Sampai pada akhirnya tidak ada lagi pembedaan sikap, tidak ada lagi diskriminasi sosial, apalagi sampai mengarah ke bullying ataupun body shaming. Karena sesungguhnya hal-hal tersebut tidak sesuai dengan peri kemanusian. Sebagaimana  terkandung dalam sila ke-2 dari panacasila yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", kita dituntut selalu senantiasa merhargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras dan adat istiadat. Kita wajib untuk saling mencintai sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa serta menjujung tinggi nilai kemanusiaan.
Memandang memang tidak mungkin tanpa melihat fisik seseorang. Tapi apakah harus menjadikannya sebuah ejekan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H