Mohon tunggu...
Muhammad Hanan Ari
Muhammad Hanan Ari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia Angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa Aja Sih yang Terjadi pada Konflik Yugoslavia Menurut Hukum Humaniter Internasional dalam Hukum Internasional?

28 Juli 2021   11:59 Diperbarui: 28 Juli 2021   13:02 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drago Josipovic (Tentara HVO)

Menerima 12 tahun hukuman penjara akibat penganiayaan, pembunuhan, tindakan tidak manusiawi terhadap kemanusiaan.

  • Dario Kordic (Pemimpin Regional)

Menerima hukuman penjara selama 25 tahun akibat kejahatan terhadap manusia dan melakukan pelanggaran berat yang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 (Mumtazinur, 2018).

Kemudian mencakup seluruh artikel ini. Penulis memberikan kesimpulan bahwa dalam konflik Yugoslavia ini, negara-negara yang terlibat tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia dan Hukum Humaniter yang berlaku. Karena dalam konflik tersebut telah terjadi tindakan seperti pembunuhan, genosida, pemerkosaan, penyanderaan terhadap warga sipil dimana hal tersebut sangat melawan prinsip yang ada di Konvensi Jenewa 1949. 

Selain itu, terkait hukuman yang telah diberikan kepada pelanggar HAM dan Hukum Humaniter diatas dapat disimpulkan pula bahwa Hukum Humaniter tidak hanya sebuah norma atau batasan yang harus dilakukan dalam perang. Tetapi, Hukum humaniter lebih dari hal itu karena aturan yang terdapat dalam Hukum Humaniter bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum sehingga dapat memberi hukuman bagi para pelaku yang telah melanggar Hukum Humaniter Internasional tersebut.

Daftar Pustaka

Mumtazinur. 

Prabowo, G. (2020, Desember 1). Sejarah Runtuhnya Yugoslavia. KOMPAS. Retrieved July 25, 2021, from  

Ridho, N. (2010, Oktober 7). 

Rozanes, S. (2021, Februari 20).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun