Mohon tunggu...
Muhammad Fajrin
Muhammad Fajrin Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

"The only thing standing between you and your dream is the will to try and the belief that it is actually possible".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbandingan Kinerja Ekonomi dan Sosial: Pemerintahan SBY vs Jokowi, Mana Lebih Baik?

31 Agustus 2023   05:12 Diperbarui: 31 Agustus 2023   05:18 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


- Utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)
- Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)
- Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)
- Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)
- Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)
- Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)
- Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)
- Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)
- Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)
- Utang pemerintah hingga Juni 2023: Rp 7.787,51 triliun (rasio PDB 37,85 persen)

Pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, utang pemerintah juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, jika dibandingkan dengan era Jokowi, persentase kenaikannya lebih kecil. Selain itu, keberhasilan pemerintahan SBY dalam mengelola utang negara terlihat dari penurunan rasio utang terhadap PDB dalam dua periode pemerintahannya.


Tren penurunan rasio utang terhadap PDB ini kontras dengan pemerintahan era Jokowi, di mana trennya mendekati batas yang diizinkan oleh UU. Menurut ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen. Jika batas ini terlampaui, dapat muncul kondisi yang dikenal sebagai jebakan utang, di mana negara mengalami kesulitan membayar utang dan harus meminjam lebih banyak untuk membayar utang yang ada. 

Dalam era SBY, jumlah utang pemerintah pada 2007, periode pertama pemerintahannya, mencapai Rp 1.389,41 triliun. Hingga tahun 2009, akhir dari periode pertama pemerintahan SBY, jumlah utang pemerintah mencapai Rp 1.590,66 triliun. Selama periode kedua pemerintahan SBY, yang dimulai pada tahun 2010, jumlah utang pemerintah pusat mencapai Rp 1.676,85 triliun. Hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2014, jumlah utang pemerintah mencapai Rp 2.608,78 triliun. Utang ini kemudian diwariskan kepada era Presiden Jokowi.


Presiden SBY berhasil melanjutkan tren penurunan rasio utang pemerintah dari sebelumnya, yang sempat meningkat tajam pada akhir masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada tahun 1998, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 58 persen, naik 20 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 38 persen pada tahun 1997. Pada tahun 1999, rasio ini melonjak menjadi 85 persen, mencapai puncaknya pada tahun 2000 dengan angka 89 persen. 

Namun, sejak puncak tertinggi tersebut, rasio utang pemerintah terus menurun pada tahun-tahun berikutnya, termasuk pada masa pemerintahan SBY. Pada tahun 2004, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 57 persen, dan kemudian turun 10 poin menjadi 47 persen pada tahun 2005. Pada tahun 2006, rasio ini kembali menurun menjadi 39 persen, dan terus turun menjadi 33 persen pada tahun 2007. Pada tahun 2008, rasio utang mencapai 28,3 persen, dan pada tahun 2009, rasio ini mencapai 26,1 persen. 

Pada periode kedua pemerintahan SBY, dari tahun 2010 hingga 2014, tren penurunan rasio utang masih berlanjut, dengan angka yang tetap berada di bawah 25 persen. Pada tahun 2010, rasio utang pemerintah mencapai 26,1 persen, lalu turun menjadi 24,4 persen pada tahun 2011. Pada tahun 2012, rasio utang mencapai titik terendahnya yaitu 23 persen, sebelum naik sedikit menjadi 24,9 persen pada tahun 2013 dan kembali turun menjadi 24,74 persen pada tahun 2014. Berikut adalah rincian utang pemerintah era SBY dari tahun ke tahun:


- Total utang pemerintah tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (rasio PDB 57 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2005: Rp 1.313,3 triliun (rasio PDB 47 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2006: Rp 1.302,2 triliun (rasio PDB 39 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (rasio PDB 33 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (rasio PDB 28,3 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (rasio PDB 26,1 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2010: Rp 1.676,85 triliun (rasio PDB 26,1 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (rasio PDB 24,4 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2012: Rp 1.977,71 triliun (rasio PDB 23 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2013: Rp 2.375,50 triliun (rasio PDB 24,9 persen)
- Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun (rasio PDB 24,74 persen).

ANGKA KEMISKINAN DAN TINGKAT PENGGANGGURAN


Dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), upaya pembangunan infrastruktur yang massif telah dilakukan hingga ke pelosok desa. Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Usaha tersebut kini telah membuahkan hasil yang positif, di mana persentase penduduk miskin terus mengalami penurunan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2023, terdapat sekitar 25,9 juta penduduk yang masih hidup dalam kondisi miskin di Indonesia. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar sekitar 460 ribu orang dari bulan September 2022, atau turun sebanyak 260 ribu orang dibandingkan data Maret tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan awal kepemimpinan Jokowi, tren penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia terlihat jelas, hanya mengalami satu kali kenaikan signifikan saat pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun