PERINTAH MEMAKAN MAKANAN YANG HALAL
Allah SWT menegaskan dalam surat Al -Maaiddah: 88 Al- Qur'an, "dan tidak ada kebaikan yang lebih dari apa yang diturunkan Allah kepadamu, dan hendaklah kamu mengembalikan semua yang telah kamu janjikan kepada - Nya. " Ayat - ayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa kita hanya boleh mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, serta makanan yang tidak mudah rusak yang dapat digolongkan baik dan buruk menurut hukum Islam, kesehatan, kecantikan, dan kriteria lainnya.
Dalam sebuah hadis, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda yang artinya, " Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah Ta'ala telah memerintahkan kaum mukmin dengan apa yang telah Ia perintahkan kepada para rasul, maka Allah SWT berfirman yang artinya, "Wahai para rasul makanlah dari yang baik dan beramal salehlah". Allah berfirman yang artinya." Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada- Nya saja kamu menyembah. ( Qs.Al-Baqarah :172). Kemudian Rasulullah menyebutkan " ..... seorang laki-laki menempuh perjalanan jauh, kusut rambutnya lagi berdebu, dia menenga- dahkan kedua tangannyaserayaberdoa,"Ya Rabku ! Ya Rabku ! sedang maka-nanya haram, minumannya haram, dan bajunya dari yang haram, maka bagai-manakah mungkin doanya akan dikabul-kan". (HR. Muslim). Hadisini disamping merupakan prinsip Islamdanbangunan hukum, jugamerupakan anjuran kepada kita untuk makan yang halaldan mening-galkanyang haram.
Makanan halal maupun haram sama-sama memiliki pengaruh besar dalam kehidupan seseorang, dalam akhlak, kehidupan hati, dikabulkan doa, dan sebagainya. Orang yang senantiasa memenuhidirinyadengan makananyang halal, maka akhlaknyaakan baik, hatinya akan hidup dandoanya akan dikabulkan. Sebaliknya, orang yang memenuhi dirinya dengan makanan yang harammaka akhlaknya akan buruk, hatinya akan sakit,dandoanyatidakdikabulkan.Dan, seandainyasajaakibatnyaituhanya tidakdikabulkannyadoa.Makaitusudah merupakankerugianyangbesar. Sebab, seorang hamba tidak terlepas dari kebutuhan berdoa kepada Allah SWT meskipunhanyasekejap mata.
Konsep Islam dalam makanan sesungguhnya sama dengan konsep Islam dalan hal lainnya, yaitu konsep yang menjaga keselamatan jiwa, raga dan akal. Makanan yang halal diper-bolehkan karena bermanfaat bagi akal dan badan. Sebaliknya, makanan yang buruk tidak diperbolehkan karena akan merusak akal dan badannya.
Bersyukur kepada Allah artinyahati mengakui bahwa rezeki itu dari Allah semata, lisan mengucapkan syukur dan memohon pertolongan kepada Allah agar dirinya senantiasa dapat melakukan ketaatan kepada Allah. Bila seseorang dapat merealisasikan syukur, niscayaakan hilanglah akhlak buruk dan kufur nikmat dari dirinya. Sehingga nikmat Allah itu menjadi penegak kehidupan bahagia. Namun bila tidak, nikmat itu justru menjadi istidraj.
Sesuatu yang halal itu sudah jelas, demikian pula yang haram, namun diantara keduanya ada perkara syubhat. Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya ada perkara yang syubhat yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Barang siapa yangmenjaga dari yang syubhat, berarti diatelah menjaga din dan kehormatannya dan barang siapa yang terjerumus dalam syubhat berarti dia terjerumus kepadayang haram. Sebagaimana seorang penggembala menggembala di sekitar larangan, maka lambat laun akan masuk ke dalamya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki daerah larangan. Adapundaerah larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya." (HR Bukhari &Muslim). Maknanya adalahyanghalal itu jelas, tidak meragukan, sebagaimana yang haram juga jelas, tidak meragukan. Di antara keduanya ada barang yang syubhat yang kebanyakan manusia terjerumus ke dalamnya dan mereka tidaktahuapakah itu halalatauharam.
Maka, sikap seorang muslim ada diantara tiga hal ini, mengambil yang halal, meninggalkan yang haramdan berdiam diri dari yang syubhat sampai jelas hukumnya. Hal ini dalamrangka menjaga diri dari kehormatan, karena mengambil sesuatu yang akan menjadikan ia meng-ambil sesuatu yang haram secara ber-tahap, sebagaimana juga orang yang meremehkan dosa-dosa kecil lambat-laun ia akan terjerumus ke dalam dosa besar. Pada hadis di atas, ada dua hal yang menunjukkan secara tegas bahaya barang haram. Pertama Rasulullah menuntut agar meninggalkan yang syubhat karena takut terjerumus ke dalam yang haram. Kedua, Rasulullah mengabarkan bahwahal-hal yangharam adalah daerah larangan Allahyangtidak boleh didatangi atau didekati. Ibnu Abbas r.a berkata, "Tatkala aku membaca ayat di hadapan Rasulullah ,yang artinya, "Wahai manusia makanlah apa-apa yang ada di bumiyanghalaldan baik. "Tiba- tiba berdirilah Sa'ad binAbiWaqqas kemudian berkata, " Ya Rasulullah, berdoalahkepadaAllahagar menjadikandoaku mustajab. Rasulullah SAW menjawab, "Perbaikanlah maka- nanmu, niscaya doamu mustajab. Demi yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nyaseorangyang memasukkansesuatu yang haram ke dalam perutnya, maka tidakditerima dariamal-amalnya 40 hari. Dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari yang haram dan riba makan merakalebih layakbaginya."
KESIMPULAN
Islam sangat vokal tentang pentingnya makanan halal dan meninggalkan yang haram. Al-Qur'an dan hadis mengajarkan agar kita mengonsumsi makanan yang baik dan halal untuk menjaga akhlak, kesehatan, dan keberkahan hidup. Makanan haram bisa mempengaruhi doa, akhlak buruk, dan bahkan disebut sebagai daerah larangan Allah. Kesimpulannya, menjaga kehalalan makanan bukan hanya aturan, tapi juga kunci untuk kehidupan yang baik dan berberkah dalam perspektif Islam.
REFERENSI
Â