Dalam sistem multipartai, sebagaimana kita terapkan, mestinya menjadi sebuah keniscayaan yang harus diterima kalau partai-partai kecil mampu menempati kursi parlemen dan partai-partai baru, sebagai representasi kepentingan yang beragam dan dinamis, terus bermunculan.
Ini bukan berarti kohesi legislatif harus dijadikan korban; jauh dari itu, ini berarti peraturan yang dibuat haruslah didasarkan pada dasar teori yang kuat, kalkulasi ilmiah yang ketat, serta metode akademis yang tepat- bukan sekadar pertimbangan intuitif belaka.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!