 Sampai pada akhirnya tidak ada lagi pembedaan sikap, tidak ada lagi diskriminasi sosial, apalagi sampai mengarah ke bullying ataupun body shaming. Karena sesungguhnya hal-hal tersebut tidak sesuai dengan peri kemanusian. Sebagaimana  terkandung dalam sila ke-2 dari panacasila yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", kita dituntut selalu senantiasa merhargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras dan adat istiadat. Kita wajib untuk saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa serta menjujung tinggi nilai kemanusiaan.
Memandang memang tidak mungkin tanpa melihat fisik seseorang. Tapi apakah harus menjadikannya sebuah ejekan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H