Drago Josipovic (Tentara HVO)
Menerima 12 tahun hukuman penjara akibat penganiayaan, pembunuhan, tindakan tidak manusiawi terhadap kemanusiaan.
Dario Kordic (Pemimpin Regional)
Menerima hukuman penjara selama 25 tahun akibat kejahatan terhadap manusia dan melakukan pelanggaran berat yang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 (Mumtazinur, 2018).
Kemudian mencakup seluruh artikel ini. Penulis memberikan kesimpulan bahwa dalam konflik Yugoslavia ini, negara-negara yang terlibat tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia dan Hukum Humaniter yang berlaku. Karena dalam konflik tersebut telah terjadi tindakan seperti pembunuhan, genosida, pemerkosaan, penyanderaan terhadap warga sipil dimana hal tersebut sangat melawan prinsip yang ada di Konvensi Jenewa 1949.Â
Selain itu, terkait hukuman yang telah diberikan kepada pelanggar HAM dan Hukum Humaniter diatas dapat disimpulkan pula bahwa Hukum Humaniter tidak hanya sebuah norma atau batasan yang harus dilakukan dalam perang. Tetapi, Hukum humaniter lebih dari hal itu karena aturan yang terdapat dalam Hukum Humaniter bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum sehingga dapat memberi hukuman bagi para pelaku yang telah melanggar Hukum Humaniter Internasional tersebut.
Daftar Pustaka
Prabowo, G. (2020, Desember 1). Sejarah Runtuhnya Yugoslavia. KOMPAS. Retrieved July 25, 2021, from Â
Rozanes, S. (2021, Februari 20). Â