Putusan MA dan MK juga dapat mempengaruhi kesejahteraan rakyat bawah secara langsung. Misalnya, dalam kasus yang mana calon yang didiskualifikasi oleh keputusan hukum akhirnya tetap terpilih atau mendapatkan kembali haknya untuk berkompetisi, kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan setelah terpilih bisa jadi tidak menguntungkan bagi rakyat bawah.Â
Selain itu, proses Pilkada yang berlarut-larut akibat sengketa hukum juga dapat mengganggu roda pemerintahan daerah, yang pada gilirannya bisa memperlambat pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan oleh rakyat bawah.
4. Penundaan dan Ketidakpastian
Keputusan yang memerlukan pemungutan suara ulang atau bahkan pembatalan hasil Pilkada bisa menyebabkan penundaan dalam pengambilan kebijakan penting di daerah tersebut.Â
Selama periode ketidakpastian ini, rakyat bawah mungkin menderita karena kurangnya arah yang jelas dalam pemerintahan.
Anggaran pembangunan bisa tertunda, program-program sosial bisa terhenti, dan pelayanan publik mungkin tidak berjalan dengan optimal. Situasi ini tentu merugikan mereka yang paling bergantung pada keberlangsungan pelayanan publik, yakni rakyat bawah.
5. Pemanfaatan Putusan Hukum untuk Kepentingan Politik
Dalam beberapa kasus, putusan MA dan MK bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengamankan kepentingan politik mereka. Hal ini bisa terjadi jika putusan tersebut dianggap menguntungkan salah satu pihak.Â
Bagi rakyat bawah, situasi seperti ini dapat mengaburkan nilai keadilan dan menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik, bukan sebagai instrumen keadilan.Â
Jika hal ini terjadi, dampak negatifnya adalah berkurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan meningkatnya rasa ketidakadilan di masyarakat.
Bisa disimpulkan imbas dari putusan MA dan MK dalam proses Pilkada terhadap rakyat bawah sangatlah signifikan.Â