Mohon tunggu...
Muhammad NaufalAlfauzi
Muhammad NaufalAlfauzi Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA PRODI HES UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Asuransi Syari'ah Karya Kuat Ismanto, S.H.I, M.Ag.

18 Maret 2024   21:52 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:26 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Aqd Al-hirasah Kontrak pengawal keselamatan, seorang individu membayar seseorang untuk menjaga keselamatannya 

d. Dhiman Khatr Thariq Merupakan kontrak jaminan keselamatan lalu lintas, pada masa lampau pedagang muslim menyewa orang yang kuat dan berani untuk menjaga mereka selama perjalanannya  

Makna Asuransi 

Dalam bahasa Arab, asuransi disebut At-ta'min yang berasal dari kata amana yang memiliki arti perlindungan, ketenangan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut, Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian utuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. 

Perbedaan Pendapat Ulama 

1. Pendapat yang mengharamkan, alasannya: 

a. Asuransi sama dengan judi 

b. Asuransi mengandung unsur tidak pasti 

c. Asurnasi mengandung unsur riba d. Asuransi mengandung unsur pemerasan 

e. Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktik riba 

2. Pendapat yang membolehkan, alasannya: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun